SERANG – Hujaeni alias Jeni (20) telah diantarkan penyidik Satreskrim Polres Serang ke Yayasan Dhira Suman Tritoha, di Kampung Cileweung, Desa Kadubereum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis (2/1). Pelaku penganiayaan Said (25) itu akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
“Kita kirim ke Pabuaran (Yayasan Dhira Suman Tritoha-red). Selama 14 hari dia (Jeni-red) di sana (untuk diperiksa-red). Karena ada indikasi gangguan kejiwaan,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indra Feradinata, Jumat (2/1).
Gejala gangguan kejiwaan Jeni ini terlihat saat penangkapan Selasa (31/12/2019) lalu. Jeni disebutkan terus berteriak saat ditangkap. “Saat ditanya enggak dijawab. Saat diborgol juga dia (Jeni-red) teriak terus. Kalau orang normal mungkin capek, ini tidak. Sampai malam dia terus teriak-teriak,” kata Indra.
Saat diborgol Jeni sempat menantang polisi berkelahi. Melihat gelagat yang tidak beres tersebut, Jeni kemudian diperiksa kejiwaannya. Apabila terbukti mengalami gangguan kejiwaan Jeni akan dikirim ke rumah sakit jiwa. “Kalau terbukti gila kita kirim ke RSJ Grogol,” kata Indra.
Polisi bakal menghentikan perkara tersebut bila hasil pemeriksaan menyatakan Jeni mengalami gangguan jiwa. “Kalau gila enggak bisa dimintai pertanggungjawaban pidananya,” tutur Indra.
Jeni ditangkap lantaran menggorok leher tetangganya Said. Diduga warga Kampung Simada Satu, Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang ini menyerang korban lantaran kesal diledek.
Perbuatan Jeni dipergoki adik perempuan korban bernama Holila (18). Spontan, Holila berteriak minta tolong. Teriakan Holila membangunkan Mirwan (21) yang juga sedang tidur di ruang tengah rumah korban. Adik lelaki korban ini langsung mendorong tubuh pelaku menjauh dari korban.
Keributan itu memancing perhatian warga sekitar. Warga kemudian mendatangi kediaman korban. Dibantu warga, Mirwan mengamankan pelaku. Sedangkan korban dilarikan ke Puskesmas Kasemen. Lantaran luka yang diderita cukup serius, korban dilarikan ke RSU dr Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang. (mg05/nda/ags)