slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Insentif Tenaga Medis Baru Diproses

Redaksi by Redaksi
09-05-2020 12:20:52
in Uncategorized
Insentif Tenaga Medis Baru Diproses
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemprov Banten mengakui keterlambatan pencairan dana insentif untuk tenaga medis RSUD Banten. Hingga kemarin, Pemprov baru mengajukan dokumen permohonan pencairan ke pemerintah pusat.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, sebanyak 594 tenaga medis dan paramedis telah bekerja di RSUD Banten sebagai rumah sakit pusat rujukan Covid-19 sejak 25 Maret 2020.

Baca Juga :

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Musrembang RKPD 2027, Banten Fokus Tekan Pengangguran

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti memastikan, insentif untuk nakes yang bertugas di RSU Pusat Rujukan Covid-19 Banten sudah diproses. “Insentif sedang diajukan ke pusat,” kata Rina kepada wartawan, Jumat (8/4).

Ia menegaskan, besaran insentif yang diberikan Pemprov disesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 27 April. Adapun besaran insentif tenaga medis untuk dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta dan tenaga medis lain Rp5 juta. “Ini insentif yang diatur menteri keuangan,” katanya.

Meski besaran insentif dari pusat dibatasi, lanjut Rina, jumlah insentif yang akan diterima akan tetap sesuai janji Pemprov. Pemerintah pusat memberikan insentif sesuai KMK. Sementara sisanya akan ditanggung oleh APBD Banten. “Iya dokter spesialis akan dapat tambahan insentif dari pemprov sesuai yang kita janjikan,” katanya.

Adapun janji Pemprov, besaran insentif yang diberikan terdiri atas dokter spesialis Rp75 juta, dokter umum Rp50 juta, perawat Rp17,5 sampai Rp22 juta. Tenaga penunjang medis dan non medis Rp15 juta, lalu untuk tenaga pendukung operasional seperti satpam, office boy sebesar Rp5 juta per bulan. 

Terpisah, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan mengatakan, sebetulnya keterlambatan insentif merupakan persoalan yang tidak harus terjadi. Sebab, nakes sudah lebih dari satu bulan meninggalkan keluarga kemudian juga wajib dikarantina.

“Misalkan dokter mereka tidak bisa praktik lagi, tidak ketemu keluarga anak dan istri, tiba-tiba pas gajian telat, ini kan miris. Ini perlu menjadi evaluasi kita bersama, urusan administrasi yang berhubungan dengan hak orang ini harus kita selesaikan secara baik,” tuturnya.

Politisi Golkar itu menegaskan, kedatangannya ke mess nakes RSU Banten di Hotel Le Semar tak lain hanya untuk memenuhi undangan mereka tiga hari sebelumnya sebelum muncul di media massa. Sempat berpikir dia khawatir disebut genit. Namun akhirnya tak kuasa menolak karena mereka yang meminta hadir.

“Ini kan banyak problem (masalah-red) insentif mereka belum turun bahkan hotel tempat mereka saja sampai saat ini belum dibayar. Ini kan menjadi perhatian kita bersama, ada apa ini kok bisa kayak begini. Bagaimana cara ngurusnya, bagaimana manajemennya, tolong diperbaiki,” ujarnya.

Jika pun ada kebijakan penyesuaian besaran insentif maka Pemprov harus bisa memberikan secara proporsional. “Misalnya jangan disamakan antara perawat dengan apoteker, besarannya enggak boleh disamakan. Siapa yang kontak langsung dengan pasien ini yang besarannya menjadi ukuran. Ini yang harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Banten Andra Soni mengharapkan pencairan insentif dipercepat. “Harusnya kan setiap bulan insentif diberikan, saat ini tenaga medis telah bekerja satu bulan setengah sejak akhir Maret,” katanya.

Informasi yang diterima DPRD, lanjut Andra, Pemprov menjanjikan pencairan insentif awal pekan depan.

“Paling telat Selasa (12/5), semoga Pemprov menepati janjinya,” ungkapnya. (den)

Tags: Pemprov BantenVirus Corona
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengangguran Masuk JPS

Next Post

Ida Rosida Bagikan Ribuan Sembako

Related Posts

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan
Berita Utama

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

by Yusuf Permana
Sabtu, 25 April 2026 17:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai...

Read moreDetails

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Musrembang RKPD 2027, Banten Fokus Tekan Pengangguran

Deden Apriandhi Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Belasan Perda di Banten Mandek, Pemprov Alasan Minim SDM

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

Next Post
Ida Rosida Bagikan Ribuan Sembako

Ida Rosida Bagikan Ribuan Sembako

Pemkot Serang Larang Pedagang Musiman

Pemkot Serang Larang Pedagang Musiman

Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Serang Bertambah

Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Serang Bertambah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09
DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

Selasa, 28 April 2026 18:03
Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Selasa, 28 April 2026 17:59
RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

Selasa, 28 April 2026 17:34
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09
DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

Selasa, 28 April 2026 18:03
Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Selasa, 28 April 2026 17:59
RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

Selasa, 28 April 2026 17:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

by Redaksi
Selasa, 28 April 2026 19:40

BANDUNG – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)...

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

by AdityaRamadhan
Selasa, 28 April 2026 18:28

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID  – PT Pertamina (Persero) mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan dan kemandirian energi nasional melalui...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak