SERANG – Wabah Covid-19 di Provinsi Banten telah merenggut 63 korban jiwa hingga Senin (6/4). Banyaknya korban jiwa akibat Covid-19 dinilai Pemprov Banten perlu dibangun permakaman khusus. Hal itu terungkap saat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Banten rapat koordinasi dengan Komisi V di ruang rapat paripurna DPRD Banten, KP3B, Senin (6/4).
Dalam pembahasan anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19, terungkap rencana Pemprov untuk menyediakan lahan permakanan khusus Covid-19 di Kota Serang selaku ibukota Provinsi Banten. Rencananya, lahan seluas satu hektare disiapkan di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Muhtarom, pandemi Covid-19 memerlukan penanganan secara khusus, termasuk pemakaman bagi masyarakat yang menjadi korban. “Untuk menghindari adanya penolakan warga terhadap korban meninggal akibat Covid-19, Pemprov akan menyiapkan lahan permakaman khusus,” kata Muhtarom saat menyampaikan paparannya.
Ia melanjutkan, untuk pengadaan lahan permakaman Covid-19, lokasi lahannya berada di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Untuk merealisasikan rencana itu, Pemprov sedang menyiapkan anggaran pembebasan lahannya. “Masih dihitung,” ungkapnya.
Senada, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, rencana pengadaan lahan untuk permakanan khusus Covid-19, anggarannya masuk dalam program pergeseran anggaran tahap kedua yang kini sedang dibahas Pemprov. “Rencana awal luasnya satu hektare, lahan permakaman ini bagian dari penanganan Covid-19 di Banten,” ujarnya.
Ia melanjutkan, besaran anggaran untuk pengadaan lahan permakaman itu belum final angkanya. “Yang pasti 8 April skema anggaran untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Banten harus sudah selesai. Nanti kita sampaikan berapa anggaran untuk pengadaan lahan permakamannya,” jelasnya.
Menanggapi rencana Pemprov menyediakan lahan permakaman Covid-19, Koordinator Komisi V, M Nawa Said menilai, rencana tersebut harus dilakukan dengan matang. Sebab pengadaan permakaman khusus Covid-19 tidak mudah, karena sangat sensitif di masyarakat. “Kalau memang anggarannya ada, permakaman khusus tidak masalah. Tapi hal itu sebaiknya dikoordinasikan dengan kabupaten kota,” katanya.
Nawa mengaku sangat memahami niat baik Pemprov, tetapi pengadaan lahan pemakaman sebaiknya diserahkan ke kabupaten kota. “Pemprov kan tidak punya dinas pemakaman, bukan berarti pemakaman khusus covid itu tidak penting. Lebih baik pengadaan lahan permakaman diserahkan ke kabupaten kota,” tegasnya.
Kendati tidak setuju, Pemprov mengurus pengadaan lahan permakaman khusus Covid-19, Nawa meminta masyarakat untuk bersimpati dan berempati kepada keluarga korban. “Kita turut prihatin di daerah lain banyak kasus, dimana warga menolak korban covid dimakamkan di daerah mereka. Mudah-mudahan di Banten tidak terjadi seperti itu,” harapnya. (den/air/ags)







