CILEGON – PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) melalui PT Seven Gates Indonesia (SGI) bakal mengeruk sebanyak 3,5 juta kubik pasir laut di Perairan Gosong Serdang. Pengerukan itu dilakukan untuk reklamasi proyek PT LCI di Kota Cilegon.
Manajer Operasional PT SGI Tomi Matin menjelaskan, pengerukan pasir akan dimulai pada awal November 2019 mendatang menggunakan kapal keruk Trailing Suction Hopper Dredger (TSHD). Jika kondisi cuaca baik, proses pengerukan akan berlangsung hingga Desember 2019.
“Semua perizinan sudah ada, sekarang sedang persiapan ulang, banyak hal yang kami pertimbangkan seperti cuaca, pasokan material,” ujar Tomi, Jumat (11/10).
Menurutnya, sejumlah persiapan yang perlu dilakukan, misalnya pemasangan rambu-rambu di sekitar area pengerukan pasir untuk mengantisipasi kerusakan ekosistem dan kapal pengeruk.
“Kami kan pakai kapal TSHD, menurunkan pipa kiri dan kanan harus presisi, jangan sampai mengenai karang, selain merusak lingkungan, kalau kapal rusak dibetulinnya seminggu dua minggu,” tuturnya.
Dijelaskan Tomi, pengerukan pasir di sekitar Gosong Serdang dilakukan mengingat lokasi tersebut akan menjadi lokasi pembangunan jety oleh PT LCI, serta menjadi alur pelayaran.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten Herwanto menyatakan, pengerukan pasir laut oleh Lotte sudah mendapat izin Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Izin tersebut diterbitkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 195 Tahun 2019 tentang persetujuan kepada PT Lotte Chemical Indonesia untuk melaksanakan kegiatan kerja keruk.
“Surat baru kami terima sekira dua hari yang lalu,” ujar Herwanto di kantor KSOP Kelas I Banten, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Dijelaskan Herwanto, PT LCI tidak hanya mengantongi izin dari Kemenhub, tetapi juga izin-izin lain seperti izin penggunaan kapal asing serta izin lingkungan.
Dalam dokumen perizinan dijelaskan, pengerukan pasir tersebut digunakan untuk reklamasi area darat lokasi proyek pabrik kimia seluas 100 hektare. Menurutnya, PT LCI akan melakukan pemadatan sekaligus peninggian permukaan.
Dalam dokumen perizinan pun dijelaskan, volume pasir yang akan digunakan oleh PT LCI untuk melakukan reklamasi tersebut sebanyak 3,5 juta kubik. Namun, demi aspek keselamatan pelayaran, PT LCI harus melakukan serangkaian persiapan, misalnya pemasangan buoy dan jaringan pipa.
Dikatakan Herwanto, demi aspek keselamatan, pihaknya pun akan mengeluarkan Notice To Marine (N.T.M) kepada pihak-pihak pelayaran agar jangan ada kegiatan di sekitar lokasi tersebut. “Nanti ada rambu-rambu,” tuturnya. (bam/ibm/ira)