LEBAK – Sebanyak 61 orang pelajar dari dua sekolah di Warunggunung dan Serang diamankan anggota Polsek Warunggunung karena diduga akan melakukan tawuran di Kampung Kalahangjati, Desa Padasuka, Kecamatan Warunggunung, Kamis (21/11). Dari para pelajar yang hendak tawuran, polisi mengamankan beberapa bilah senjata tajam.
Pantauan Radar Banten di Mapolsek Warunggunung, para pelajar SMA dan SMK yang akan tawuran dikumpulkan di halaman Polsek. Mereka menutupi wajahnya ketika disorot kamera awak media. Sementara itu, Kapolsek Warunggunung Kompol Yuhasman memberikan pengarahan kepada para pelajar agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Warunggunung Kompol Yuhasman menyatakan, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kelompok pelajar yang akan melakukan tawuran di Kalahangjati. Saat itu, anggota langsung diterjunkan ke lokasi yang diduga akan menjadi tempat tawuran pelajar. Di sana, dua kelompok massa sudah berkumpul dan langsung diamankan serta dibawa ke Mapolsek Warunggunung.
“Saat didatangi ke TKP, mereka baru akan melakukan tawuran. Kita langsung cegah dan membawa para pelajar ke Polsek Warunggunung untuk didata dan diberikan pembinaan,” kata Yuhasman kepada wartawan, Kamis (21/11).
Dia menginformasikan, pelajar yang diamankan ke Mapolsek Warunggunung membawa senjata tajam. Senjata tersebut kemudian diamankan polisi sebagai barang bukti.
“Kita panggil guru dan orangtua untuk mengambil anak-anaknya yanh diamankan di sini. Ke depan, kita akan lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah sehingga ke depan tidak ada lagi tawuran pelajar di wilayah Warunggunung,” tegasnya. (Mastur)