SERANG – Tahun depan, Pemprov Banten lagi-lagi akan mengucurkan bantuan keuangan (bankeu) desa sebesar Rp50 juta per desa. Padahal, Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten pernah berjanji bahwa anggaran bankeu desa yang akan dikucurkan Pemprov melalui APBD Banten yakni Rp100 juta per desa.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten Enong Suhaeti mengatakan, besaran bankeu desa yang akan dikucurkan tahun depan sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur. “Kami kan ngikutin pimpinan saja. Segitu (Rp50 juta-red),” ujar Enong, Selasa (25/11).
Kata dia, anggaran bankeu desa itu akan dikucurkan bagi 1.238 desa se-Banten. Ribuan desa itu berada di empat kabupaten di Banten yakni Lebak, Pandeglang, Serang, dan Tangerang.
Diketahui, tahun ini juga Pemprov mengalokasikan bankeu desa sebesar Rp50 juta. Di awal tahun lalu, Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Banten sempat memprotes besaran bankeu desa itu lantaran tak sesuai dengan janji Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan memberikan bankeu desa sebesar Rp100 juta per desa. Janji itu disampaikan saat rapat kerja Apdesi Banten di salah satu rumah makan di Kota Serang tahun 2018.
Ketua Apdesi Kabupaten Serang Santibi menyesalkan anggaran bankeu desa yang akan digelontorkan Pemprov tahun depan lagi-lagi sebesar Rp50 juta. “Harusnya ada kenaikan. Uang Rp50 juta mau bangun apa,” tandasnya.
Kata dia, Gubernur pernah berjanji akan memberikan bankeu desa Rp100 juta per desa dari APBD Banten. Tahun ini, janji itu tak ditepati. Tahun depan, lagi-lagi janji itu tidak direalisasikan. Padahal pada tahun 2018, bankeu desa yang sudah ada sejak zaman Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak dialokasikan. Diungkapkan, saat kepemimpinan Atut, bankeu untuk desa atau fresh money mencapai Rp75 juta per desa. Pada 2016 anggarannya turun menjadi Rp20 juta per desa dan pada 2017 menjadi Rp30 juta, meskipun tak semua desa dapat menikmatinya.
Menurut Santibi, anggaran Rp50 juta sangat kecil. Tahun ini, dari anggaran Rp50 juta, Rp10 juta dialokasikan untuk perpustakaan, selebihnya digunakan untuk pembangunan fisik. “Kalau anggarannya lebih, kami leluasa untuk membangun desa. Ini tidak jelas. Katanya mau kasih Rp100 juta,” tandasnya.
Ia mengatakan, selain untuk pembangunan fisik, pihaknya juga membutuhkan anggaran untuk pemberdayaan masyarakat serta pembiayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Kami menunggu realisasi janji Gubernur,” tegasnya.
Kekecewaan yang sama juga ditunjukkan Ketua Apdesi Kabupaten Lebak Baedah Marwiyah. Kata dia, janji Gubernur lagi-lagi tak ditepati. Padahal saat rapat kerja Apdesi Banten tahun lalu, Gubernur menyatakan bankeu desa Rp100 juta per desa kecil bagi APBD Banten. “Padahal katanya kecil Rp100 juta. Kok malah tetap Rp50 juta,” tandasnya.
Kata dia, di zaman mantan gubernur Ratu Atut Chosiyah saat APBD Banten belum sebesar saat ini, Pemprov bisa mengalokasikan anggaran hingga Rp75 juta per desa. Namun, di saat APBD Banten sudah mencapai angka Rp13 triliun, alokasi anggaran untuk bankeu desa justru tak naik.
Padahal, Baedah mengaku kebutuhan desa sangat besar. Meskipun setiap desa mendapatkan dana desa dari pemerintah pusat dan alokasi dana desa dari Pemkab Lebak, tetap tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan desa. “Di Lebak, prioritas masih tetap infrastruktur. Meskipun kami ingin menghidupkan ekonomi kreatif masyarakat, tapi kalau infrastruktur belum bagus akan percuma,” tandasnya.
Bankeu desa yang dialokasikan tahun ini oleh Pemprov senilai Rp50 juta sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dari total itu, Rp40 juta digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan dan sisanya untuk pembelian rak serta buku perpustakaan. Namun, ia mengungkapkan minat baca masyarakat masih kurang, sehingga keberadaan perpustakaan kurang diminat.
Kata dia, apabila ada tambahan bankeu desa dari Pemprov, anggaran itu akan digunakan untuk membantu lembaga yang ada di desa seperti Karang Taruna dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat. (nna/air/ags)







