slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Nelayan Lampung Jadi Korban Sayembara Rp750 Juta

Redaksi by Redaksi
06-02-2020 12:08:06
in Berita Utama, Umum
Nelayan Lampung Jadi Korban Sayembara Rp750 Juta

Ciliang (kanan) dan Andar (kiri) bersama kuasa hukumnya, Dedi Sembowo menyampaikan keterangan pers di Cilegon, Rabu (5/2).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Ciliang dan Andar nelayan asal Bengkunat, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, menjadi korban sayembera senilai Rp750 juta. Sayembara itu dijanjikan bagi warga yang berhasil menemukan jasad warga negara asing (WNA) Tiongkok dan Singapura yang tenggelam di Pulau Sangiang, pada November 2019.

Dari tiga korban tenggelam, yaitu Tan Xuz dan Tian Yu warga Tiongkok serta Wan Bzang warga Singapura, keduanya berhasil menemukan jasad Wan Bzang pada 11 November 2019. Namun hingga saat ini, hadiah sayembara sebesar Rp750 juta seperti yang dijanjikan keluarga Wan Bzang belum diterima oleh kedua nelayan.

Baca Juga :

Spanyol vs Arab Saudi: Tim Matador Sikat The Green Falcons 4 Gol Tanpa Balas

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Apesnya, kini keduanya dituding telah menerima uang sayembara tersebut oleh sejumlah nelayan Bengkunat lain yang membantu proses evakuasi korban. Ciliang dan Andar pun berupaya mencari cara untuk membuktikan kepada rekannya sesama nelayan jika mereka belum menerima uang tersebut. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Demi keselamatan, mereka mengungsi ke Tangerang.

Ciliang menceritakan, keapesannya berawal saat ia bersama Andar menemukan mayat terapung di perairan Bengkunat pada 11 November 2019. Saat itu ia tidak tahu jika mayat itu merupakan salah satu WNA yang tenggelam di Pulau Sangiang.

Merasa tak sanggup mengevakuasi mayat berdua, ia pun mengabarkan penemuan itu ke nelayan lain. Akhirnya, sekira 15 nelayan pun ikut mengevakuasi mayat yang masih berbalut pakaian selam.

Setelah dilaporkan ke pihak polisi, barulah terungkap jika mayat itu diduga kuat merupakan salah satu WNA yang tenggelam di Pulau Sangiang. Sebagai orang yang menjadi pihak yang menemukan mayat pertama kali, nama Ciliang dan Andar pun langsung tersebar luas melalui pemberitaan sejumlah media baik daring, cetak, maupun televisi.

Hal itu rupanya yang membuat belasan nelayan lain curiga jika Ciliang dan Andar telah menerima uang sayembara tanpa membagi uang tersebut ke rekan sesama nelayan yang ikut mengevakuasi korban.“Dengan adanya berita itu kami dianggap sudah dapat duit, mereka menanyakan langsung ke saya, sudah saya jelaskan tapi tidak percaya, mereka terus nanya,” ujar Ciliang, Rabu (5/2).

Karena terus ditanya, Ciliang merasa malu sekaligus kesal kepada masyarakat yang menudingnya telah menerima uang sayembara. Dia pun bersama Andar memutuskan untuk tinggal sementara di kediaman kerabatnya di Cipondoh, Tangerang. “Sudah dua minggu enggak pulang, kami malu, kesal, khawatir khilaf ribut dengan teman,” tutur Ciliang.

Untuk mencari kebenaran sayembara sekaligus mencari bukti ia belum menerima uang sayembara, Ciliang dan Andar mengaku sudah mendatangi Basarnas Banten untuk meminta petunjuk. Sayangnya Basarnas tidak bisa memberikan solusi.

Ia pun pernah menghubungi keluarga korban melalui kontak yang terdapat pada selembaran sayembara, tetapi tidak membuahkan hasil. “Nyambung, tapi ngomongnya bahasa Tionghoa, habis itu enggak bisa dihubungi lagi,” tuturnya.

Kini ia meminta tolong kepada Dedi Sembowo, pengacara dari JL Thamrin Law Firm agar bisa menyelesaikan masalah tersebut. Ciliang dan Andar berharap, jika sayembara itu benar, keluarga korban memberikan hadiah sesuai dengan yang dijanjikan. Jika sayembara itu hanya sekadar iming-iming, ia meminta kepada keluarga korban untuk menjelaskan hal itu kepada nelayan di Bengkunat.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi Sembowo menuturkan, sayembara itu telah merugikan Ciliang dan Andar. Nama baiknya telah tercoreng hingga mereka harus meninggalkan keluarga. Untuk itu, ia mengaku akan melayangkan somasi kepada kedutaan dan jika terbukti melanggar hukum akan diadukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (bam/ibm/ags)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Merokok Sambil Berkendara Belum Ditindak

Next Post

12 Tenaga Ahli Terkurung di Tiongkok, Proyek KS Terhambat

Related Posts

Spanyol vs Arab Saudi: Tim Matador Sikat The Green Falcons 4 Gol Tanpa Balas
Uncategorized

Spanyol vs Arab Saudi: Tim Matador Sikat The Green Falcons 4 Gol Tanpa Balas

by Nurabidin
Senin, 22 Juni 2026 07:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Timnas Spanyol mengilas Arab Saudi 4-0 di matchday kedua Grup H Piala Dunia 2026. Duel Tim Matador Spanyol vs...

Read moreDetails

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Next Post
Jumlah Pengangguran di Cilegon Terancam Naik

12 Tenaga Ahli Terkurung di Tiongkok, Proyek KS Terhambat

Honorer Pemprov Minta Bantuan Yusril

Honorer Pemprov Minta Bantuan Yusril

Sah! Kota Serang Punya Masjid Agung

Sah! Kota Serang Punya Masjid Agung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Spanyol vs Arab Saudi: Tim Matador Sikat The Green Falcons 4 Gol Tanpa Balas

Spanyol vs Arab Saudi: Tim Matador Sikat The Green Falcons 4 Gol Tanpa Balas

Senin, 22 Juni 2026 07:13
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
Spanyol vs Arab Saudi: Tim Matador Sikat The Green Falcons 4 Gol Tanpa Balas

Spanyol vs Arab Saudi: Tim Matador Sikat The Green Falcons 4 Gol Tanpa Balas

Senin, 22 Juni 2026 07:13
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Spanyol vs Arab Saudi: Tim Matador Sikat The Green Falcons 4 Gol Tanpa Balas

Spanyol vs Arab Saudi: Tim Matador Sikat The Green Falcons 4 Gol Tanpa Balas

by Nurabidin
Senin, 22 Juni 2026 07:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Timnas Spanyol mengilas Arab Saudi 4-0 di matchday kedua Grup H Piala Dunia 2026. Duel Tim Matador Spanyol vs...

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak