TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua orang ahli waris pegawai PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) yakni Sri Rahayu dan Suteki menerima santunan kematian dari BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan).
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan, datangnya bulan suci ramadan menjadi momentum terbaik dalam mempererat silaturahmi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Zainudin mengatakan, dukungan dan komitmen dari para pemberi kerja sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa yaitu universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Secara khusus kami mengapresiasi Alfamart yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya dan tertib dalam pembayaran iuran. Hal ini penting agar manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan seutuhnya oleh para pekerja,” ujarnya, Rabu 20 Maret 2024.
Zainudin mengatakan, setiap pekerja pasti tak terhindarkan dari risiko kecelakaan, kematian dan hari tua. Oleh karenanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrim.
” Di sisi lain pemberi kerja juga akan lebih diuntungkan dengan menjadi peserta karena seluruh risiko yang kemungkinan dialami oleh para pekerjanya tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Zainudin berharap, langkah positif yang dilakukan Alfamart dapat diikuti oleh seluruh pemberi kerja lain, khususnya di bidang industri retail. Sesuai amanah undang-undang, pihaknya pun menjamin BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelayanan yang prima bagi para peserta.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Zain Setyadi mengatakan, dengan adanya hubungan yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT Sumber Alfaria Trijaya ini merupakan suatu langkah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Tangerang.
“Dengan adanya kegiatan silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan kepedulian dan keselamatan terhadap para pekerja di sekitarnya sehingga manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tercipta secara universal coverage,” ucapnya.
Zain berharap kedepan akan tercipta kerjasama yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh mitra strategis.
“Melalui pertemuan ini diharapkan akan terjalin sinergi yang kuat antara kedua belah pihak serta kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan manfaat bagi para peserta,” tutup zain.
Sekadar diketahui, dalam santunan tersebut ahli waris Sri Rahayu mendapat santunan Rp 46,5 juta dan ahliwaris Suketi Rp 117, 4 juta.
Editor: Abdul Rozak











