slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pembangunan Dibiayai Utang

Redaksi by Redaksi
26-08-2020 13:07:35
in Berita Utama, Pemerintahan
Pembangunan Dibiayai Utang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Program pembangunan di Provinsi Banten terhambat akibat pandemi Covid-19. Untuk menyiasatinya, Pemprov Banten meminta bantuan dana ke pemerintah pusat.

Tidak tanggung-tanggung, Pemprov telah mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp4,99 triliun ke pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Utang pemprov sebesar itu, dibagi dalam dua tahapan. Di mana tahap pertama Pemprov pinjam dana sebesar Rp856,2 Miliar dalam APBD Perubahan 2020. Sedangkan pinjaman tahap kedua, utang Pemprov membengkak lima kali lipat atau sebesar Rp4,1 triliun tahun anggaran 2021.

Baca Juga :

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Muhlis menilai, keputusan Pemprov meminjam dana ke pusat telah mendapat persetujuan dari DPRD Banten. Namun begitu, dana pinjaman itu harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Banten.

“Otomatis semua program pembangunan di Banten akan dibiayai oleh dana hasil ngutang dalam dua tahun ini. Sehingga pembangunan yang dilakukan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Muhlis kepada wartawan, kemarin.

Ia menegaskan, tahun anggaran 2020 Pemprov nyaris tidak bisa melaksanakan pelayanan dasar yang menjadi hak masyarakat, sebab APBD 2020 dikuras habis untuk penanganan Covid-19. “Target RPJMD 2017-2022 memang tidak mungkin bisa dicapai bila tidak ada bantuan dari pusat. Namun perlu dicatat, kinerja ASN Pemprov harus ditingkatkan agar utang Pemprov ini tidak sia-sia,” tegasnya.

Senada, Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Banten, Furtasan Ali Yusuf. Ia mengatakan, utang Pemprov hampir Rp5 triliun harus bisa dipertanggungjawabkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, dengan cara melakukan pembangunan yang benar-benar pro rakyat. “Dana pinjaman ini difokuskan untuk kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan ketahanan pangan. Jangan sampai dana ini disalahgunakan untuk kepentingan yang lain. Sebab masyarakat ikut menanggung bebannya,” ujarnya.

Ia berharap, layanan pendidikan semakin baik, tidak hanya untuk sekolah negeri namun juga untuk swasta. “Selama ini Pemprov kurang memperhatikan sekolah swasta, harusnya dana pinjaman ini juga dialokasikan untuk membantu sekolah swasta. Sebab kewenangan Pemprov bukan hanya mengelola SMA/SMK negeri saja, tapi juga yang swasta,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo mengatakan, hingga akhir Agustus belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat tentang pengajuan pinjaman daerah skema pemulihan ekonomi daerah (PED) tahun 2020 kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), melalui Menteri Keuangan, yang telah diajukan Pemprov Banten pada awal Agustus lalu.

“Postur APBD perubahan sudah disepakati dengan memasukan skema PED tahun 2020, bahkan Pemprov sudah mengalokasikan dana pinjaman ini untuk tujuh OPD,” katanya.

Budi mengingatkan, penarikan pinjaman daerah tahun 2020 difokuskan untuk kegiatan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan sesuai arahan pemerintah pusat.

“Ada tujuh OPD yang akan dibiayai kegiatannya oleh dana pinjaman tahap I dan II ini, sebagian besar untuk DPUPR dan DPRKP,” katanya.

Dalam proposal pengajuan pinjaman daerah skema PED tahun 2020, Dana pinjaman itu akan difokuskan untuk tujuh OPD, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Dinas Pertanian (Distan).

PINJAMAN SATU PAKET

Sekda Banten Al Muktabar mengungkapkan, pinjaman daerah skema pemulihan ekonomi daerah (PED) tahun 2020 yang diajukan Pemprov pada awal Agustus lalu, jangka waktu pinjamannya selama 10 tahun dengan masa tenggang 24 bulan. “Kegiatan yang diusulkan Pemprov ke pusat, seluruhnya merupakan urusan dan kewenangan pemerintah daerah Provinsi Banten,” katanya.

Ia melanjutkan, penarikan dana pinjaman dilakukan dalam dua tahap, yakni penarikan pertama Rp856,2 miliar tahun 2020 dan penarikan kedua sebesar Rp4,1 triliun tahun 2021.

“Dukungan pembiayaan ini prinsipnya mereview kembali agenda kita yang telah direfocusing lewat peraturan yang diarahkan pemerintah pusat pada penanganan Covid-19,” urainya.

Saat ini, kata Al, permohonan pinjaman yang diajukan Pemprov masih dalam proses di Kementerian Keuangan. “Saat ini masih direview pusat. Bentuk konkretnya nanti itu adalah pagu indikatif dalam sistem pembiayaan. Dalam satu dua hari ke depan mudah-mudahan sudah ada persetujuan dari pusat, sehingga bisa dituangkan dalam postur APBD Perubahan 2020 untuk pinjaman tahap pertama,” jelasnya.

Meskipun pinjaman daerah yang diajukan Pemprov terbagi dalam dua tahap, tapi pengajuan pinjamannya dalam satu paket. “Pengajuan pinjamannya sebesar Rp4,9 triliun, tapi saat ini yang kita bahas untuk tahap pertama tahun 2020. Untuk pembahasan pinjaman tahap kedua nanti ada lagi waktunya saat pembahasan rancangan APBD 2021,” tegasnya.

Al berharap, pengajuan pinjaman daerah ke pusat disetujui seluruhnya. “Saat ini angka-angkanya belum final, makanya masih perlu dibahas bersama dengan DPRD sambil menunggu persetujuan pusat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengungkapkan, secara regulasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) merupakan program pusat untuk membantu pemulihan ekonomi daerah (PED).

“Dalam aturan terbaru, Pemprov diperbolehkan mengajukan pengajuan pinjaman ke pusat tanpa persetujuan DPRD. Namun setelah itu disetujui, tetap harus dibahas berdama DPRD untuk dituangkan dalam APBD,” katanya.

Ia melanjutkan, Pemprov Banten termasuk salah satu daerah yang bisa memanfaatkan program PEN, lantaran telah memenuhi sejumlah persyaratan seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.

“Nanti penggunaan dana pinjaman akan diawasi ketat oleh DPRD Banten,” tegasnya. (den/air)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PDIP Usung Irna-Tanto

Next Post

Penilaian Tahap Dua LRLA Segera Dimulai

Related Posts

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten
Berita Utama

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

by Mastur Huda
Jumat, 12 Juni 2026 06:32

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dua siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lebak resmi memperkuat kontingen Kabupaten Lebak dalam ajang Pekan Olahraga...

Read moreDetails

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Bapenda Banten : Pajak Kendaraan Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Pembangunan

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

Next Post
Penilaian Tahap Dua LRLA Segera Dimulai

Penilaian Tahap Dua LRLA Segera Dimulai

Pemkab Serang Nilai PBLHS di SDIT dan SMPIT An Nadzir Cinangka

Pemkab Serang Nilai PBLHS di SDIT dan SMPIT An Nadzir Cinangka

Tangsel Mendapat Predikat Kota Layak Anak, Pilar Ingin Hal Itu Berlanjut

Tangsel Mendapat Predikat Kota Layak Anak, Pilar Ingin Hal Itu Berlanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Brimob Polda Banten

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Senin, 15 Juni 2026 13:57
diabetes banten

Kasus Diabetes di Banten Meningkat, Kadinkes Minta Keluarga Awasi Pola Makan Anak

Senin, 15 Juni 2026 13:35
Kriminal Kota Serang

Sudah 20 Kali Beraksi, Spesialis Bobol Rumah Kosong Akhirnya Tersungkur

Senin, 15 Juni 2026 13:34
Solidarity Community Tangsel

DPC 234 SC Tangsel Resmi Terbentuk, Kegiatan Pertama Lakukan Cek Kesehatan

Senin, 15 Juni 2026 13:31
Insentif Guru Ngaji

Pemkot Serang Siapkan Rp6,7 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji hingga Marbot

Senin, 15 Juni 2026 13:31
POPDA XII Banten

Kota Tangerang Melesat, Perebutan Tiga Besar POPDA XII Banten Makin Sengit

Senin, 15 Juni 2026 13:07
Brimob Polda Banten

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Senin, 15 Juni 2026 13:57
diabetes banten

Kasus Diabetes di Banten Meningkat, Kadinkes Minta Keluarga Awasi Pola Makan Anak

Senin, 15 Juni 2026 13:35
Kriminal Kota Serang

Sudah 20 Kali Beraksi, Spesialis Bobol Rumah Kosong Akhirnya Tersungkur

Senin, 15 Juni 2026 13:34
Solidarity Community Tangsel

DPC 234 SC Tangsel Resmi Terbentuk, Kegiatan Pertama Lakukan Cek Kesehatan

Senin, 15 Juni 2026 13:31
Insentif Guru Ngaji

Pemkot Serang Siapkan Rp6,7 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji hingga Marbot

Senin, 15 Juni 2026 13:31
POPDA XII Banten

Kota Tangerang Melesat, Perebutan Tiga Besar POPDA XII Banten Makin Sengit

Senin, 15 Juni 2026 13:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Brimob Polda Banten

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

by Fahmi
Senin, 15 Juni 2026 13:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten melaksanakan kegiatan monitoring sosialisasi pembinaan serta pemulihan profesi Polri kepada...

diabetes banten

Kasus Diabetes di Banten Meningkat, Kadinkes Minta Keluarga Awasi Pola Makan Anak

by Yusuf Permana
Senin, 15 Juni 2026 13:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Meningkatnya kasus diabetes melitus (DM) di Provinsi Banten menjadi perhatian serius pemerintah. Di tengah tren kenaikan penderita yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak