slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Interpelasi Bukan Pandemi

Redaksi by Redaksi
09-06-2020 12:12:53
in Berita Utama, Umum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Ade: Yang Menolak Bukan Dewan, Itu yang Cari Panggung

SERANG – Tudingan terhadap penggagas interpelasi sedang mencari panggung politik ditanggapi serius oleh para anggota DPRD Banten yang menjadi pendukung interpelasi.

Anggota Fraksi Gerindra Ade Hidayat yang menjadi pengusul interpelasi mengungkapkan, DPRD merupakan lembaga politik yang memiliki tugas melakukan pengawasan, legislasi, dan budgeting. Penggunaan interpelasi bagian dari DPRD menjalankan fungsi pengawasan.

Baca Juga :

Interpelasi Terhadap Gubernur Jalan Terus

RKUD Balik ke Bank Banten, Interpelasi Batal

Interpelasi Gubernur: Jangan Ada Muatan Politik

Interpelasi Dituding Panggung Politik

“Lalu salahnya di mana, kalau kami anggota DPRD mengusulkan hak kami mengajukan interpelasi? Kalau dibilang panggung politik, ya DPRD memang lembaga politik,” kata Ade kepada Radar Banten, Senin (8/6).

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lebak ini menegaskan, esensi dari pengajuan hak interpelasi bukan hanya soal perpindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank bjb, tapi lebih luas lagi. Sebab dampak dari pemindahan RKUD itu telah menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Bank Banten.

“Pemprov bilang pemindahan RKUD karena Bank Banten gagal bayar dana bagi hasil pajak provinsi ke kabupaten kota, ini kan harus kami tanya kepada Gubernur sebagai pemegang saham pengendali terakhir, kenapa Bank Banten sampai gagal bayar? Bagaimana pemprov selama ini dalam mengelola Bank Banten. Untuk menanyakan itu, makanya kami ajukan interpelasi (hak bertanya kepada pemerintah-red),” tegasnya.

Ade mengaku tidak habis pikir bila ada pihak yang menolak Dewan menggunakan hak interpelasi, dan menuding pengusul interpelasi hanya mencari panggung politik. “Interpelasi merupakan hak yang melekat pada setiap anggota DPRD. Jadi kalau ada orang yang bukan anggota DPRD teriak-teriak menolak interpelasi, justru itulah yang sedang cari panggung,” sindir Ade.

Mantan aktivis mahasiswa ini melanjutkan, hak interpelasi merupakan hal biasa sehingga tidak perlu ada yang panik menyikapinya. “Interpelasi ini bukan pandemi, jangan berlebihan menilainya apalagi sampai panik, bahkan menuduh interpelasi tak ada substansinya,” tegasnya.

Penjelasan Gubernur terkait pemindahan RKUD, lanjut Ade, memang pernah disampaikan saat forum konsultasi di DPRD Banten. Tapi itu forumnya berbeda dengan interpelasi. “Penjelasan Gubernur kepada DPRD tentu berbeda dengan penjelasan kepada masyarakat. Dalam forum interpelasi, setiap jawaban Gubernur harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ketika DPRD menggunakan hak interpelasi, kemudian Gubernur memberikan jawaban yang utuh terhadap pertanyaan anggota DPRD. Maka persoalannya selesai di DPRD. Tinggal bagaimana Gubernur mempertanggungjawabkan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam mencegah dampak dari kebijakan yang diambilnya.

“Kalau ada kebijakan eksekutif yang dinilai salah, masa Dewan gak boleh bertanya untuk memperbaiki kesalahannya,” tuturnya.

Terkait saran agar DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Bank Banten dibandingkan mengajukan interpelasi, Ade mengaku dirinya tidak ada masalah bila DPRD harus membentuk pansus. “Pansus silakan saja, tapi bagi saya interpelasi sangat penting, sebab pemindahan RKUD tanpa koordinasi dengan DPRD sebelumnya. Melalui interpelasi, kami bertanya, lalu Gubernur menjawab. Setiap jawaban Gubernur mengikat,” tegasnya.

