slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Sasar Pelanggaran Industri

Redaksi by Redaksi
15-01-2020 12:29:18
in Berita Utama, Pemerintahan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sektor industri dinilai berpotensi terjadinya pelanggaran peraturan daerah (perda), terutama kepemilikan izin mendirikan bangunan (IMB). Lantaran itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang berencana menyasar pelanggaran pada sektor industri.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya untuk ikut berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya dengan melakukan upaya penegakkan perda. “2020 kita akan lebih menindak yustisial (berbadan hukum-red), bukan non yustisial (tidak berbadan hukum-red). Kita akan lebih konsentrasi menindak pelanggaran perda di sektor industri,” ungkap Ajat kepada Radar Banten di halaman Pendopo Bupati Serang, Kemarin (14/1).

Baca Juga :

Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

Dishub Kabupaten Serang Siapkan 36 Personel untuk Amankan Lalu Lintas Saat Idul Adha

Pemkab Serang Dapat Tambahan Anggaran untuk Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Warga Balekambang Minta Perusahaan Tidak Salahgunakan Izin Perumahan dan Wisata

Dijelaskan Ajat, sektor yustisial seperti hotel dan pabrik. Sementara, sektor nonyustisial merupakan sektor mikro seperti pedagang kaki lima (PKL). “Dengan menegakkan perda di sektor yustisial ini, kita bisa menggenjot PAD. Untuk PKL tetap kita lakukan pembinaan-pembinaan,” ujarnya.

Jenis pelanggaran yang bisa ditindak petugas Dinas Satpol PP, dijelaskan Ajat, di antaranya soal kepatuhan membayar pajak dan kelengkapan dokumen perizinan. Pihaknya mengaku sudah menindak lebih dari lima industri selama 2019. “Seperti di Marbella, kita lakukan penyegelan karena belum bayar pajak waktu itu,” terangnya.

Dalam proses penindakannya, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). “Kita ranahnya eksekusi. Ketika dinas perizinan (menyebut DPMPTSP-red) menyatakan tidak ada izinnya, maka kita tindak sesuai aturan,” jelasnya.

Dikatakan Ajat, proses penjatuhan sanksi terhadap pelanggar ada beberapa tahap. Sebelum dilakukan penutupan, pihaknya melakukan teguran hingga peringatan dahulu kepada pelanggar. “Tapi, rata-rata mereka setelah diberikan peringatan langsung menjalankan kewajibannya,” klaimnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Dendi Kurnia Ardiansyah mendukung langkah petugas Dinas Satpol PP. Deni juga mendesak Dinas Satpol PP  melakukan menegakan perda terhadap tempat hiburan malam. “Banyak sekali yang izinnya resto dan rumah makan, tapi di dalamnya karaoke dan sebagainya,” keluhnya.

Oleh karena itu, politikus PPP itu, meminta Satpol PP meluruskan penyalahgunaan izin sejumlah badan usaha yang dinilai ilegal. “Itu (tempat hiburan-red) juga kan PAD kita melalui retribusi,” pungkasnya. (jek/zai/ags)

Tags: Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sekolah Terdampak Proyek Tol Minta Segera Direlokasi

Next Post

Swiss Belinn Modern Tawarkan Paket Menginap Satu Malam Gratis Satu Malam

Related Posts

Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan
Kabupaten Serang

Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 15 Mei 2026 17:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang meminta agar pemerintah pusat membuat kebijakan yang bijaksana untuk menentukan...

