slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Empat Oknum Buruh Jadi Tersangka Pengeroyokan

Redaksi by Redaksi
05-03-2020 14:03:50
in Berita Utama, Hukum
Empat Oknum Buruh Jadi Tersangka Pengeroyokan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Berawal dari aksi solidaritas, empat oknum buruh di Kabupaten Tangerang kini harus merasakan dinginnya penjara. Mereka dibui, lantaran terbukti melakukan tindak kekerasan dan pengeroyokan dua orang ketua dan wakil ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di PT Ikad, Pasarkemis, pada demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law, Selasa (3/3).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, empat tersangka tersebut ditetapkan hasil dari pemeriksaan intensif dari 10 oknum buruh yang diamankan pada Selasa (3/3).

“Mereka diamankan karena terbukti melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan juga tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan melawan hukum,” katanya saat press conference tersangka di Mapolresta Tangerang, Kamis (5/3).

Mantan Kapolres Pontianak itu menjelaskan, keempat oknum buruh yang menjadi tersangka memiliki peranan berbeda. Yakni, IHS (24) mendorong dan hendak memukul korban, MSA (24) menarik baju korban dan akan memukul, JM (30) melempar plang parkir besi dan mendorong- dorong gerbang PT Ikad, dan JS (21) mendorong korban.

“Saat ini kami juga masih mencari oknum buruh lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut dan kemungkinan akan ada penambahan tersangka,” jelasnya.

Ade menerangkan, tindak kekesaran pengeroyokan terjadi ketika rombongan demo berhenti di depan PT Ikad, Pasarkemis. Mereka, kata Ade, menggunakan motor dan mobil komando. Kemudian, di depan pabrik tersebut para buruh menyerukan agar pihak pabrik meminta semua para pekerja untuk ikut demonstrasi.

Baca Juga :

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

“Saat di depan pabrik, pihak pabrik sudah mengirimkan delapan orang perwakilan buruh dan berjaga di gerbang agar massa demo tidak masuk dan merangsek ke dalam pabrik,” terangnya.

Tetapi, rombongan buruh kemudian tetap memaksa masuk karena ada instruksi dari salah satu buruh yang berada di atas mobil komando.

“Ayo masuk, keluarkan semua karyawan, hari ini tidak ada produksi-produksi, maju, serang dan robohkan,” ungkap Ade menirukan suara komando buruh. Setelah itu, lanjut Ade, kemudian terjadi aksi pemukulan. “Maka akhirnya terjadi pemukulan yang diduga dilakukan oleh belasan orang mengakibatkan dua orang pekerja luka memar di bagian wajah hingga satu gigi tanggal,” ungkap Ade.

Untuk mempertanggungjawabkan tindak kekerasannya, keempatnya dijerat dengan pasal 160 dan 170 KUHP tentang tindak kekerasan dan pengeroyokan di muka umum dengan maksimal kurungan tujuh tahun penjara.

“Ini menjadi pelajaran bagi semua bahwa tindak kekerasan dalam aksi demonstrasi tidak dibenarkan dan memaksa masuk ke pekarangan perusahaan orang akan dikenakan sanksi tegas sesuai Undang-undang yang berlaku,” tegasnya. (Wivy)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Eksistensi Pondok Pesantren

Next Post

WH Mengaku Belum Puas Soal Kepegawaian

Related Posts

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office
Kota Serang

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Read moreDetails

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Pembangunan 3.280 PJU di Tangsel Capai 20 Persen

Kapolresta Serang Kota Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama dan Kapolsek

Pencairan Dana Pokmas Dinilai Tebang Pilih, Pemkot Cilegon Diminta Beri Penjelasan

Bupati Maesyal Tinjau Pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kecamatan Tigaraksa

Next Post

WH Mengaku Belum Puas Soal Kepegawaian

Truk Semen Nyemplung di Dermaga 7 Pelabuhan Merak

Truk Semen Nyemplung di Dermaga 7 Pelabuhan Merak

Gula Aren Organik Lebak, Diminati Internasional karena Dinilai Menyehatkan

Gula Aren Organik Lebak, Diminati Internasional karena Dinilai Menyehatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19
BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak