CILEGON – PT ASDP Indonesia Ferry dan Pemkot Cilegon menyepakati kerja sama penggunaan lahan milik Pemkot Cilegon seluas dua hektare. Lahan yang berlokasi di antara Terminal Terpadu Merak (TTM) dan Dermaga Eksekutif disewa untuk dijadikan akses masuk dan parkiran.
Kemarin (25/11), Pemkot Cilegon menggelar pertemuan dengan jajaran manajemen PT ASDP Indonesia Ferry. Pertemuan berlangsung di ruang Sekda Kota Cilegon Sari Suryati. Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, Pemkot Cilegon diwakili oleh Sari, sedangkan manajemen PT ASDP Indonesia Ferry diwakili oleh Direktur Pelayanan dan Fasilitas Christine Hutabarat dan General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Solikin.
Ditemui usai pertemuan dengan Sekda, Christine menuturkan, pihaknya bersama Pemkot Cilegon membahas sejumlah persiapan administrasi sebelum kerja sama sewa lahan itu dilakukan. Ada beberapa dokumen legalitas yang masih perlu dilengkapi dan dirapikan, serta sejumlah aspek administrasi lainnya.
Setelah semua itu selesai, kerja sama pemanfaatan lahan dengan sistem sewa pun sudah bisa dilaksanakan. “Kemungkinan di Januari atau Februari 2020 sudah bisa dijalankan,” ujar Christine didampingi GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Solikin di depan ruang kerja Sekda Kota Cilegon.
Lebih lanjut ia menjelaskan, ASDP dan Pemkot Cilegon sepakat kontrak kerja sama sewa lahan tersebut akan berlangsung selama 25 tahun. Selanjutnya, kontrak akan diperpanjang atau tidak bergantung pada hasil evaluasi 25 tahun ke depan.
Terkait besaran biaya sewa, Christine mengaku, belum bisa membeberkan ke publik karena masih ada sejumlah hal yang perlu dipersiapkan. “Belum bisa kita launching karena legalitasnya belum keluar. Kalau sudah ada dari konsultan kami baru,” tuturnya.
Rencananya, lahan seluas dua hektare tersebut akan digunakan untuk akses masuk para pengguna jasa penyeberangan dari TTM ke Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.
Terpisah, Sekda Kota Cilegon Sari Suryati menuturkan, Pemkot Cilegon telah sepakat dengan PT ASDP untuk pendayagunaan aset milik pemkot seluas dua hektare. Menurutnya, kesepakatan itu dibuat atas dasar menguntungkan semua pihak.
“Bagaimana sama-sama menguntungkan, ASDP menguntungkan dari sisi sarana prasarana, kita dari sisi pendapatan daerah. Lalu, dengan pendayagunaan aset akan memperbaiki rona wilayah,” ujar Sari.
Kata Sari, kerja sama dengan sistem sewa itu menjadi solusi yang dinilai menguntungkan bagi semua pihak. Bagi Pemkot Cilegon, terutama pada sumbangsih pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, selama ini lahan tersebut tidak memberikan pemasukan apa pun bagi pemerintah.
Disinggung soal besaran sewa, Sari pun bersikap sama dengan Christine. Ia mengaku belum bisa membeberkan berapa besaran sewa lahan tersebut. “Enggak bisa berandai-andai, yang jelas menguntungkan pemerintah,” tuturnya. (bam/ibm/ira)









