slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Program Desa di Serang Belum Selaras dengan Pemkab

Aas Arbi by Aas Arbi
31-10-2019 20:09:27
in Pemerintahan
Program Desa di Serang Belum Selaras dengan Pemkab

Rapat paripurna pembahasan raperda pedoman penyusunan program desa di ruang paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (31/10).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Program yang disusun oleh pemerintah desa di Kabupaten Serang dinilai belum sepenuhnya selaras dengan rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Serang. Karena itu, Pemkab Serang akan menyelaraskan program desa dengan RPJMD.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna pembahasan raperda pedoman penyusunan program desa di ruang paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (31/10).

Baca Juga :

DLH dan PT LBE Berkolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Mangrove Selama Tujuh Tahun di Tirtayasa

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

Pandji mengatakan, perda tersebut untuk menyeragamkan program antar-desa. Namun, tidak menghilangkan program prioritas yang dibutuhkan oleh masing-masing desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Sekarang ada perda RPJMDes supaya ada keseragaman antar desa, semenara ini kan program desa itu beragam, sekarang prototifnya sama tapi tanpa harus mengorbankan apa yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah desa merupakan bagian dari Pemkab Serang. Karena itu, program yang disusun oleh pemerintah desa harus searah dengan RPJMD Kabupaten Serang. “RPJMD kita kan ada tiga pilar yang jadi prioritas, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, pendidikan, dan penataan infrastruktur untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” ujarnya. (Rozak)

Tags: Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

35 Perusahaan Tunggak Iuran BP Jamsostek Berurusan dengan Kejari

Next Post

Dewan Pendidikan Banten Tak Dapat Dana Hibah

Related Posts

Dieputy Station Manager PT LBE, Alvin Tay, beserta dengan DLH Kabupaten Serang saat simbolis penanaman mangrove.
Kabupaten Serang

DLH dan PT LBE Berkolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Mangrove Selama Tujuh Tahun di Tirtayasa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 8 Juni 2026 14:56

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dan PT Lestari Banten Energi (LBE) melakukan penanaman sebanyak 5 ribu pohon mangrove...

Read moreDetails

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

Liga Desa Fiskal Segera Diuji Coba, Diharapkan Genjot PAD Kabupaten Serang

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Ribuan Lulusan SD di Kabupaten Serang Tak Tertampung di SMP Negeri

Next Post
Dewan Pendidikan Banten Tak Dapat Dana Hibah

Dewan Pendidikan Banten Tak Dapat Dana Hibah

Di Kareo Dukuh, Sampah Plastik Jadi Tas hingga Paving Block

Di Kareo Dukuh, Sampah Plastik Jadi Tas hingga Paving Block

Tanaman Menghiasi Rumah-rumah Warga

Tanaman Menghiasi Rumah-rumah Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

Selasa, 9 Juni 2026 11:55

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Lima Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 11:54

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Selasa, 9 Juni 2026 11:25
MoU

Dorong Penguatan Kompetensi Generasi Muda, Elnusa Leader Sharing Action Hadir di UGM

Selasa, 9 Juni 2026 10:40

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 10:19

Peduli Fasilitas Umum, Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih di Ciomas

Selasa, 9 Juni 2026 10:18

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

Selasa, 9 Juni 2026 11:55

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Lima Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 11:54

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Selasa, 9 Juni 2026 11:25
MoU

Dorong Penguatan Kompetensi Generasi Muda, Elnusa Leader Sharing Action Hadir di UGM

Selasa, 9 Juni 2026 10:40

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 10:19

Peduli Fasilitas Umum, Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih di Ciomas

Selasa, 9 Juni 2026 10:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

by Purnama Irawan
Selasa, 9 Juni 2026 11:55

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejaksaan Negeri Pandeglang melaksanakan pemusnahan barang bukti berasal dari 62 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap....

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Lima Debt Collector Ditetapkan Tersangka

by Fahmi
Selasa, 9 Juni 2026 11:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten kembali mengamankan anggota debt collector yang melakukan dugaan pengeroyokan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak