slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Interpelasi Terhadap Gubernur Jalan Terus

Redaksi by Redaksi
12-06-2020 12:46:22
in Berita Utama, Pemerintahan
Interpelasi Terhadap Gubernur Jalan Terus

Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam HMI cabang Serang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Banten, Kamis (11/6). Mereka mendukung hak interpelasi yang hanya diajukan oleh 15 anggota Dewan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemprov Banten masih punya kesempatan untuk mengembalikan rekening kas umum daerah (RKUD) kembali ke Bank Banten. Namun hal itu tidak otomatis menghentikan langkah 15 anggota DPRD Banten untuk mengajukan interpelasi (hak meminta penjelasan) terhadap Gubernur.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Muhlis mengungkapkan, pengajuan hak interpelasi akan tetap dilakukan meskipun ada wacana Pemprov akan mengembalikan RKUD ke Bank Banten. “Interpelasi jalan terus, kan yang ingin kami tanyakan kepada Gubernur terkait keputusannya memindahkan RKUD dari Bank Banten ke Bank bjb, di mana keputusan itu telah berdampak luas pada nasib Bank Banten,” kata Muhlis kepada Radar Banten, Kamis (11/6).

Baca Juga :

RKUD Balik ke Bank Banten, Interpelasi Batal

Interpelasi Gubernur: Jangan Ada Muatan Politik

Interpelasi Bukan Pandemi

Interpelasi Dituding Panggung Politik

Koordinator pengusul interpelasi ini melanjutkan, keputusan yang sudah diambil Gubernur tanpa koordinasi dengan DPRD sangat wajar untuk diinterpelasi. Sehingga masyarakat Banten akan tahu alasan yang sebenarnya, termasuk langkah-langkah Gubernur menyelamatkan Bank Banten pasca RKUD dipindah ke Bank bjb. “Dampak pemindahan RKUD itu tidak hanya menyangkut masa depan Bank Banten, tapi juga nasib masyarakat Banten yang selama ini menjadi nasabah Bank Banten. Ini kan harus dijelaskan oleh Gubernur, untuk meminta penjelasan itu melalui interpelasi yang diatur undang-undang,” tegasnya.

Terkait wacana RKUD dikembalikan lagi ke Bank Banten, Muhlis mengaku wacana itu baru rumor. Namun begitu, sebagai ketua fraksi tetap melaporkan dinamika yang berkembang ke DPD PDIP Banten. “Sejak RKUD dipindahkan, Komisi III DPRD sudah merekomendasikan agar segera dikembalikan ke Bank Banten. Nah kalau sekarang wacana itu muncul atas arahan OJK (Otoritas Jasa Keuangan-red), berarti semua pihak mengakui jika keputusan memindahkan RKUD adalah kebijakan yang terburu-buru. Makanya sudah benar kami mengajukan interpelasi, kami tetap on the track,” ujar Muhlis.

Rencananya, lanjut Muhlis, dalam waktu dekat dokumen pengajuan interpelasi akan segera diserahkan ke pimpinan DPRD. “Tunggu saja, meskipun hanya 15 anggota Dewan yang menandatangani interpelasi. Itu sudah memenuhi persyaratan,” pungkasnya.

Senada, politikus PSI yang menjadi pengusul interpelasi, Maretta Dian Arthanti. Ia menegaskan bila interpelasi tetap on the track. Sedangkan isu yang berkembang terkait RKUD bakal balik lagi ke Bank Banten itu hal berbeda. “Para pengusul interpelasi yang sudah tanda tangan telah berkoordinasi. Kami semua tetap konsisten,” ujarnya.

Anggota Fraksi NasDem-PSI ini menambahkan, masih menggalang dukungan agar lebih banyak lagi anggota DPRD Banten yang jadi pengusul interpelasi. “Meskipun 15 orang sudah memenuhi persyaratan, kami masih yakin banyak anggota Dewan yang mendukung interpelasi. Beberapa hari ke depan interpelasi segera masuk ke meja pimpinan dewan. Nanti kami informasikan,” ungkapnya.

Sementra anggota Fraksi Gerindra yang juga pengusul interpelasi Ade Hidayat menegaskan, interpelasi terhadap Gubernur tentang pemindahan RKUD merupakan hak melekat pada setiap anggota DPRD Banten yang telah diatur dalam tata tertib DPRD Banten. “Interpelasi ini merupakan hak bertanya anggota Dewan kepada Gubernur atas kebijakan yang diambilnya berikut dampak yang ditimbulkan dari kebijakan itu,” tegasnya.

Pasca pemindahan RKUD, Gubernur menyurati DPRD Banten terkait rencana pinjam uang Rp800 miliar ke Bank bjb. “Ini juga kan patut kita tanya, kenapa harus pinjam, kenapa tanpa bunga, kenapa pinjamnya ke bjb, apakah memang Banten lagi enggak punya uang,  bagaimana sebenarnya kondisi keuangan kita, bagaimana proyeksi kedepan keuangan kita setelah pemindahkan RKUD dan Covid-19. Ini kan hal penting yang memerlukan penjelasan Gubernur.  Sehingga kalau  kita tanya dalam ruang interpelasi hasilnya mengikat menjadi sebuah kebijakan, seperti yang dijelaskan dalam tata tertib DPRD,” ungkapnya.

Terkait rumor RKUD akan dikembalikan ke Bank Banten, Ade mengaku akan jadi kebijakan yang patut diapresiasi. “Itu kan baru rumor, tapi bila itu benar dilakukan pemprov dalam waktu dekat. Saya siap mundur dari daftar pengusul interpelasi. Bila tidak dilakukan, interpelasi lanjut,” tegas Ade.

Terpisah, dukungan terhadap interpelasi terus mengalir, baik dari anggota dewan maupun masyarakat. “Saya mendukung DPRD menggunakan hak interpelasi terkait pemindahan RKUD dari Bank Banten ke bjb, meskipun saya tidak ikut menjadi pengusul,” kata politikus Gerindra Anda Suhanda.

Ia beralasan, sesuai tata tertib DPRD Banten, pengajuan interpelasi minimal oleh 15 anggota Dewan dari dua fraksi. “Karena persyaratan sudah terpenuhi, saya tidak jadi tanda tangan,” tutur Anda.

Sementara itu, anggota Fraksi Golkar Fitron Nur Ikhsan mengungkapkan, penggunaan hak interpelasi sangat penting untuk menunjukkan kesalahan pengambilan keputusan pemindahan RKUD dari Bank Banten ke bjb. “Para pengusul interpelasi melihat pemindahan RKUD salah kebijakan sehingga wajar menggunakan hak interpelaai,” katanya.

Meskipun Fitron tidak ambil bagian dalam pengusulan interpelasi, namun ia menilai pemindahan RKUD langkah yang ceroboh, sebab Gubernur tidak mampu mengantisipasi risiko yang dihadapi Bank Banten.

Ia menjelaskan, langkah ceroboh memindahkan RKUD, lantaran Bank Banten kini tidak bisa mengembalikan uang kas daerah sebesar Rp1,9 triliun lantaran RKUD dipindah. Akibatnya anggaran belanja pemprov terganggu. “Masalahnya sekarang, Bank Banten sulit diselamatkan karena disuruh gabung ke bjb. Bila jadi merger, Bank Banten otomatis hilang. Penyertaan modal pemprov yang sudah disetor sebesar Rp600 miliar juga akan hilang. Jadi gara-gara pemindahan RKUD, uang pemprov hilang Rp2,5 triliun,” tuturnya.

OPSI MERGER

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti  mengatakan, pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank bjb dilakukan pemprov sesuai aturan yang berlaku. “Saya sudah jelaskan dengan gamblang semua tahapan sampai dengan saat pemindahan RKUD. Itu semua dilakukan atas perintah aturan,” katanya

Pemindahan RKUD, lanjut Rina, memang perlu dilakukan untuk menyelamatkan kas daerah. Sebab likuiditas Bank Banten belakangan memburuk sementara pemprov membutuhkan dana pemenuhan berbagai kewajiban. “Saat itu Bank Banten sudah tidak dapat menyalurkan dana yang diajukan bendahara umum daerah (BUD) karena telah  mengalami kondisi likuiditas kritis,” ungkapnya.

Terkait langkah penyelamatan Bank Banten pasca pemindahan RKUD, Rina mengaku Pemprov Banten melakukan usulan penggabungan kerja sama bisnis antara Bank Banten dan Bank bjb dengan skema merger. Langkah tersebut dilakukan melalui penandatanganan Letter of Intent antara Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat. Terkait arahan OJK agar pemprov mengembalikan RKUD ke Bank Banten, sebagai upaya penyehatan keuangan Bank Banten, Rina mengaku belum ada pembahasan. “Saya belum tahu, tapi proses pemindahan RKUD akan dilakukan pemprov sesuai aturan tentang pengelolaan keuangan daerah,” katanya. (den/alt)

Tags: Interpelasi Gubernur Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Di Tengah Pandemi Covid-19, DPRD Lebak Kunker ke Tegal dan Purwakarta

Next Post

Satu Keluarga Ditemukan Tidak Bernyawa, Ayah Sempat Bakar Rumah

Related Posts

Berita Utama

RKUD Balik ke Bank Banten, Interpelasi Batal

by Redaksi
Kamis, 11 Juni 2020 13:54

SERANG - Adanya rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta Pemprov Banten untuk mengembalikan rekening kas umum daerah (RKUD) dari...

Read moreDetails

Interpelasi Gubernur: Jangan Ada Muatan Politik

Interpelasi Bukan Pandemi

Interpelasi Dituding Panggung Politik

Demokrat Tolak Interpelasi, Usulan Belum Sampai ke Meja Pimpinan

Next Post

Satu Keluarga Ditemukan Tidak Bernyawa, Ayah Sempat Bakar Rumah

Pilkada Kabupaten Serang: Tatu Tunggu Rekomendasi DPP PPP

Pilkada Kabupaten Serang: Tatu Tunggu Rekomendasi DPP PPP

Jalur Pelayaran Selat Sunda Diperketat dengan Traffic Separation Schemes

Jalur Pelayaran Selat Sunda Diperketat dengan Traffic Separation Schemes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Senin, 18 Mei 2026 20:04

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 18:06

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Senin, 18 Mei 2026 18:02

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

Senin, 18 Mei 2026 17:40

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Senin, 18 Mei 2026 17:39

Setmilpres RI Verifikasi Polda Banten atas Keberhasilan Pengamanan Mudik dan Inovasi Sosial

Senin, 18 Mei 2026 17:38
Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Senin, 18 Mei 2026 20:04

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 18:06

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Senin, 18 Mei 2026 18:02

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

Senin, 18 Mei 2026 17:40

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Senin, 18 Mei 2026 17:39

Setmilpres RI Verifikasi Polda Banten atas Keberhasilan Pengamanan Mudik dan Inovasi Sosial

Senin, 18 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

by Nurabidin
Senin, 18 Mei 2026 20:04

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Lebak Hasbi Jayabaya resmi membuka kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SD dan SMP tingkat...

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 18 Mei 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan segera memberlakukan manajemen talenta dalam proses pengelolaan sumber daya pegawai. Penerapan sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak