CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi, Lurah Gerem Deni Yuliandi dan warga Lingkungan Kalibaru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon memblokir Depot B PT Dover Chemical, Jumat (22/11). Aksi itu sudah dilakukan legislatif dan masyarakat sejak Kamis (21/11) malam.
Pemblokiran itu menyusul kembali terjadinya gangguan di Depot B pabrik kimia tersebut sehingga mengakibatkan pencemaran udara pada Kamis (21/11), malam hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banten, warga mulai mencium bau kimia sekira pukul 18.30 WIB. Merasa tidak kuat, pukul 21.30 WIB warga mendatangi perusahaan kimia yang terletak tak jauh dari Pintu Tol Merak tersebut.
Gangguan pabrik yang mengakibatkan pencemaran udara bukan kali pertama, kesal dengan kondisi tersebut, warga memblokir akses masuk menggunakan batu dan material yang ada di sekitar pabrik.
Sekira pukul 23.00 WIB, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi tiba di lokasi, setelah meminta warga membongkar sebagian blokir, ia pun menyimpan kendaraan dinasnya tepat di depan gerbang pabrik. Hingga hari ini mobil tersebut masih memblokir gerbang pabrik.
Pantauan Radar Banten, pada Jumat (22/11) sekira pukul 08.00 WIB Endang, Faturohmi, Deni Yuliandi, dan sejumlah warga terlihat duduk di jalan akses pabrik tepat di depan gerbang. Menggunakan tikar, mereka duduk sambil menikmati kopi dan berbincang.
“Warga memblokir karena tadi malam tidak ada pihak perusahaan yang bisa ditemui,” ujar Ketua RT 04 RW 02, Lingkungan Kalibaru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol Afa Sukuan saat ditemui di lokasi, Jumat (22/11).
Kata Afa, menyikapi pencemaran udara yang sudah terjadi berkali-kali, menurut Afa, warga sudah berkali-kali melayangkan protes hingga meminta kepada DPRD Kota Cilegon untuk memediasi warga dengan pihak perusahaan.
Meski mediasi yang dihadiri oleh perwakilan DPRD Kota Cilegon, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, perusahaan dan warga, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
Afa melanjutkan, warga meminta kepada perusahaan untuk melakukan bedol desa dengan mengganti rugi lahan milik warga, sehingga warga bisa pindah ke daerah lain yang lebih aman, atau ada solusi lain yang tidak merugikan warga.
Selama solusi itu belum disepakati dan direalisasikan, warga meminta pihak perusahaan untuk tidak beroperasi terlebih dahulu karena membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi menuturkan, setelah menerima informasi dari warga jika pabrik Dover kembali alami gangguan, ia memutuskan untuk datang meninjau lokasi.
Kata Endang, sebelumnya ia sudah memerintahkan komisi terkait untuk menyikapi persoalan tersebut sehingga tidak ada warga atau pihak manapun yang dirugikan.
“Meminta Dover untuk bedol desa sesuai dengan aturan. Warga pernah minta Dover ditutup, tapi kami tidak bisa sewenang-wenang, tetap memberikan kesempatan pada Dover tapi dengan janji, memastikan tidak ada lagi kebocoran, eh semalem dapat informasi bocor lagi,” paparnya.
Ia melanjutkan, keputusannya memblokir gerbang menggunakan mobil dinasnya sebagai bentuk representasinya yang telah dipercaya masyarakat sebagai anggota legislatif. Blokir itu dilakukan hingga ada perwakilan manajemen yang mau berdialog membahas hal tersebut. (Bayu Mulyana)