JAKARTA – Komitmen pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditunaikan hari ini, (27/8). Dilaksanakan secara virtual, Presiden Joko Widodo menerima para perwakilan pekerja di Istana Negara. Di sana, Jokowi memberikan BSU gelombang pertama untuk 2,5 juta pekerja secara simbolis. BSU ini diterima oleh 20 orang perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan. Ikut menyaksikan Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), dan juga secara live streaming bersama 495 perwakilan pekerja dari seluruh Indonesia.
Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJAMSOSTEK. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.
“Seperti kami sampaikan sebelumnya, agar BSU ini tepat sasaran, kami melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap,” tambahnya.
Sampai dengan Rabu, (26/8) lalu, total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.
“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” tegasnya.
“BSU yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Tentunya upaya yang dilakukan pemerintah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat pekerja. Kami terus mengimbau kepada perusahaan agar selalu mendukung dan dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya”, pungkasnya.
Ferry Yuniawan selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batu Ceper berharap agar perusahaan-perusahaan yang belum melengkapi data-data tenaga kerja seperti keperluan administrasi program BSU ini untuk segera melengkapi dan melaporkan sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan. Sehingga tenaga kerja yang masih berhak tersebut tetap mendapatkan bantuan ini dan bagi perusahaan yang belum mengikutsertakan program BPJAMSOSTEK segera mendaftarkannya agar pekerja dapat terlindungi dari resiko-resiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun. (asp)