SERANG – Sebanyak 1.137 pengendara terjaring Operasi Zebra Kalimaya
2019 yang mulai digelar Polda Banten dan jajaran mulai Rabu (23/10). Mereka diberikan tindakan berupa tilang. Mayoritas pelanggaran adalah tidak mengenakan helm dan tidak memiliki surat izin mengemudi atau SIM.
“Dari data yang terhimpun di hari pertama ini berjumlah 1.137. Mereka
semuanya diberiktan tindakan berupa tilang,” ujar Kasi Pelanggaran Ditlantas Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Ketut Sukanta.
Dari jumlah 1.137 Satlantas Polresta Tangerang paling banyak mengeluarkan surat tilang dengan jumlah 522. Disusul, Polres Serang Kota 131 surat tilang, Polres Pandeglang 124 surat tilang, Polres
Lebak 128 surat tilang, Polres Cilegon 103 surat tilang. “Polres Serang 75 surat tilang dan Polda Banten ada 54 surat tilang,” kata Ketut.
Selain mengeluarkan surat tilang, petugas juga memberikan teguran sebanyak 283 pengendara. Rinciannya, Polresta Tangerang 72 pengendara, Polres Serang Kota 60 pengendara, Polres Pandeglang 51 pengendara, Polres Serang 20 pengendara, Polres Lebak 46 pengendara, Polres Cilegon 29 pengedara. Polda Banten memberikan lima teguran kepada pengendara karena kesalahannya bisa ditolerir.
Dari laporan yang masuk mayoritas tilang diberikan kepada pengendara sepeda motor. Pelanggaran paling banyak tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, tidak mengenakan helm saat berkendara dan pengendara di bawah umur. “Kesalahan yang banyak kita temukan adalah tidak memakai helm dan juga kelengkapan sepeda motor lainnya,” kata Ketut.
Operasi Zebra Kalimaya 2019 tersebut akan berlangsung hingga 5
November 2019. Pengendara bermotor diharapkan membawa surat
kelengkapan kendaraan dan mentaati aturan lalu lintas. Sebab, Operasi
Zebra Kalimaya 2019 akan mengedepankan tindakan tilang. “Kami harap pengendara selalu membawa kelengkapan surat kendaraan dan mentaati aturan lalu lintas. Jangan sampai patuh terhadap peraturan lalu lintas hanya ada operasi polisi,” ucap Ketut.
Sementara Pantauan Radar Banten ada dua tempat yang dijadikan operasi
petugas Ditlantas Polda Banten dan Satlantas Polda Banten. Satlantas
Polres Serang Kota menggelar operasi di Jalan Raya Veteran, Kelurahan
Cimuncang, Kota Serang. Sedangkan Diltantas Polda Banten menggelar
operasi di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kelurahan Sukajaya,
Kecamatan Curug, Kota Serang.
Dari dua tempat tersebut masih ada pengendara yang menghindari
operasi dengan cara melawan arus dan berhenti di pinggir jalan. “Ada
razia, ada razia. Putar balik,” ujar pengendara motor melawan yang
melawan arus di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kelurahan Sukajaya,
Kecamatan Curug, Kota Serang. (Fahmi Sai)
Operasi Zebra Kalimaya di Lebak, Ratusan Pengendara Ditilang
RANGKASBITUNG – Lebih dari seratus pengendara yang melintas di depan Pos Polisi Jembatan Dua, Kecamatan Rangkasbitung, diberikan sanksi tilang karena...
Read moreDetails