Sementara pansus, selain membutuhkan waktu yang lama, juga membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Sebab pansus harus konsultasi ke sana-kemari. “Sementara produk pansus hanya berupa rekomendasi. Tidak ada jaminan rekomendasi itu ditindaklanjuti eksekutif,” pungkasnya.

Sementara Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Muhlis menanggapi santai tudingan cari panggung yang dialamatkan kepada para pengusul interpelasi. “Kami fokus pada pengajuan interpelasi, adanya tudingan miring justru membuat kami semakin yakin. Interpelasi ini cara yang tepat untuk menyuarakan kebenaran,” ujar koordinator penggagas interpelasi ini.

Sementara politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Maretta Dian Arthanti yang juga menjadi pengusul interpelasi mengatakan, pro dan kontra merupakan hal biasa di dunia demokrasi. “Berbeda itu wajar. Bagi kami tidak ada yang perlu ditanggapi terkait penolakan interpelasi dari pihak luar. Interpelasi adalah hak anggota Dewan untuk mendapatkan informasi lengkap kepada Gubernur menyangkut kebijakan pemprov yang berdampak pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Anggota Fraksi NasDem-PSI ini melanjutkan, interpelasi bagian dari pengawasan DPRD dan ini diatur undang-undang. “Kami hanya ingin menjalankan fungsi pengawasan, tidak ada agenda lain. Kami ingin kisruh Bank Banten ada solusinya. Makanya kami ingin bertanya ke Gubernur terkait upaya penyelamatan Bank Banten,” pungkasnya. (den/alt)

Tags: Interpelasi Gubernur Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

RT 013 Ciwirumasjid Hijau dengan Tanaman Obat dan Sayur

Next Post

Walikota Serang Soroti TPS Liar

Related Posts

Interpelasi Terhadap Gubernur Jalan Terus
Berita Utama

Interpelasi Terhadap Gubernur Jalan Terus

by Redaksi
Jumat, 12 Juni 2020 12:46

SERANG - Pemprov Banten masih punya kesempatan untuk mengembalikan rekening kas umum daerah (RKUD) kembali ke Bank Banten. Namun hal...

Read moreDetails

RKUD Balik ke Bank Banten, Interpelasi Batal

Interpelasi Gubernur: Jangan Ada Muatan Politik

Interpelasi Dituding Panggung Politik

Demokrat Tolak Interpelasi, Usulan Belum Sampai ke Meja Pimpinan

Next Post
Walikota Serang Soroti TPS Liar

Walikota Serang Soroti TPS Liar

Pecah Ban, Mobil Jenazah Terguling

Pecah Ban, Mobil Jenazah Terguling

Pemkab Serang Mulai Buka Pelayanan Adminduk

Pemkab Serang Mulai Buka Pelayanan Adminduk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Senin, 18 Mei 2026 20:04

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 18:06

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Senin, 18 Mei 2026 18:02

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

Senin, 18 Mei 2026 17:40

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Senin, 18 Mei 2026 17:39

Setmilpres RI Verifikasi Polda Banten atas Keberhasilan Pengamanan Mudik dan Inovasi Sosial

Senin, 18 Mei 2026 17:38
Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Senin, 18 Mei 2026 20:04

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 18:06

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Senin, 18 Mei 2026 18:02

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

Senin, 18 Mei 2026 17:40

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Senin, 18 Mei 2026 17:39

Setmilpres RI Verifikasi Polda Banten atas Keberhasilan Pengamanan Mudik dan Inovasi Sosial

Senin, 18 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

by Nurabidin
Senin, 18 Mei 2026 20:04

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Lebak Hasbi Jayabaya resmi membuka kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SD dan SMP tingkat...

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 18 Mei 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan segera memberlakukan manajemen talenta dalam proses pengelolaan sumber daya pegawai. Penerapan sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak