LEBAK – Bupati Iti Octavia Jayabaya menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2019. Dalam paparannya, perempuan berkacamata ini mengklaim pengelolaan keuangan daerah sudah lebih baik.
“Indikatornya, Lebak tiap tahun mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” kata Iti Octavia Jayabaya kepada Radar Banten, Senin (6/7).
Perempuan berkacamata ini menjelaskan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK RI. Dalam laporan keuangan tersebut terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Diantaranya, ada beberapa kegiatan yang volumenya kurang dan tidak sesuai spesifikasi. Termasuk belanja hibah yang diberikan secara terus menerus kepada organisasi kemasyarakatan.
“Temuan dan rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti pemerintah daerah. Walaupun baru 86,88 persen,” ungkapnya.
Untuk realisasi anggaran, pendapatan daerah dianggarkan Rp2,73 triliun dan realisasi Rp2,67 triliun atau 96,89 persen. Belanja daerah dianggarkan Rp2,98 triliun dan terealisasi Rp2,65 triliun atau 89,13 persen. Sedangkan pembiayaan sebesar Rp247,95 miliar dan terealisasi 100 persen.
“Untuk itu terdapat Silpa APBD 2019 sebesar Rp266,49 miliar,” jelasnya.
Ketua DPD Partai Demokrat Banten ini berharap, ke depan pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik dan tanpa catatan.
“Kami mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk terus mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi. Sehingga mencegah terjadinya kebocoran anggaran yang dapat merugikan keuangan negara,” tegasnya.(Mastur)