slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
09-06-2026 15:00:11
in Kota Serang
Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Usai membeli 10 unit truk sampah pada tahun ini, Pemkot Serang berencana akan membeli kembali 20 unit truk sampah lagi pada tahun 2027.

Penambahan unit armada truk sampah itu untuk menggantikan kendaraan lama yang sudah tidak layak beroperasi.

Baca Juga :

Pemkot Serang Tambah 10 Unit Armada Truk Sampah

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

“Insya Allah tahun depan akan kami tambah lagi 20 unit truk. Banyak armada lama yang usianya sudah tua, mengalami kerusakan, bahkan ada yang kondisinya sudah bolong-bolong sehingga sering dikeluhkan masyarakat,” kata Wali Kota Serang, Budi Rustandi, Selasa, 9 Juni 2026.

Ia memastikan seluruh jajaran Pemkot Serang akan bekerja maksimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan di seluruh wilayah Kota Serang.

Meski demikian, Budi menilai keberhasilan penanganan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah. Dukungan dan kesadaran masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai yang kerap menjadi penyebab terjadinya penyumbatan aliran air dan banjir.

“Kami mohon dukungan masyarakat. Jangan membuang sampah ke sungai. Pemerintah sudah menyediakan sarana, termasuk cator untuk membantu pengangkutan sampah dari lingkungan warga,” ujarnya.

Budi mengaku telah menginstruksikan para lurah untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai.

Menurutnya, edukasi perlu terus dilakukan agar kebiasaan membuang sampah ke sungai dapat dihilangkan secara bertahap.

“Kami akan terus mengingatkan masyarakat, terutama yang tinggal di bantaran sungai, agar tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai. Karena kejadian kemarin sudah sangat jelas, setelah dibersihkan ternyata kembali dipenuhi sampah,” katanya.

Ia berharap perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah dapat berjalan seiring dengan peningkatan fasilitas yang disediakan pemerintah.

“Kalau sarana sudah kita siapkan, maka pola kebiasaan masyarakat juga harus berubah. Ini yang terus kita dorong agar Kota Serang semakin bersih dan nyaman,” katanya. 

Editor: Agus Priwandono

Tags: Budi RustandiDLH Kota Serangfarach richiPemkot Serangtruk sampah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Next Post

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Related Posts

Kota Serang

Pemkot Serang Tambah 10 Unit Armada Truk Sampah

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 9 Juni 2026 11:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memperkuat armada pengangkutan sampah dengan menambah 10 unit truk sampah yang dibeli menggunakan...

Read moreDetails

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

6 ASN Kota Serang Diberhentikan Akibat Hal Ini

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Disdukcapil Jaring Ratusan Pendatang di Kota Serang Lewat Operasi Kependudukan

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

Ketua DPRD Kota Serang: Penyelesaian Sengketa Aset dengan Pemkab Serang Harus Mengacu pada Aturan

Next Post
Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Kantor Pertanahan Pandeglang Komitmen Melayani Secara Profesional, Modern, dan Berintegritas

Kantor Pertanahan Pandeglang Komitmen Melayani Secara Profesional, Modern, dan Berintegritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kantor Pertanahan Pandeglang Komitmen Melayani Secara Profesional, Modern, dan Berintegritas

Kantor Pertanahan Pandeglang Komitmen Melayani Secara Profesional, Modern, dan Berintegritas

Selasa, 9 Juni 2026 16:09
Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 16:01
Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 15:00
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Selasa, 9 Juni 2026 14:45
Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 14:36
Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Selasa, 9 Juni 2026 14:10
Kantor Pertanahan Pandeglang Komitmen Melayani Secara Profesional, Modern, dan Berintegritas

Kantor Pertanahan Pandeglang Komitmen Melayani Secara Profesional, Modern, dan Berintegritas

Selasa, 9 Juni 2026 16:09
Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 16:01
Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 15:00
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Selasa, 9 Juni 2026 14:45
Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 14:36
Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Selasa, 9 Juni 2026 14:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantor Pertanahan Pandeglang Komitmen Melayani Secara Profesional, Modern, dan Berintegritas

Kantor Pertanahan Pandeglang Komitmen Melayani Secara Profesional, Modern, dan Berintegritas

by Purnama Irawan
Selasa, 9 Juni 2026 16:09

Kepala Kantor Pertanahan Pandeglang, Fahmi, menyerahkan sertifikat PTSL secara simbolis di kantornya, Senin, 8 Juni 2026.

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

by Purnama Irawan
Selasa, 9 Juni 2026 16:01

Pemusnahan barang bukti pidana umum oleh Kejari Pandeglang, Selasa, 9 Juni 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak