LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak sampai sekarang kesulitan menutupi defisit anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp56 miliar dari total kebutuhan anggaran Rp92,13 miliar. Di Rancangan APBD 2020 Pemkab Lebak baru mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 37,13 miliar dengan rincian PBI Rp22 miliar, sedangkan BPJS ASN dianggarkan Rp15,13 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Dede Jaelani mengatakan, anggaran untuk iuran BPJS sangat terbatas. Sampai sekarang Lebak masih pusing menutupi defisit anggaran iuran BPJS yang mencapai puluhan miliar. Padahal Lebak sendiri memiliki keterbatasan anggaran untuk membiayai berbagai program pembangunan yang dilaksanakan di 28 kecamatan.
“Untuk defisit anggaran BPJS PBI Rp25 miliar, sedangkan defisit iuran BPJS ASN yang ditanggung pemerintah daerah mencapai Rp31 miliar,” kata Dede Jaelani di gedung DPRD Lebak, kemarin.
Dede menambahkan, telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan DPRD Lebak. Namun pembahasan defisit anggaran BPJS belum menyentuh pada hal-hal teknis, karena harus ditindaklanjuti dalam pembahasan tim anggaran eksekutif dan legislatif.
“Dalam waktu dekat kita baru akan bahas RAPBD 2020. Kita akan diskusi dan cari solusi untuk menutupi kekurangan atau defisit anggaran BPJS kesehatan,” tegasnya.
Harapannya, Pemprov Banten dapat membantu Pemkab Lebak dengan menanggung biaya iuran BPJS kesehatan yang menjadi beban APBD Lebak.
“Mudah-mudahan nanti di bantuan keuangan Provinsi Banten dialokasikan untuk BPJS kesehatan. Tentunya Bankeu-nya harus ditingkatkan agar Lebak dapat melakukan akselerasi pembangunan di segala bidang,” tegasnya.(Mastur)









