CILEGON – Sebagai pemegang saham PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) Walikota Cilegon Edi Ariadi dikabarkan telah meneken surat keputusan (SK) penunjukan Fakih Usman sebagai Komisaris dan Budi Mulyadi sebagai Direktur Keuangan. Pengesahan jabatan keduanya sempat menggantung selama sebulan terakhir sejak rapat umum pemegang saham (RUPS) bulan lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati mengakui SK penetapan Fakih Usman dan Budi Mulyadi telah sampai di tangan Walikota Cilegon Edi Ariadi “Mudah-mudahan bisa segera disampaikan. Ibu (Sari) lagi nunggu arahan Pa Wali, apakah ada arahan atau langsung diberikan,” ujar Sari kepada wartawan, Senin (17/2).
Dijelaskan Sari, dalam pertemuan pemegang saham dan direksi PT PCM pada Januari Lalu, telah disepakati perihal pengisian kekosongan dua jabatan komisaris dan direktur tersebut. Dijelaskan Sari, sebelum SK itu dibuat, setelah penetapan nama pada rapat pemegang saham, Pemkot Cilegon melakukan telaahan dari sisi regulasi. Hal itu guna memastikan pemerintah tidak salah melangkah dalam proses pengisian kekosongan jabatan tersebut. “Ada telaahan, jangan sampai regulasinya enggak kita lihat dulu, agar tidak berbenturan,” jawab Sari.
Terpisah, Budi Mulyadi mengaku sudah mendengar informasi jika Edi telah menandatangani surat keputusan penunjukan dirinya segagai Direktur Keuangan di PT PCM. Namun ia mengaku sampai tadi malam belum menerima surat tersebut. “Informasinya sudah saya dengar, mungkin sebentar lagi. Kita sabar saja. Orang sabar kan disayang Allah,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler. Karena belum menerima surat tersebut, Budi mengaku belum bisa memberikan komentar terlalu banyak terkait jabatan baru yang akan diembannya tersebut.
Hal senada pun diutarakan oleh Fakih Usman. Mantan ketua DPRD Kota Cilegon itu mengaku belum menerima surat tersebut. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Edi Ariadi sebagai pemegang saham perusahaan. “Apa pun keputusan Pak Walikota kita terima, kita tunggu saja suratnya,” ujar Fakih.
Penunjukan Fakih Usman dan Budi Mulyadi menambah deretan politisi Partai Golkar yang duduk dalam jabatan strategis di perusahaan yang berdomisili di Kecamatan Pulomerak tersebut. Diketahui, sebelum Fakih dan Budi ditunjuk oleh pemegang saham, jabatan Direktur Utama (Dirut) sudah diisi oleh politikus partai beringin, yaitu Arif Rifai Madawi.
Sebelum kosong, jabatan komisaris diisi oleh Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon. Sedangkan jabatan direktur keuangan sebelumnya diisi oleh Arif Rifai Madawi. (bam-ibm/ags)