• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Lima Tempat Hiburan Jual Miras Lagi

Aas Arbi by Aas Arbi
Senin, 13 Januari 2020 08:49
in Hukum
Lima Tempat Hiburan Jual Miras Lagi

SERANG– Berulang kali dirazia tak membuat pengelola sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Serang kapok. Lantaran masih bandel menjual minuman keras (miras), Sabtu (11/1) malam, sejumlah tempat hiburan malam dirazia.

RelatedPosts

Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03
Polresta Serang Kota

Cabuli Siswi TK, Guru SMK di Kota Serang Ditangkap Polisi

Rabu, 4 November 2026 14:56
curanmor Tangerang

Curi Motor di Tangerang, Tiga Pelaku Diburu dan Ditangkap di Pandeglang

Rabu, 4 November 2026 14:05
pengungkapan penyalahgunaan nakotika

Operasi Tiga Bulan, Polres Lebak Tetapkan 44 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 4 November 2026 12:37

Puluhan botol miras ditemukan dari hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar oleh Polres Serang Kota di lima tempat hiburan. Yakni, Danau Mas, Angel Resto, Trinaga, Star Quin, dan New Roger. Lima tempat hiburan itu berada di wilayah hukum Polsek Kramatwatu.

“Sabtu malam kemarin kami melakukan Operasi Cipta Kondisi. Operasi tersebut kami gelar rutin dalam rangka menjaga kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat-red) dan pemberantasan miras,” kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edhi Cahyono, Minggu (11/1).

Razia tersebut telah berulang kali dilakukan oleh Polres Serang Kota dan jajaran. Kamis, 10 Oktober 2019 lalu, Polsek Kramatwatu bersama Koramil Kramatwatu juga pernah membongkar gudang miras milik Star Queen di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon.

Di tempat lain petugas gabungan juga mengamankan miras di New Roger, Kuda Laut, dan Parahiyangan yang lokasinya masih berada di JLS Kota Cilegon. Dari tempat tersebut polisi menyita sebanyak 1.353 botol miras beragam jenis. Ribuan miras tersebut disita polisi dan kemudian dilakukan pemusnahan.

Petugas telah mendata sejumlah tempat hiburan malam yang masih menjual miras. Pelarangan peredaran miras itu sesuai Perda Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat). “Kami lakukan penyitaan karena terdapat kadar alkoholnya yang melebihi aturan yang ditetapkan,” kata Edhi.         

Edhi berjanji bakal menjerat pengelola tempat hiburan malam yang masih saja membandel. “Nanti bisa ditindak, melalui tindak pidana ringan,” tutur Edhi. (Fahmi S’ai)

Tags: razia mirasrazia tempat hiburan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Teknisi Parabola Nyaris Tewas Tersengat Listrik

Next Post

PLN Banten Ganti 2.000 kWh Meter Rusak

Next Post

PLN Banten Ganti 2.000 kWh Meter Rusak

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

by Mulyadi
Jumat, 6 November 2026 06:32
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Keluhan warga mengenai pelayanan akta kelahiran di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ramai diperbincangkan di media sosial....

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.