TANGERANG-Polres Metro Tangerang Kota mengungkap sindikat penjualan daging babi hutan (celeng) di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Senin (18/5). Dalam menjalankan aksinya, daging celeng tersebut dicampur dengan daging sapi. Total polisi menyita 500 kg daging sapi yang dicampur daging celeng.
Kasus tersebut sebelumnya diketahuo oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) saat melakukan pengecekan rutin di Pasar Bengkok, Jumat (15/5). Tim DKP mencurigai ada daging babi hutan dicampur daging sapi yang dijual ke masyarakat.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan usai menerima laporan dari DKP Kota Tangerang, pihaknya melakukan pengecekan.
Akhirnya Sabtu (16/5) lalu, tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Burhanudin langsung mengecek lokasi dan melakukan pengembangan.
“Hasilnya, benar. Daging yang dijual Ahmad (41) dan Reksi Marcos Tarigan (30) adalah daging babi yang dicampur daging sapi,” ujar Kombes Sugeng di Aula Mapolres Metro Tangerang Kota.
Sugeng menambahkan, Ahmad dan Tarigan menjual daging tersebut dengan harga Rp70.000 per kilogram. Mereka mendapatkan daging babi tersebut dari Palembang dengan harga Rp35.000 per kilogram. Kepada pembeli, mereka berdalih daging yang mereka jual adalah daging impor.
“Mereka sudah menjual daging haram ini sejak Maret. Keterbatasan warga yang tidak bisa membedakan antara daging babi dan daging sapi menjadikan kegiatan kedua pelaku lama terendus,” kata Kombes Sugeng.
Ia menjelaskan, kedua pelaku dikenakan pasal 91A Jo pasal 58 ayat (6) UU RI Nomor 41 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Ancaman hukuman lima tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp2 milar,” ungkapnya.
Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman menjelaskan, operasi pasar yang dilakukan pihaknya bertujuan mencari para pedagang yang melakukan pelanggaran. Pengoplosan daging babi ini, kali kedua di Kota Tangerang dan itu hasil operasi yang dilakukan pihak DKP Kota Tangerang.
“Tahun 2010 sudah terjadi, dan tahun ini kami temukan lagi. Jadi saya mengimbau kepada masyarakat untuk cermat dalam membeli daging, jika ditawarkan dengan harga murah harus dipertanyakan. Selanjutnya, daging babi lebih amis dibanding daging sapi,” katanya. (asp/rbnn)
Karantina Pertanian Cilegon Mewaspadai Peredaran Daging Celeng
CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Karantina Pertanian Cilegon mewaspadai peredaran daging celeng atau daging babi hutan. Karantina Pertanian Cilegon mewaspadai peredaran daging...
Read more