CILEGON – Menjelang Pilkada 2020, anggaran hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemkot Cilegon pada tahun depan melonjak hingga 100 persen. Meroketnya anggaran menjadi sorotan sejumlah fraksi di DPRD Kota Cilegon.
Fraksi-fraksi mempertanyakan dasar kebijakan pemerintah daerah. Terlebih pada 2020 mendatang Kota Cilegon akan menyelenggarakan pilkada sehingga kenaikan anggaran yang akan dibagi-bagikan Pemkot Cilegon dinilai rawan ditunggangi kepentingan politik.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) M Yusuf Amin merasa curiga, sebab pada 2019 anggaran hibah dan bansos hanya berkisar Rp40 miliar. Namun tahun depan tiba-tiba melonjak menjadi Rp90 miliar.
“Kami tentu mempertanyakan karena selama beberapa tahun terakhir Pemkot Cilegon tidak pernah menaikkan anggaran hibah dan bansos hingga 100 persen lebih. Kita inginnya Pemkot terbuka. Indikasi untuk kepentingan pilkada itu ada,” tegas Yusuf Amin kepada Radar Banten, Senin (28/10).
PDIP menilai seharusnya di akhir-akhir sisa jabatannya sebagai Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengalokasikan anggaran dengan bijak. Yakni dengan memprioritaskan anggaran untuk kepentingan masyarakat, terutama masyarakat miskin. “Atau paling tidak untuk mendukung program walikota yang tertuang dalam RPJMD (rencana program jangka menengah daerah),” jelasnya.
Dibanding menaikkan hibah dan bansos hingga mencapai 100 persen, Pemkot Cilegon lebih baik mengalokasikan anggaran itu untuk membantu masyarakat tidak mampu dan untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan. “Misalnya untuk UMKM, ditingkatkan permodalannya,” ujar Yusuf Amin.
PDIP mengingatkan kepada Pemkot Cilegon untuk bijak dalam bersikap. Menurutnya penganggaran harus dilakukan secara rasional. “APBD-nya menurun, malah hibahnya naik,” tegas Yusmin.
Hal senada diutarakan oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Edison Sitorus. Kebijakan menaikkan hibah dan bansos secara fantastis di tengah-tengah perpolitikan perebutan kursi walikota dan wakil walikota dinilai kurang etis. “Kita harus pertanyakan kenapa segede itu?” tuturnya.
Menurutnya, hibah dan bansos bukan kebutuhan utama pemerintahan sehingga harus diberikan porsi yang sangat besar. Seharusnya pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan-kebutuhan utama. “Sekarang semua elemen berhak tahu ke mana aliran dana hibah itu mengalir,” katanya.
Edison melanjutkan, menaikkan hibah dan bansos sebenarnya tidak sinkron dengan kebijakan pemerintah dalam menetapkan RAPBD Tahun Anggaran 2020. Hal itu karena APBD 2020 mengalami penurunan dibandingan APBD sebelumnya. “Sekarang terjadi penurunan sebesar Rp84 miliar,” ujar Edison.
Ditemui usai paripurna, Walikota Cilegon Edi Ariadi menuturkan, peningkatan dana hibah dan bansos karena 2020 Kota Cilegon akan menyelenggarakan pilkada. Menurutnya, pada alokasi dana hibah tersebut terdapat anggaran untuk penyelenggara pemilu. “Untuk KPU sekira Rp30 miliar,” ujarnya.
Sedangkan bansos, kata Edi, didominasi untuk bantuan Jaminan Sosial Cilegon Mandiri, dengan tujuan memutus rantai kemiskinan yang merupakan replikasi program keluarga harapan (PKH) yang terakomodasi dalam basis data terpadu. (bam/ibm/ags)











