slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Banten Tolak Revisi RPJMD

Redaksi by Redaksi
16-06-2020 11:24:49
in Berita Utama, Umum
DPRD Banten Tolak Revisi RPJMD

Barhum

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pandemi Covid-19 tidak hanya mengancam laju pertumbuhan ekonomi, tapi lebih jauh dari itu mengancam target Pemprov Banten yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022.

Agar target RPJMD bisa tercapai, Pemprov Banten berencana merevisi atau melakukan perubahan RPJMD. Untuk memuluskan rencana tersebut, Gubernur Wahidin Halim telah menyampaikan surat nomor 050/998-BAPP/2020 tentang rencana revisi RPJMD tersebut kepada DPRD Banten pada pertengahan Mei lalu.

Baca Juga :

Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH

Diduga Tolak Beri Tumpangan, Sopir Truk Dianiaya 3 Anak Jalanan di Tangerang

Kejari Kota Tangerang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Batu Bara Rp 7 Miliar di Bandara Soekarno Hatta

Divonis 8,5 Tahun, Mantan Kacab Bank BTN BSD Ajukan Kasasi

Dalam surat permohonan revisi RPJMD tersebut, Gubernur meminta saran DPRD terkait penyesuaian target dan ketercapaian indikator makro dan program pada RPJMD tahun 2017-2022.

Ketua DPRD Banten Andra Soni, membenarkan bila pihaknya telah menerima surat dari Gubernur terkait rencana perubahan RPJMD 2017-2022. “Sebelum Lebaran, Pemprov minta masukan DPRD terkait dengan penyesuaian target dan indikator- indikator makro yang tertuang dalam RPJMD. Bila tidak direvisi, semua target itu dinilai sulit terwujud,” kata Andra kepada Radar Banten, kemarin.

Menindaklanjuti rencana Pemprov tersebut, lanjut Andra, pimpinan DPRD Banten telah menggelar rapat dan sepakat untuk memberikan saran kepada Pemprov. “Masukan dari pimpinan DPRD kepada Gubernur, revisi RPJMD harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Andra menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 342 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa Perubahan RPJMD dapat dilakukan karena beberapa alasan, di antaranya adanya bencana nasional pandemi wabah Covid-19. Namun demikian, perubahan RPJMD tidak dapat dilakukan karena sisa masa berlaku RPJMD kurang dari tiga tahun. “RPJMD Provinsi Banten masa berlakunya tinggal dua tahun lagi, jadi DPRD tidak menyetujui rencana Pemprov,” tegas Andra.

Kendati DPRD Banten menolak rencana Gubernur, tapi Andra menyarankan agar Pemprov Banten segera melakukan konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). “Memperhatikan ketentuan yang ada, sebaiknya Pemprov terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan Kemendagri, sebelum melakukan Penyesuaian Target dan Ketercapaian Indikator Makro dan Program pada RPJMD Provinsi Banten Tahun 2017-2022,” beber Andra.

Senada, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo dan Barhum membenarkan penolakan DPRD terhadap rencana Pemprov Banten merevisi RPJMD 2017-2022. “DPRD kan diminta memberikan saran, dan kami menyarankan Pemprov Banten untuk berkonsultasi dengan Kemendagri,” kata Budi.

Sementara Barhum menjelaskan alasan penolakan DPRD sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dalam Permendagri 86/2017, pasal 342 ayat 2 point b, dijelaskan sisa masa berlaku RPJMD kurang dari tiga tahun bisa direvisi. Sedangkan masa kepempinan Gubernur Wahidin dan Wakil Gubernur Andika saat ini sudah memasuki tahun ke empat,” jelasnya.

Selama ini, lanjut Barhum, RPJMD merupakan dasar untuk menyusun APBD yang dibahas Pemprov bersama DPRD setiap tahun. “Masa iya RPJMD direvisi setiap tahun, semua ada aturannya,” pungkasnya.

Berdasarkan data Radar Banten, tahun lalu Gubernur Wahidin Halim juga mengusulkan Raperda perubahan RPJMD Banten tahun 2017-2022 kepada DPRD Banten. Saat itu alasan revisi lantaran adanya bencana tsunami akhir 2018 di Selat Sunda, pembentukan BUMD Agrobisnis serta pengembangan kawasan Banten Lama. DPRD Banten periode 2014-2019 saat itu menyetujui perubahan RPJMD pada 1 Agustus 2019 melalui rapat paripurna.

BANTAH AJUKAN

Dikonfrimasi terpisah, Kepala Bappeda Provinsi Banten, Muhtarom mengaku pihaknya tidak melakukan revisi RPJMD saat ini. Lantaran hal itu terbentur dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. “Di ketentuan itu jelas disebutkan bahwa revisi RPJMD tidak dapat dilakukan jika sisa masa berlaku RPJMD kurang dari tiga tahun,” ujarnya.

Namun revisi RPJMD dengan alasan darurat Covid-19 sangat dimungkinkan. Apalagi dengan refocusing kegiatan dan relokasi anggaran maka dana yang ada sebagian dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Muhtarom menerangkan, lantaran terjadi darurat Covid-19 di Banten, maka target tahunan RPMJD bisa bergeser ke berikutnya. Ia mencontohkan, target RPJMD pembangunan unit sekolah baru tahun ini sebanyak 33 unit tidak dapat dilaksanakan lantaran anggarannya dialihkan untuk penanganan covid-19. “Tapi masih mungkin dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya dan tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia dan waktu yang ada,” tuturnya. (den-nna/air)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

RT 02 Buahlaler Sudah Berwarna

Next Post

Pasien Covid-19 Meningkat, Pemda Ngotot New Normal

Related Posts

Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH
Uncategorized

Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH

by Adam Fadillah
Senin, 22 Juni 2026 11:06

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Keluhan warga terkait debu yang diduga berasal dari aktivitas tambang di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, ditindaklanjuti. Menyusul...

Read moreDetails

Diduga Tolak Beri Tumpangan, Sopir Truk Dianiaya 3 Anak Jalanan di Tangerang

Kejari Kota Tangerang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Batu Bara Rp 7 Miliar di Bandara Soekarno Hatta

Divonis 8,5 Tahun, Mantan Kacab Bank BTN BSD Ajukan Kasasi

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp 5,49 Miliar, Penyidik Sita 75 Dokumen di Kantor PT IAS

Mencegah Pelanggaran dan Memperkuat Integritas

Pengamanan Angkutan Lebaran 2026: Kapolda dan Polda Banten Terima Penghargaan

Harga Emas Antam Hari Ini, 22 Juni 2026, Turun Lagi ke Rp2,668 Juta per Gram

Kapolres Serahkan Lima Unit Kendaraan Hasil Curian Kepada Pemiliknya

PT SGPJB Bina Siswa Berprestasi dan Ciptakan Sekolah Adiwiyata

Next Post

Pasien Covid-19 Meningkat, Pemda Ngotot New Normal

Gugus Tugas Covid-19 Stop Posko Pengawasan di 13 Wilayah Perbatasan

Gugus Tugas Covid-19 Stop Posko Pengawasan di 13 Wilayah Perbatasan

Pilkada Kota Cilegon: Duet Iye-Reno Menguat

Pilkada Kota Cilegon: Duet Iye-Reno Menguat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH

Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH

Senin, 22 Juni 2026 11:06
Diduga Tolak Beri Tumpangan, Sopir Truk Dianiaya 3 Anak Jalanan di Tangerang

Diduga Tolak Beri Tumpangan, Sopir Truk Dianiaya 3 Anak Jalanan di Tangerang

Senin, 22 Juni 2026 10:51
Kejari Kota Tangerang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Batu Bara Rp 7 Miliar di Bandara Soekarno Hatta

Kejari Kota Tangerang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Batu Bara Rp 7 Miliar di Bandara Soekarno Hatta

Senin, 22 Juni 2026 10:45
Divonis 8,5 Tahun, Mantan Kacab Bank BTN BSD Ajukan Kasasi

Divonis 8,5 Tahun, Mantan Kacab Bank BTN BSD Ajukan Kasasi

Senin, 22 Juni 2026 10:34
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp 5,49 Miliar, Penyidik Sita 75 Dokumen di Kantor PT IAS

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp 5,49 Miliar, Penyidik Sita 75 Dokumen di Kantor PT IAS

Senin, 22 Juni 2026 10:25
Mencegah Pelanggaran dan Memperkuat Integritas

Mencegah Pelanggaran dan Memperkuat Integritas

Senin, 22 Juni 2026 10:19
Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH

Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH

Senin, 22 Juni 2026 11:06
Diduga Tolak Beri Tumpangan, Sopir Truk Dianiaya 3 Anak Jalanan di Tangerang

Diduga Tolak Beri Tumpangan, Sopir Truk Dianiaya 3 Anak Jalanan di Tangerang

Senin, 22 Juni 2026 10:51
Kejari Kota Tangerang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Batu Bara Rp 7 Miliar di Bandara Soekarno Hatta

Kejari Kota Tangerang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Batu Bara Rp 7 Miliar di Bandara Soekarno Hatta

Senin, 22 Juni 2026 10:45
Divonis 8,5 Tahun, Mantan Kacab Bank BTN BSD Ajukan Kasasi

Divonis 8,5 Tahun, Mantan Kacab Bank BTN BSD Ajukan Kasasi

Senin, 22 Juni 2026 10:34
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp 5,49 Miliar, Penyidik Sita 75 Dokumen di Kantor PT IAS

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp 5,49 Miliar, Penyidik Sita 75 Dokumen di Kantor PT IAS

Senin, 22 Juni 2026 10:25
Mencegah Pelanggaran dan Memperkuat Integritas

Mencegah Pelanggaran dan Memperkuat Integritas

Senin, 22 Juni 2026 10:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH

Debu Tambang Bojonegara Masuk Pemukiman Warga Pabean Cilegon, Lurah Lapor ke DLH

by Adam Fadillah
Senin, 22 Juni 2026 11:06

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Keluhan warga terkait debu yang diduga berasal dari aktivitas tambang di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, ditindaklanjuti. Menyusul...

Diduga Tolak Beri Tumpangan, Sopir Truk Dianiaya 3 Anak Jalanan di Tangerang

Diduga Tolak Beri Tumpangan, Sopir Truk Dianiaya 3 Anak Jalanan di Tangerang

by Fahmi
Senin, 22 Juni 2026 10:51

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir truk oleh tiga anak jalanan terjadi di Jalan Raya Pakuhaji–Cilutus, Desa Kramat,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak