slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dugaan Korupsi Internet Desa: Eks Kadishub Banten Tersangka

Redaksi by Redaksi
06-10-2020 11:11:48
in Berita Utama, Hukum
Dugaan Korupsi Internet Desa: Eks Kadishub Banten Tersangka
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Kadishubkominfo) Banten, Revri Aroes tersandung kasus dugaan korupsi. Revri ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengembangan telekomunikasi dan telematika pada Dishubkominfo Banten tahun 2016 senilai Rp3,5 miliar.

“Iya, RA (Revri Aroes-red) sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengembangan telekomunikasi dan telematika di Dishubkominfo Banten. Gelar perkara (penetapan tersangka-red) sudah dilaksanakan,” kata sumber Radar Banten di lingkungan Kejati Banten, Senin (5/10).

Baca Juga :

Direktur PT SDI Kembalikan Uang ke Inspektorat Banten

Kerugian Internet Desa Diperkirakan Bertambah

Uang Korupsi Mengalir ke Mantan Kadishub

Sumber tersebut menyebut penyidik pidana khusus Kejati Banten menetapkan tiga tersangka lain. Surat pemanggilan keempatnya sebagai tersangka telah dikirim Senin (5/10). “Ada tiga tersangka lain, informasinya MK dari swasta, DMH seorang dosen. Untuk satu lagi saya lupa, tapi dia (tersangka-red) anak buahnya RA (Revri Aroes-red),” katanya.

Keempat tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dan, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor,” ucapnya.

Hingga Senin sore kemarin keempat tersangka tersebut belum memenuhi panggilan penyidik. Rencananya penyidik akan memanggil kembali keempat tersangka. “Belum datang hari ini (kemarin-red), rencananya mau dipanggil lagi setelah ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, Revri Aroes dalam perkara tersebut diketahui sebagai pengguna anggaran (PA) sekaligus merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK). Saat disinggung mengenai perbuatan melawan hukum yang dilakukan Revri Aroes dan kawan-kawan, sumber Radar Banten tersebut enggan menjawabnya. “Itu nanti saja diungkap saat di persidangan,” katanya.

Sementara itu, Kuasa hukum Revri Aroes, Yandi Hendrawan membenarkan adanya penetapan tersangka. “Saya dapat penunjukan dari Kejati untuk mendampingi beliau (Revri Aroes-red) dan dua tersangka lain,” kata Yandi saat dihubungi melalui sambungan telepon Senin malam kemarin.

Yandi mengaku belum menjalin komunikasi kepada kliennya. Ia berencana akan mendatangi rumah kliennya untuk membicarakan perkara tersebut. “Saya juga enggak punya nomor teleponnya (tersangka-red). Rencananya, saya mau cari dulu alamatnya,” ujar Yandi.       

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan mengatakan proses penyidikan perkara tersebut saat ini masih berjalan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. “Yang diperiksa dalam kasus tersebut sudah banyak, saya tidak hafal jumlahnya,” kata Ivan saat ditemui di ruang kerjanya.

Proyek yang didanai oleh APBD Banten tersebut diketahui telah merugikan keuangan negara Rp1 miliar. Jumlah tersebut didapat dari perhitungan audit Inspektorat Banten. “Jumlah kerugian negaranya kalau tidak salah Rp1 miliar sekian, sudah diterima hasil auditnya,” kata Ivan.

Ivan mengatakan, kegiatan proyek tersebut berupa bimbingan teknis (bimtek) internet desa dan internet sehat. Kegiatan tersebut melibatkan dua perguruan tinggi negeri yakni Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Diduga kegiatan proyek tersebut fiktif. “Dugaannya fiktif,” tutur alumnus UGM tersebut.

Proses pengusutan kasus tersebut dimulai sejak awal 2019. Bidang Intelijen Kejati Banten yang menerima laporan mulai menggali keterangan pihak-pihak terkait dan mengumpulkan data-data. Setelah mendapati adanya perbuatan melawan hukum, penyelidik melimpahkan penanganan perkara tersebut ke bidang pidana khusus (pidsus). “Ini penyelidikannya sangat silent (diam-red) sehingga tidak pernah kita ekspos keluar karena kita fokus kumpulkan bukti,” kata Kajati Banten Rudi Prabowo Aji, Selasa (21/7).

Juni 2020 penyelidik melaksanakan gelara perkara. Hasil gelar perkara menaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Penyelidik telah mendapati bukti permulaan yang cukup. “Kita tingkatkan (ke tahap penyidikan-red) karena bukti sudah cukup,” ujar Rudi.

Kegiatan tersebut, lanjut Rudi melibatkan banyak orang. Kasus tersebut kata dia termasuk level tinggi atau high level. “Ini (kegiatan-red) melibatkan banyak orang yang menurut kita high level (perkara-red),” didampingi Asintel Chairul Fauzi, Aspidsus Sunarko dan pejabat utama Kejati Banten lainnya.

Rudi menuturkan kegiatan internet desa dan internet sehat tersebut tidak ada alias fiktif. “Ini kegiatan fiktif, ada kegiatan bimbingan teknis (bentuk kegiatannya-red) tapi fiktif. Kita meneliti sangat dalam, tapi enggak ada kegiatannya,” tutur pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah (Jateng) tersebut. (mg05/air)

Tags: Korupsi Internet Desa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gotong Royong Warga RW 02 Cisaat Hilir Aktif Lagi

Next Post

Bupati dan Walikota Jadi Ketua Parpol, Lompatan Maju di Pilgub

Related Posts

Berita Utama

Direktur PT SDI Kembalikan Uang ke Inspektorat Banten

by Redaksi
Selasa, 27 Oktober 2020 09:06

Dugaan Korupsi Internet Desa SERANG – Direktur PT Sarana Duta Indah (SDI) Muhammad Kholid telah menyerahkan uang senilai Rp250 juta...

Read moreDetails

Kerugian Internet Desa Diperkirakan Bertambah

Uang Korupsi Mengalir ke Mantan Kadishub

Next Post
Wujudkan Pilkada Damai

Bupati dan Walikota Jadi Ketua Parpol, Lompatan Maju di Pilgub

Harapan Warga di HUT ke-20 Provinsi Banten

Harapan Warga di HUT ke-20 Provinsi Banten

Seorang Perawat di RSUD Cilegon Positif Covid-19

Pasien Covid-19 di Wisma Atlet dan Rumah Sakit Daerah Menurun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga sedang dilakukan pendataan oleh petugas sensus

Apa Itu Sensus Ekonomi 2026? Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 21:12
Salah seorang peserta BLK sedang melakukan pengelasan

BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Las Gratis, Peserta dapat Sertifikasi BNSP

Kamis, 2 Juli 2026 21:07
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin

1.300 Hektare Lahan di Kawasan Industri Modern Cikande Masuk Lahan Baku Sawah

Kamis, 2 Juli 2026 21:00
Wagub Dimyati foto bersama dengan anak yatim. Foto : Nurandi

Baznas Banten Gelar Lebaran 1.000 Yatim dan Dhuafa

Kamis, 2 Juli 2026 20:41
Arus lalu lintas di Jalan Raya Anyer, tepatnya di kawasan Kerenceng, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, mengalami kemacetan akibat proyek perbaikan jalan.

Pengguna Jalan Keluhkan Kemacetan Akibat Perbaikan Ruas Jalan Cilegon – Anyer

Kamis, 2 Juli 2026 20:36
Situasi kepulan asap di TPA Jatiwaringin, Kamis 2 Juli 2026 sore. Foto: Mulyadi

TPA Jatiwaringin Masih Berasap, Pengangkutan Sampah Jadi Tersendat

Kamis, 2 Juli 2026 20:29
Warga sedang dilakukan pendataan oleh petugas sensus

Apa Itu Sensus Ekonomi 2026? Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 21:12
Salah seorang peserta BLK sedang melakukan pengelasan

BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Las Gratis, Peserta dapat Sertifikasi BNSP

Kamis, 2 Juli 2026 21:07
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin

1.300 Hektare Lahan di Kawasan Industri Modern Cikande Masuk Lahan Baku Sawah

Kamis, 2 Juli 2026 21:00
Wagub Dimyati foto bersama dengan anak yatim. Foto : Nurandi

Baznas Banten Gelar Lebaran 1.000 Yatim dan Dhuafa

Kamis, 2 Juli 2026 20:41
Arus lalu lintas di Jalan Raya Anyer, tepatnya di kawasan Kerenceng, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, mengalami kemacetan akibat proyek perbaikan jalan.

Pengguna Jalan Keluhkan Kemacetan Akibat Perbaikan Ruas Jalan Cilegon – Anyer

Kamis, 2 Juli 2026 20:36
Situasi kepulan asap di TPA Jatiwaringin, Kamis 2 Juli 2026 sore. Foto: Mulyadi

TPA Jatiwaringin Masih Berasap, Pengangkutan Sampah Jadi Tersendat

Kamis, 2 Juli 2026 20:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga sedang dilakukan pendataan oleh petugas sensus

Apa Itu Sensus Ekonomi 2026? Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

by Syaiful Adha
Kamis, 2 Juli 2026 21:12

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggelar Sensus Ekonomi 2026. Yakni sebuah pendataan nasional yang dilaksanakan setiap...

Salah seorang peserta BLK sedang melakukan pengelasan

BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Las Gratis, Peserta dapat Sertifikasi BNSP

by Syaiful Adha
Kamis, 2 Juli 2026 21:07

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Tangerang kembali membuka pelatihan kerja berbasis kompetensi teknik pengelasan (welding) secara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak