slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tambahan Pemprov Banten Ditunda, Modal Bank Banten Makin Tipis

Redaksi by Redaksi
08-11-2019 11:07:53
in Berita Utama, Pemerintahan
Tambahan Pemprov Banten Ditunda, Modal Bank Banten Makin Tipis
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Usulan Gubernur Banten Wahidin Halim menambah penyertaan modal sebesar Rp175 miliar untuk Bank Banten kandas. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten tidak mengakomodasi usulan tersebut dalam Rancangan APBD Banten 2020.

Hal itu terungkap dalam pembahasan akhir RAPBD 2020 antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten di ruang rapat Banggar DPRD Banten, Kamis (7/11). Berdasarkan keterangan yang dihimpun Radar Banten, pos pengeluaran pembiayaan daerah dalam RAPBD 2020 hanya mengalokasikan penyertaan modal untuk PT Agrobisnis (BUMD baru milik Pemprov Banten). Sementara penyertaan modal untuk PT Bank Banten tidak dialokasikan satu rupiah pun.

Baca Juga :

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

Pemprov Banten Himpun 32 Sapi dan 23 Kambing dari Kurban ASN

Pemprov Banten Bentuk Forum CSR, Andra Soni Minta Program Tepat Sasaran

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

Keputusan mencoret penyertaan modal Bank Banten menjadi salah satu kesepakatan antara Banggar dan TAPD Pemprov Banten. Secara keseluruhan, postur RAPBD 2020 telah disepakati mengalami kenaikan sebesar Rp180,7 miliar. Semula gubernur mengusulkan RAPBD sebesar Rp13,03 triliun menjadi Rp13,21 triliun.

Kandasnya rencana penyertaan modal Bank Banten ditanggapi beragam oleh fraksi-fraksi di DPRD Banten. Itu lantaran kondisi modal Bank Banten semakin terbatas tahun ini dan akan semakin tipis tahun depan.

Juru bicara Fraksi PKS Gembong R Sumedi mengungkapkan, sejak awal Fraksi PKS mendukung usulan gubernur untuk menyertakan modal tambahan sebesar Rp175 miliar pada Bank Banten tahun depan. Alasannya, Pemprov Banten memiliki kewajiban menyertakan modal hingga Rp950 miliar sesuai amanat Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Bank Banten. Modal Pemprov yang disertakan baru Rp615 miliar.

“Fraksi PKS menyayangkan dengan penundaan (penyertaan modal) ini karena itu berarti memperlambat penyehatan Bank Banten yang terancam mati suri lantaran modalnya makin tipis,” kata Gembong kepada Radar Banten seusai rapat Banggar dengan TAPD, kemarin.

Ia melanjutkan, pembahasan anggaran penyertaan modal memang alot sejak awal. Lantaran usul gubernur tidak tercantum dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2020. Tetapi karena kondisi modal Bank Banten butuh penyehatan, Fraksi PKS mendukung penambahan penyertaan modal sebesar Rp175 miliar tahun anggaran 2020 seperti yang diusulkan gubernur dalam nota pengantar RAPBD 2020.

“Kalaupun akhirnya tahun depan tidak jadi menambahkan penyertaan modal, kita serahkan ke gubernur terkait kebijakan lain untuk menyehatkan Bank Banten,” tegasnya.

Gembong yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Banten melanjutkan, dukungan penyertaan modal untuk Bank Banten telah disampaikan Komisi III dalam nota komisi saat pembahasan awal RAPBD Banten tahun anggaran 2020. Berdasarkan hasil rapat koordinasi Komisi III dengan BUMD milik Pemprov Banten, tambahan modal dibutuhkan Bank Banten. “Agar Bank Banten sehat, modalnya harus diperkuat,” tegasnya.

Senada, anggota Fraksi PDIP Yeremia Mendrofa mengaku, terkejut dengan ditundanya penyertaan modal Bank Banten. Menurutnya, penyertaan modal untuk Bank Banten sesuai dengan amanat Perda 15 Tahun 2012.

“Kami lebih mendukung penyertaan modal untuk Bank Banten dibandingkan penyertaan modal untuk PT Agrobisnis yang belum ada perda penyertaan modalnya,” tegasnya.

Berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2020, lanjut Yeremia, tercantum penyertaan modal untuk perbankan bukan untuk PT Agrobisnis. “Di draf KUA tercantum Rp50 miliar, tetapi dalam rapat paripurna disampaikan gubernur tambahan modal untuk Bank Banten direncanakan sebesar Rp175 miliar. Tapi, yang diberikan penyertaan modal justru PT Agrobisnis, bukan Bank Banten,” ujarnya.

Terkait polemik modal Bank Banten, Yeremia mengakui bila kondisi Bank Banten masih kurang sehat lantaran rasio kecukupan modalnya terbatas. Untuk menyehatkannya, harus diberikan tambahan modal.

“Memang kondisinya masih rugi, tapi mau tidak mau Bank Banten harus diberikan tambahan modal agar sehat. Akan semakin sakit bila Bank Banten tidak diberikan tambahan modal,” tegasnya.

Berbeda dengan Fraksi PKS, Fraksi PAN justru mendukung keputusan Banggar DPRD Banten yang tidak mengalokasikan tambahan modal untuk Bank Banten.

Menurut Ketua Fraksi PAN Dede Rohana, dalam dua tahun terakhir Pemprov telah mengalokasikan penyertaan modal untuk Bank Banten. Namun, tidak ada yang terealisasi lantaran banyak persoalan dalam prosesnya.

“Tahun 2018 telah dianggarkan Rp175 miliar. Karena ada masalah, ujungnya jadi Silpa (sisa anggaran tidak terserap-red). Tahun 2019 kembali dianggarkan Rp131 miliar, ini pun belum clear dan terancam jadi Silpa APBD 2019,” ungkapnya.

Tahun anggaran 2020, lanjut Dede, pembahasan RAPBD dilakukan oleh Dewan baru periode 2019-2024. Apa yang diputuskan dalam rapat Banggar dengan TAPD sudah tepat. “Kita setuju ditunda, bahkan bila Bank Banten kondisinya sakit dan tidak bisa dibenahi, Fraksi PAN akan meminta Pemprov Banten untuk membubarkan Bank Banten. Buat apa punya BUMD yang tidak menguntungkan, sebab modal yang dikucurkan Pemprov merupakan uang rakyat yang bersumber dari APBD,” jelasnya.

Dede menambahkan, upaya penyehatan Bank Banten tidak serta merta dengan menambahkan penyertaan modal. Tidak ada jaminan Bank Banten kondisinya sehat bila Pemprov menambah modal untuk Bank Banten. “Makanya, kami akan mengkaji dulu sumber penyakitnya apa dan di mana sehingga tindakan yang diambil harus tepat dan sesuai aturan. Dua tahun penyertaan modal gagal terealisasi, pasti banyak masalahnya. Kita bereskan dulu masalahnya, baru modalnya ditambah,” tegasnya.

Senada, Ketua Fraksi NasDem PSI Furtasan Ali Yusuf mengungkapkan, ditundanya penyertaan modal Bank Banten sebesar Rp175 miliar bukan disebabkan tidak masuk dalam KUA PPAS 2020, tetapi karena ada persoalan yang belum diselesaikan oleh Pemprov.  “Intinya, masih ada persoalan serius di Bank Banten sehingga tahun depan tidak dianggarkan tambahan modal,” katanya.

Furtasan menegaskan, Dewan baru lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian. “Saya melihatnya DPRD punya semangat menyehatkan Bank Banten. Tapi, akar persoalannya belum dibenahi sehingga menjadi percuma bila tetap dianggarkan karena ujungnya tidak bisa diserap anggarannya,” tegasnya.

Menyikapi pro dan kontra sejumlah fraksi, pimpinan DPRD Banten angkat bicara terkait dicoretnya anggaran untuk Bank Banten. Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said mengungkapkan, tidak dianggarkannya penyertaan modal Bank Banten dalam RAPBD 2020 telah melalui pembahasan dan kajian yang mendalam oleh Banggar dan TAPD.

“Keputusan yang telah diambil Banggar dan TAPD telah disepakati oleh semua fraksi di DPRD Banten. Sebab, ada ketentuan yang belum dipenuhi Pemprov sehingga penyertaan modal Bank Banten ditunda,” ujarnya.