Read moreDetails

Dishub Kabupaten Serang Siapkan 36 Personel untuk Amankan Lalu Lintas Saat Idul Adha

Pemkab Serang Dapat Tambahan Anggaran untuk Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Warga Balekambang Minta Perusahaan Tidak Salahgunakan Izin Perumahan dan Wisata

PKS Kabupaten Serang Launching Pasar Tani untuk Dukung Swasembada Pangan

Lindungi Mahasiswa yang KKM, Untirta Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

SPPG Diminta Selesaikan Perizinan dan Penuhi SLHS di Kabupaten Serang

Agar Tak Jadi Polemik, Bupati Serang Minta Aturan Jam Operasional Kendaraan Tambang Dipatuhi

Pemkab Serang Seleksi Siswa Terbaik Bidang Akademik dan Non Akademik untuk Olimpiade di Tingkat Provinsi

Realisasi Investasi di Triwulan Pertama Capai Rp 3,6 Triliun, Banyak Perusahaan yang Belum Buat LKPM

Next Post
Swiss Belinn Modern Tawarkan Paket Menginap Satu Malam Gratis Satu Malam

Swiss Belinn Modern Tawarkan Paket Menginap Satu Malam Gratis Satu Malam

Tarif Naik 30 Persen, Dewan Cilegon Minta RSUD Tingkatkan Pelayanan

Tarif Naik 30 Persen, Dewan Cilegon Minta RSUD Tingkatkan Pelayanan

Program PTSL Rawan Pungli, Kejari dan Polres akan Lakukan Pemantauan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jelang Lebaran Idul Adha, Domba Garut Jadi Primadona di Pandeglang

Jumat, 15 Mei 2026 19:08

Dijanjikan Tembakau Gorila, Pria di Kota Serang Dikeroyok Empat Remaja yang Mengaku Sebagai Polisi

Jumat, 15 Mei 2026 19:02
Helina Tangsel

Mengenal Asisten AI “Helita” untuk Akses Publik, Pemkot Tangsel Sudah Layani Ribuan Pesan Warga

Jumat, 15 Mei 2026 18:21

Waspadai Hantavirus di Banten, Dinkes Minta Warga Jaga Kebersihan dan Hindari Tikus

Jumat, 15 Mei 2026 17:45
Usut Penggunaan Dana Desa Rp 14,98 Juta, Forum KDKMP Pandeglang Desak Dewan Bentuk Pansus

Usut Penggunaan Dana Desa Rp 14,98 Juta, Forum KDKMP Pandeglang Desak Dewan Bentuk Pansus

Jumat, 15 Mei 2026 17:43
Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

Jumat, 15 Mei 2026 17:02

Jelang Lebaran Idul Adha, Domba Garut Jadi Primadona di Pandeglang

Jumat, 15 Mei 2026 19:08

Dijanjikan Tembakau Gorila, Pria di Kota Serang Dikeroyok Empat Remaja yang Mengaku Sebagai Polisi

Jumat, 15 Mei 2026 19:02
Helina Tangsel

Mengenal Asisten AI “Helita” untuk Akses Publik, Pemkot Tangsel Sudah Layani Ribuan Pesan Warga

Jumat, 15 Mei 2026 18:21

Waspadai Hantavirus di Banten, Dinkes Minta Warga Jaga Kebersihan dan Hindari Tikus

Jumat, 15 Mei 2026 17:45
Usut Penggunaan Dana Desa Rp 14,98 Juta, Forum KDKMP Pandeglang Desak Dewan Bentuk Pansus

Usut Penggunaan Dana Desa Rp 14,98 Juta, Forum KDKMP Pandeglang Desak Dewan Bentuk Pansus

Jumat, 15 Mei 2026 17:43
Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

Jumat, 15 Mei 2026 17:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jelang Lebaran Idul Adha, Domba Garut Jadi Primadona di Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 15 Mei 2026 19:08

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Domba Garut menjadi primadona bagi masyarakat Pandeglang untuk hewan qurban pada hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah....

Dijanjikan Tembakau Gorila, Pria di Kota Serang Dikeroyok Empat Remaja yang Mengaku Sebagai Polisi

by Fahmi
Jumat, 15 Mei 2026 19:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Muhamad Aldina Mufid menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh empat orang remaja yang mengaku sebagai polisi. Korban...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak