SERANG – APBD pemerintahan kabupaten kota di Banten tahun depan masih terbatas. Padahal, kebutuhan pelayanan dasar kepada masyarakat sangat banyak. Mereka berharap alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) untuk mereka ditambah dalam APBN 2020.
Hal ini terungkap dari sejumlah perwakilan pemerintah kabupaten kota di Banten yang hadir dalam seminar perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Banten terkait APBN 2020 di Tengah Isu-isu Strategis Daerah di kantor Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten di Jalan Diponegoro, Kota Serang, Kamis (24/10).
Asda III Pemkab Pandeglang Kurnia Satriawan misalnya. Ia memaparkan, pendapatan asli daerah (PAD) Pandeglang yang masih minim. Tahun ini, PAD mereka baru Rp196,99 miliar. “Rasio PAD dengan pendapatan daerah sebesar Rp2,45 triliun hanya sebesar 8,02,” katanya saat forum tersebut.
Kurnia mengungkapkan, tahun ini Pemkab Pandeglang mendapatkan dana TKDD sebesar Rp2,07 triliun. Diperkirakan tahun depan meningkat menjadi Rp2,1 triliun lantaran ada dana insentif daerah (DID) sebesar Rp18,45 miliar serta kenaikan TKDD lain.
Meskipun demikian, katanya, kebutuhan Pemkab Pandeglang pun masih cukup besar pada 2020. Untuk perhelatan pilkada 2020, anggaran yang harus disiapkan hampir Rp100 miliar. Untuk itu, ia berharap ada perhatian dari pemerintah pusat maupun Pemprov Banten agar ketersedian anggaran tidak sampai mengganggu standar pelayanan dasar bagi masyarakat.
Selain pilkada yang menelan dana besar, Kurnia mengatakan, Pandeglang akan kehilangan dana afirmasi karena kabupatennya telah dinyatakan keluar dari kategori daerah tertinggal. Selama ini, daerah yang masuk dalam kategori daerah tertinggal mendapatkan alokasi dana afirmasi. “Kalau lepas dari daerah tertinggal piye iki. Padahal, belum benar-benar kuat, maka harus ada perhatian khusus dari pemerintah pusat. Jangan sampai baru saja lepas (dari daerah tertinggal-red) nyungsep lagi. Ini harus menjadi perhatian,” katanya.
Tak hanya itu, kenaikan premi penerima bantuan iuran (PBI) juga menjadi isu strategis yang mencuat dalam seminar tersebut. Selain nilai preminya yang meningkat, ada juga pengurangan alokasi dari pemerintah pusat untuk pembayaran jaminan kesehatan nasional (JKN). “Belum lagi rekrutmen calon ASN dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja-red),” urai Kurnia.
Sementara Asda III Pemkot Serang Komarudin yang juga menjadi pembicara dalam seminar itu mengaku selama ini Pemkot Serang juga masih tergantung dengan dana transfer dari pemerintah pusat. Dari total APBD sebesar Rp1,2 triliun, PAD Kota Serang hanya Rp189 miliar. “Untuk itu, dana transfer sangat penting bagi kami,” tuturnya.
Namun di sisi lain, banyaknya permintaan peningkatan dana TKDD dari pemerintah pusat justru tak sesuai dengan penyerapannya. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Banten Haryana mengungkapkan, serapan TKDD di Banten masih rendah. Berdasarkan data yang dimiliki per 18 Oktober 2019, pagu APBN untuk Banten tahun ini sebesar Rp13,21 triliun baru terealisasi Rp8,15 triliun atau 61,65 persen.
Dari lima jenis belanja, serapan paling rendah yakni bantuan sosial sebesar Rp10 miliar atau 29,13 persen dari pagu Rp20 miliar. Sedangkan, serapan belanja modal yaitu sebesar 40,17 persen atau Rp760 miliar dari pagu Rp1,89 triliun. “Tapi biasanya untuk belanja modal, realisasi fisiknya lebih besar,” terang Haryana saa menjadi pembicara di sesi kedua.
Sementara untuk dana desa, ia juga mengungkapkan serapannya masih rendah. Padahal waktu yang tersisa dua setengah bulan lagi. “Kami sudah dorong agar segera dicairkan,” tutur Haryana.
Hal serupa juga terjadi di dana alokasi khusus (DAK) fisik. Dari total anggaran Rp943 miliar untuk sembilan pemerintah daerah di Banten, serapannya baru Rp325,8 miliar atau 34,55 persen. Dari sembilan pemerintah daerah itu serapannya yang di atas 50 persen hanya Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon. Sedangkan selebihnya masih di bawah 50 persen.
Kata dia, tahun depan, alokasi anggaran untuk DAK fisik mengalami penurunan. “Secara nasional, bukan Banten saja,” katanya. Namun, untuk dana desa akan meningkat. Secara keseluruhan, dana TKDD di Banten tahun depan mengalami peningkatan dibandingkan tahun ini.
Ia mengatakan, bagi Lebak dan Pandeglang yang bukan lagi termasuk daerah tertinggal, dana afirmasi tentu akan berkurang. “Kita harapkan daerah meningkatkan PAD,” tegasnya.
Haryana menjelaskan, alokasi dana TKDD untuk daerah mempunyai perhitungan tersendiri. Penggelontoran dana itu juga melihat dari kondisi wilayah yang akan diberikan. Berdasarkan RAPBN 2020, pendapatan negara sebesar Rp2.221,5 triliun. Sedangkan belanja negara mencapai Rp2.528,8 triliun. Persentase alokasi dana TKDD tahun depan sebesar 34 persen dari belanja negara, sementara belanja pemerintah pusat 66 persen.
Ia mengatakan, alokasi belanja TKDD Banten tahun depan diperkirakan Rp16,83 triliun. Jumlah itu terdiri dari dana alokasi umum (DAU) Rp8,8 triliun, dana bagi hasil Rp1,33 triliun, DID Rp357,4 triliun, dana desa Rp1,12 triliun, DAK fisik Rp832,9 miliar, dan DAK non fisik Rp4,37 triliun.
Kepala Kanwil DJKN Provinsi Banten Nuning Sri Rejeki Wulandari mengatakan, masukan pemerintah daerah terkait dana TKDD akan disampaikan ke kantor pusat. “Nanti kantor pusat yang akan me-review, melakukan kajian atas masukan-masukan itu. Pasti tidak hanya Banten saja, tapi daerah lain di Indonesia,” terangnya.
Kata dia, masukan ini dapat dijadikan pertimbangan oleh pemerintah pusat. Namun, ia tak dapat menjamin apakah masukan itu akan dikabulkan atau tidak. (nna-jek/alt/ags)