Nawa menyebut, DPRD telah meminta Pemprov Banyen untuk melampirkan pendapat hukum (legal opinion) dari pengacara negara (kejaksaan, kepolisian, BPK), tapi sampai pembahasan akhir RAPBD 2020, permintaan Dewan belum dipenuhi Pemprov.  “Makanya, Banggar dan TAPD sepakat menunda penyertaan modal untuk Bank Banten,” ungkapnya.

Politikus Demokrat itu menambahkan, bila penyertaan modal dianggarkan, tidak ada jaminan Bank Banten akan sehat. “Kita ingin ketentuan hukum dipenuhi. Sehingga, tidak menjadi masalah di kemudian hari. Kita harapkan Pemprov mematuhi ketentuan yang ada sehingga penyertaan modal bisa dianggarkan dalam perubahan APBD 2020,” tuturnya.

Senada, Wakil Ketua DPRD Banten lainnya, Budi Prajogo mengatakan, Banggar telah melakukan konsultasi dengan Kemendagri dan OJK terkait penyertaan modal Bank Banten. “Kami telah mendapatkan masukan dari Kemendagri dan OJK bahwa semua proses untuk penyehatan Bank Banten harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Prinsipnya, DPRD Banten tidak pernah menghalangi upaya penyehatan Bank Banten. Hanya saja, harus mengacu aturan yang berlaku. “Rencana penyertaan modal Bank Banten tidak tercantum di KUA PPAS, tapi kami tetap berupaya mengakomodasi saat pembahasan RAPBD. Namun karena belum sesuai ketentuan, makanya ditunda,” ungkap Budi.

Sementara, Ketua DPRD Banten Andra Soni membenarkan bila anggaran untuk modal Bank Banten batal dialokasikan dalam RAPBD 2020. “Ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan terlebih dulu. Makanya, Banggar dan TAPD sepakat penyertaan modal Bank Banten tidak masuk dalam RAPBD 2020,” tegasnya. (den/alt/ira)

Tags: Bank BantenPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Apindo se-Banten Konsolidasi, Sikapi Rencana Kenaikan UMK 2020

Next Post

Maulid Nabi di Mata Milenial, Dari Panjang Mulud Sampai Tablig Akbar

Related Posts

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius
Pemerintahan

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

by Yusuf Permana
Jumat, 29 Mei 2026 09:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Banten menyoroti rendahnya realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah...

Read moreDetails

Pemprov Banten Himpun 32 Sapi dan 23 Kambing dari Kurban ASN

Pemprov Banten Bentuk Forum CSR, Andra Soni Minta Program Tepat Sasaran

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

Kolaborasi Pentahelix di Kali Sabi, Hampir 40 Ton Sampah Berhasil Diangkut

Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Gencarkan Gerakan Bersih Kali untuk Cegah Banjir

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Dinsos Provinsi Banten Kembali Tunjuk Bank Banten untuk Salurkan Bansos

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemkab Tangerang dan DKI Sepakati Pemanfaatan Lahan 95 Hektare di Legok

Next Post
Maulid Nabi di Mata Milenial, Dari Panjang Mulud Sampai Tablig Akbar

Maulid Nabi di Mata Milenial, Dari Panjang Mulud Sampai Tablig Akbar

Net. ILUSTRASI

Dewan Endus Potensi Kebocoran PAD, Sarankan Transaksi E-Money

Kepala DPMD Kabupaten Serang: Pilkades Tak Bisa Diulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Jumat, 29 Mei 2026 20:00
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Jumat, 29 Mei 2026 19:55
Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 29 Mei 2026 17:48
Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Jumat, 29 Mei 2026 17:42
Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Jumat, 29 Mei 2026 17:36
Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Jumat, 29 Mei 2026 17:26
Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Jumat, 29 Mei 2026 20:00
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Jumat, 29 Mei 2026 19:55
Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 29 Mei 2026 17:48
Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Jumat, 29 Mei 2026 17:42
Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Jumat, 29 Mei 2026 17:36
Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Jumat, 29 Mei 2026 17:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

by Agung S Pambudi
Jumat, 29 Mei 2026 20:00

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik...

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 29 Mei 2026 19:55

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti masih tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak