slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Keroyok Polisi, Pegawai Bank Keliling Divonis 18 Bulan

Aas Arbi by Aas Arbi
26-09-2019 19:43:21
in Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Persija vs Persib Rampung, Suporter Konvoi Bawa Sajam, Seorang Warga Dikeroyok

Dikeroyok Tanpa Sebab, Remaja Asal Pontang Alami Luka Parah

SERANG – Walberthon Situngkir (28) dan Pestaman Situngkir (26) dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun dan enam bulan penjara pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (26/9). Kedua pemuda yang bekerja sebagai bank keliling tersebut dinilai telah terbukti melakukan pengeroyokan terhadap Brigadir Budi Sofan, anggota Polres Serang Kota.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan dikurangkan selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata Ketua Majelis Hakim Diah Tri Lestari saat membacakan amar putusannya.

Perbuatan kedua terdakwa dinilai majelis hakim telah memenuhi unsur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan. Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU Kejari Serang. Sebelumnya, Walberthon dan Pestaman dituntut pidana penjara selama 2 tahun. Dalam amar putusannya, majelis mempertimbangkan kedua terdakwa belum pernah dihukum, menyesali perbuatannya dan mengakui terus terang perbuatannya di persidangan.

Pertimbangan tersebut membuat majelis hakim meringankan hukuman enam
bulan dari tuntutan JPU. “Menetapkan agar kedua terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp2 ribu,” kata Diah dalam sidang yang dihadiri JPU Kejari Serang Edwar.

Kasus pengeroyokan yang dilakukan kedua terdakwa tersebut terjadi pada Minggu (16/6) sekira pukul 02.50 WIB di pinggir Jalan Raya Serang Jakarta tepatnya di Kampung Melandang, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Ketika itu korban membeli soto. Usai membeli soto, korban pulang dengan mengendarai sepeda motor matic.

Belum jauh meninggalkan lokasi, korban dipanggil Walberthon. Korban pun berhenti. Saat menghampiri korban, Walberthon mengaku tersinggung.
Sebab, saat melintas di depannya korban dituding sengaja menggeber motor sehingga menimbulkan suara bising. Agar tidak terjadi keributan, korban mengaku sebagai anggota Polres Serang Kota.

Namun pengakuan korban tersebut tidak dipercayai Walberthon. Dia meminta agar korban menunjukan kartu tanda anggota (KTA). Saat Walberthon melihat KTA, Pestaman bersama satu temannya Simanjuntak (buron) datang.

Korban dan Simanjuntak sempat terlibat adu mulut. Simanjuntak yang sudah terbawa emosi lantas meluapkannya dengan mendorong korban hingga
terjatuh di selokan. Korban pun dipukul. “Lalu tedakwa satu (Walberthon-red) ikut memukuli korban beberapa kali,” ujar Diah.

Korban yang sudah tidak bisa melawan kembali dianiaya oleh Pestaman. Warga Komplek Persada, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang itu lima kali melayangkan pukulan ke arah muka korban. Usai puas menganiaya korban, ketiga pelaku kabur meninggalkan lokasi. Korban yang sudah terkapar meminta pertolongan warga sekiar. Korban pun akhirnya diantar pulang warga ke rumah sebelum berobat ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara.

Usai membuat visum, korban melapor ke Polres Serang Kota. Selasa (18/6) Walberthon dan Pestaman menyerahkan diri ke Mapolres Serang Kota. Sementara Simanjuntak saat ini masih dalam pencarian.

Atas vonis tersebut, kedua terdakwa menyatakan menerima putusan.
Sikap yang sama diambil JPU Kejari Serang Edwar. “Dengan demikian
putusan telah inkrah. Sidang dinyatakan ditutup,” tutur Diah. (Fahmi Sai)


Tags: Penganiayaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mahasiswa Cilegon Serbu Gedung DPRD

Next Post

Warga Ciwandan Masih Ada yang Dolbon

Related Posts

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon
Hukum

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

by Fahmi
Sabtu, 30 Mei 2026 17:16

Ilustrasi penganiayaan pedagang tahung gas elpiji oleh pembelinya. (Foto: AI)

Read moreDetails

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Persija vs Persib Rampung, Suporter Konvoi Bawa Sajam, Seorang Warga Dikeroyok

Dikeroyok Tanpa Sebab, Remaja Asal Pontang Alami Luka Parah

Dianiaya Saat Bertugas, Petugas Damkar Kota Tangerang Dilarikan ke RS

Pedagang Gas Elpiji Dihantam Gas Melon, Korban Nyaris Tewas

Tuduh Selingkuh dengan Tetangga, Pria di Ciruas Aniaya Istri Siri

GP Ansor Desak Polisi Tahan Habib Bahar bin Smith

GP Ansor Tolak Restorative Justice Kasus Penganiayaan oleh Habib Bahar bin Smith

Dipanggil ke Pos Ronda, Pria di Padarincang Dibacok

Next Post
Warga Ciwandan Masih Ada yang Dolbon

Warga Ciwandan Masih Ada yang Dolbon

Pansus Tata Tertib DPRD Cilegon Dibentuk

Pansus Tata Tertib DPRD Cilegon Dibentuk

Desa Kamlay Barat Latih Pemuda Mandiri

Desa Kamlay Barat Latih Pemuda Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

Rabu, 17 Juni 2026 17:47

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

Rabu, 17 Juni 2026 17:29

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

Rabu, 17 Juni 2026 17:47

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

Rabu, 17 Juni 2026 17:29

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

by Mulyadi
Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyambut kedatangan jamaah haji Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam Kloter...

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

by Yusuf Permana
Rabu, 17 Juni 2026 17:47

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas secara nasional sebagai upaya memperkuat budaya antikorupsi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak