slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Uang Korupsi Mengalir ke Mantan Kadishub

Redaksi by Redaksi
21-10-2020 12:38:24
in Berita Utama, Hukum
Mantan Kadishub Banten Ditahan

Dengan tangan diborgol mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Provinsi Banten Revri Aroes dibawa ke mobil tahanan untuk ditahan di rutan setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Banten, Selasa (13/10).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Dugaan Korupsi Internet Desa Rp3,5 Miliar

SERANG – Mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Dishubkominfo) Banten Revri Aroes diduga menerima sejumlah uang dari kegiatan internet desa Rp3,5 miliar. Uang tersebut diberikan sebagai fee proyek dari kegiatan pengembangan telekomunikasi dan telematika pada Dishubkominfo Banten tahun 2016.    

“Ada persentasenya yang diterimanya (nilai uang yang diterima Revri Aroes-red), yang pasti ada aliran uang ke dia (Revri Aroes-red),” ujar sumber Radar Banten di Kejati Banten saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Selasa (20/10) kemarin.

Baca Juga :

Direktur PT SDI Kembalikan Uang ke Inspektorat Banten

Kerugian Internet Desa Diperkirakan Bertambah

Dugaan Korupsi Internet Desa: Eks Kadishub Banten Tersangka

Namun sumber tersebut enggan menyebutkan nilai uang yang diterima Revri. Alasannya, hal tersebut bersifat rahasia penyidikan. Jumlah nilai uang yang diterima Revri akan diungkap pada saat persidangan nanti. “Kalau nominalnya tidak bisa saya sebutkan, nanti diungkap pada saat persidangan,” katanya.

Selain Revri, dua tersangka lain turut disebut menikmati uang dari proyek yang didanai oleh APBD Banten tersebut. Keduanya, Direktur CV Sarana Duta Indah (SDI) Muhammad Kholid dan Kepala Laboratorium Administrasi Untirta Deden Muhammad Kholid. Sedangkan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek Haliludin tidak menikmatinya. “Deden dan Kholid ada (menikmati uang-red),” ujarnya.

Sumber tersebut tidak mempersoalkan apabila ketiga tersangka tersebut membantah menikmati uang proyek. Sebab, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup mengenai aliran uang proyek. “Kalau membantah tidak apa-apa, itu hak tersangka, tapi kami yakin menikmati uangnya, kami punya bukti dan keterangan saksi,” katanya.

Dikonfirmasi mengenai aliran uang tersebut, Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan membenarkannya.  “Iya ada (aliran uang-red). Untuk nilai berapanya (ketiga tersangka-red) saya tidak tahu persis,” ucap Ivan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ivan mengatakan, kerugian negara yang disebabkan dari kegiatan tersebut mencapai Rp1,2 miliar. Jumlah tersebut didapat dari hasil audit Inspektorat Banten. “Kerugian negaranya Rp1 miliar sekian, itu hasil audit yang kami terima,” ucap mantan Kasi Pidum Kejari Barito Timur tersebut.

Dijelaskan Ivan, kegiatan tersebut  berupa bimbingan teknis (bimtek) kepada aparatur desa. Jumlah aparatur desa yang terdaftar mengikuti kegiatan sebanyak seribu orang. “Kegiatan internet desa itu diikuti pesertanya ada seribu orang dari aparatur desa (se Provinsi Banten-red),” kata Ivan.

Namun pada pelaksanaannya, kata Ivan, jumlah peserta yang mengikuti kegiatan diduga tidak mencapai seribu orang seperti yang tertuang dalam dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ). “Temuannya tidak sesuai dengan SPJ. Para peserta itu menerima uang saku Rp3,5 juta untuk kegiatan tersebut. Makanya ada selisih  Rp1 miliar sekian itu,” kata Ivan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Revri, Dedi Eka Putra membantah kliennya menikmati uang dari proyek tersebut. Kata dia, dana kegiatan ditransfer ke rekening Untirta bukan rekening milik Revri.  “Uang itu sampai ke rekening Untirta senilai Rp3,5 miliar, dan Untirta memberikan kepada sesorang yang sebagai EO (event organizer-red). Hubungan dana tersebut kepada pribadi klien kami tidak ada. Tidak ada (menerima uang-red),” kata Dedi.

Hal yang hampir senada juga diungkapkan oleh Kuasa Hukum Deden, Teguh Irfiansyah. Deden tidak menerima fee proyek selain dari honor kegiatan. “Yang saya tahu enggak terima (fee proyek-red), Pak Deden terima uang sebagai panitia kegiatan nilainya sekitar Rp27 jutaan,” tutur Teguh.

Selasa (13/10) lalu Revri, Deden, Kholid dan Haliludin dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Pandeglang. Penahanan keduanya dilakukan penyidik untuk mempercepat proses penyidikan. Keempatnya, dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mg05/air)

Tags: Korupsi Internet Desa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Catatan Farhah Syibli, Pasien Sembuh dari Covid-19

Next Post

2021, Pemkot Serang Tata Median Jalan

Related Posts

Berita Utama

Direktur PT SDI Kembalikan Uang ke Inspektorat Banten

by Redaksi
Selasa, 27 Oktober 2020 09:06

Dugaan Korupsi Internet Desa SERANG – Direktur PT Sarana Duta Indah (SDI) Muhammad Kholid telah menyerahkan uang senilai Rp250 juta...

Read moreDetails

Kerugian Internet Desa Diperkirakan Bertambah

Dugaan Korupsi Internet Desa: Eks Kadishub Banten Tersangka

Next Post

2021, Pemkot Serang Tata Median Jalan

100 Warga Binaan Lapas Kelas 1 Tangerang Jalani Asesmen

100 Warga Binaan Lapas Kelas 1 Tangerang Jalani Asesmen

Hotel Trans Mulai Digunakan Jadi Isman Pasien Covid-19

Hotel Trans Mulai Digunakan Jadi Isman Pasien Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga sedang dilakukan pendataan oleh petugas sensus

Apa Itu Sensus Ekonomi 2026? Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 21:12
Salah seorang peserta BLK sedang melakukan pengelasan

BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Las Gratis, Peserta dapat Sertifikasi BNSP

Kamis, 2 Juli 2026 21:07
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin

1.300 Hektare Lahan di Kawasan Industri Modern Cikande Masuk Lahan Baku Sawah

Kamis, 2 Juli 2026 21:00
Wagub Dimyati foto bersama dengan anak yatim. Foto : Nurandi

Baznas Banten Gelar Lebaran 1.000 Yatim dan Dhuafa

Kamis, 2 Juli 2026 20:41
Arus lalu lintas di Jalan Raya Anyer, tepatnya di kawasan Kerenceng, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, mengalami kemacetan akibat proyek perbaikan jalan.

Pengguna Jalan Keluhkan Kemacetan Akibat Perbaikan Ruas Jalan Cilegon – Anyer

Kamis, 2 Juli 2026 20:36
Situasi kepulan asap di TPA Jatiwaringin, Kamis 2 Juli 2026 sore. Foto: Mulyadi

TPA Jatiwaringin Masih Berasap, Pengangkutan Sampah Jadi Tersendat

Kamis, 2 Juli 2026 20:29
Warga sedang dilakukan pendataan oleh petugas sensus

Apa Itu Sensus Ekonomi 2026? Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 21:12
Salah seorang peserta BLK sedang melakukan pengelasan

BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Las Gratis, Peserta dapat Sertifikasi BNSP

Kamis, 2 Juli 2026 21:07
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin

1.300 Hektare Lahan di Kawasan Industri Modern Cikande Masuk Lahan Baku Sawah

Kamis, 2 Juli 2026 21:00
Wagub Dimyati foto bersama dengan anak yatim. Foto : Nurandi

Baznas Banten Gelar Lebaran 1.000 Yatim dan Dhuafa

Kamis, 2 Juli 2026 20:41
Arus lalu lintas di Jalan Raya Anyer, tepatnya di kawasan Kerenceng, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, mengalami kemacetan akibat proyek perbaikan jalan.

Pengguna Jalan Keluhkan Kemacetan Akibat Perbaikan Ruas Jalan Cilegon – Anyer

Kamis, 2 Juli 2026 20:36
Situasi kepulan asap di TPA Jatiwaringin, Kamis 2 Juli 2026 sore. Foto: Mulyadi

TPA Jatiwaringin Masih Berasap, Pengangkutan Sampah Jadi Tersendat

Kamis, 2 Juli 2026 20:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga sedang dilakukan pendataan oleh petugas sensus

Apa Itu Sensus Ekonomi 2026? Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

by Syaiful Adha
Kamis, 2 Juli 2026 21:12

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggelar Sensus Ekonomi 2026. Yakni sebuah pendataan nasional yang dilaksanakan setiap...

Salah seorang peserta BLK sedang melakukan pengelasan

BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Las Gratis, Peserta dapat Sertifikasi BNSP

by Syaiful Adha
Kamis, 2 Juli 2026 21:07

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Tangerang kembali membuka pelatihan kerja berbasis kompetensi teknik pengelasan (welding) secara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak