slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penyidikan Genset Jilid II Dimulai, Saksi Mulai Dipanggil

Redaksi by Redaksi
08-10-2019 14:27:29
in Berita Utama, Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Penyidikan korupsi pengadaan genset RSU Banten senilai Rp2,2 miliar tahun 2015 mulai bergulir. Surat panggilan telah disiapkan penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten untuk memanggil sejumlah saksi.

“Dalam minggu ini atau minggu depan saksi sudah mulai dipanggil lagi,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Banten Holil Hadi dikonfirmasi Radar Banten, Senin (7/10).

Baca Juga :

Korupsi Genset RSU Banten, PPTK Genset RSU Banten Diperiksa

Kejati Diadukan ke Komisi Kejaksaan Soal Korupsi Genset RSU Banten

Perkara Genset RSU Banten Bergulir, Penyidik Kejati Usut Keterlibatan Pihak Lain

Eks Kadinkes Banten Dibui

Surat panggilan itu adalah tanda dimulainya penyidikan baru perkara korupsi genset tersebut. Sebelumnya, perkara korupsi itu telah menyeret  mantan kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten Sigit Wardojo, staf RSU Banten M Adit Hirda Restian, dan Direktur CV Megah Teknik Endi Suhendi. Ketiganya telah divonis dan dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, Jumat (3/5) lalu.

Pada uraian vonis ketiga terdakwa, majelis hakim yang diketuai Epiyanto itu menyebutkan beberapa nama yang dianggap turut serta dalam kejahatan tersebut. Yakni, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSU Banten Akhrul Aprianto, koordinator pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Sri Mulyati, dan PPTK Hartati Andarsih. Usai mempelajari vonis perkara itu, penyidik memutuskan untuk melanjutkan penyidikan perkara korupsi genset. “Saya pikir tidak ada yang berubah dari saksi kemarin (penyidikan pertama-red),” kata Holil.

Sigit, Adit, dan Endi telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Serang. Ketiga terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUH Pidana. “Mengenai barang bukti masih ada di kami. Barang bukti itu tidak diserahkan ke pengadilan,” tutur Holil. (mg05/nda/ags)

Tags: Korupsi Genset RSUD Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Berubah Pikiran Ingin Pulang dari Wamena, Nita: Pemprov Sudah Tawarkan dan Berikan Bantuan

Next Post

Warga Ranca Bunar Tewas Tercebur di Sumur

Related Posts

Berita Utama

Korupsi Genset RSU Banten, PPTK Genset RSU Banten Diperiksa

by Redaksi
Jumat, 8 November 2019 15:20

SERANG - Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) pengadaan genset RSU Banten senilai Rp2,2 miliar, Hartati Andrasih diperiksa penyidik pidana khusus...

Read moreDetails

Kejati Diadukan ke Komisi Kejaksaan Soal Korupsi Genset RSU Banten

Perkara Genset RSU Banten Bergulir, Penyidik Kejati Usut Keterlibatan Pihak Lain

Eks Kadinkes Banten Dibui

Mantan Kepala Dinkes Banten Divonis 16 Bulan Penjara

Kasus Mark Up Harga Genset RSUD Banten: Sigit Wardojo Loloskan HPS

Pekan ini Kadinkes Banten Diadili

Perkara Genset RSUD Banten Dilimpahkan ke Pengadilan

Status Tahanan Kota Kadinkes Banten Disoal

Adili Kadinkes Banten, Kejari Serang Siapkan 14 Jaksa

Next Post
Tak Mempan Ditembak, Dibacakan Salawat, Nyawa Si Perampok ‘Lewat’

Warga Ranca Bunar Tewas Tercebur di Sumur

Pemkab Lebak Usulkan Kuota 404 CASN ke Pemerintah Pusat

Empat Tokoh Daftar Penjaringan PKB Kota Tangsel

Empat Tokoh Daftar Penjaringan PKB Kota Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21
17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

by Mastur Huda
Sabtu, 9 Mei 2026 19:54

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mempublikasikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

by Agung S Pambudi
Sabtu, 9 Mei 2026 19:38

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasang targetkan ada 329 unit rumah dibedah menjadi Rumah Layak Huni pada 2026 Wali Kota...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak