SERANG – Sejumlah perbankan di Banten sudah mengimplementasikan restrukturisasi kredit bagi para debitur yang usahanya terdampak pademi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Permohonan restrukturisasi kredit diajukan oleh para debitur sejak pertengahan Maret 2020.
Branch Manager Bank Panin KCU Serang Muhammad Rony Rochim mengatakan, hingga saat ini masih memproses pengajuan ke kantor pusat terkait relaksasi kredit. Bank Panin KCU Serang mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Masih progres. Sekarang masih menunggu keputusan,” kata Rony, Selasa (14/4).
Menurutnya, kebanyakan pola restrukturisasi menggunakan sistem penurunan suku bunga sesuai kesepakatan dengan nasabah. “Pola ini dipilih mungkin yang nasabah butuhkan. Angsuran yang lebih kecil khususnya untuk nasabah konsumer,” tuturnya.
Pemimpin BNI Kantor Cabang Serang Rahmanto mengatakan, pihaknya sudah menyetujui pengajuan debitur terkait pelonggaran kredit. Untuk Maret ada sekitar 10 debitur yang sudah disetujui dan sudah ditandatangani. “BNI sudah mengimpelementasikan pelonggaran kredit ini baik debitur komersial maupun produktif,” katanya.
Untuk April, lanjut Rahmanto, masih melakukan proses pengajuan ke kantor pusat. Saat ini ada sekitar 131 debitur produktif dan 28 debitur konsumer. “Bulan ini memang lebih banyak dibandingkan Maret. Mudah-mudahan Covid ini bisa selesai sehingga pengajuan dari debitur bisa selesai pada Juni 2020,” ungkapnya.
Hal yang sama disampaikan Kepala BTN Cabang Cilegon Benny Budi Anggara. BTN Cilegon sudah merealisasikan program kelonggaran kredit bagi debitur sesuai arahan dari pemerintah. Hingga saat ini ada sekitar 200 debitur yang mendapatkan persetujuan restrukturisasi kredit. “Disetujui semua karena ekonominya memang terdampak langsung dari virus corona ini,” katanya.
Menurutnya, mayoritas debitur yang mengajukan kelonggaran yakni nasabah KPR komersial dan mampu subsidi. Sementara sektor lain yang mengajukan antara lain swasta informal untuk usaha perdagangan, pertanian, jasa, dan lainnya.
Secara terpisah, Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Banten Syaiful Bahri mengakui sudah ada beberapa pengusaha yang mendapatkan restrukturisasi kredit dari perbankan dan leasing. Bentuk keringanan antara lain ada yang hanya membayar bunga kredit atau pokok kreditnya saja. “Tergantung dari pengajuannya. Ada juga yang mengajukan tempo pembayaran satu tahun, ada yang enam bulan,” ungkap Syaiful.
Dampak ekonomi pandemi Covid-19, kata Syaiful, menimpa hampir semua lini usaha. Sektor informal otomatis berhenti. Warga berdiam di rumah saja menyebabkan pembelian menurun drastis. “Sektor informal ini menyerap 90 persen tenaga kerja. Bagaimana kalau 50 persennya terhenti. Belum lagi sektor formal. PHK besar-besaran sudah pasti terjadi. Beban sosial yang harus dikeluarkan akan sangat besar dan bertambah,” ungkapnya.
Soal program Kartu Prakerja, Syaiful merasa pesimistis. “Dalam keadaan seperti sekarang, setelah ditraining siapa yang mau menyediakan lapangan kerjanya? Mendapat Rp600 ribu untuk satu bulan, kenapa tidak ditambahkan untuk pekerjanya saja. Agar pengusaha tidak mem-PHK, perlu juga dapat bantuan. Napas pengusaha mungkin hanya bertahan tiga bulan. Apa lagi usaha kecil dan menengah, mereka perlu dibantu,” ungkap Syaiful. (skn/aas)










