slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Akademisi Nilai Koalisi Partai Islam Bakal Pengaruhi Politik Hukum Islam di Indonesia

Aas Arbi by Aas Arbi
17-04-2021 22:00:00
in Politik
Akademisi Nilai Koalisi Partai Islam Bakal Pengaruhi Politik Hukum Islam di Indonesia

Ahmad Tholabi Kharlie

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Wacana koalisi partai Islam yang digulirkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPPl)dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disambut positif oleh sejumlah partai politik yang berbasis dan berasaskan Islam.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie menilai gagasan koalisi partai Islam potensial memberi pengaruh dalam politik hukum Islam, khususnya di DPR. “Koalisi partai Islam yang basisnya pada nilai atau value keislaman maka akan memberi dampak pada kebijakan politik hukum Islam di Indonesia,” ujar Tholabi dalam keterangan tertulis, Kamis (15/4).

Baca Juga :

Mengenal Emas Cukim: Pengertian, Kadar, Harga, serta Kelebihan dan Kekurangannya untuk Investasi

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Menurut dia, tanpa ikatan koalisi antarpartai Islam, dalam kenyataannya kerjasama politik dalam pembentukan kebijakan publik yang bernuansa norma hukum Islam secara alamiah terbentuk. “Seperti saat menanggapi lampiran PP No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang isinya terkait dengan investasi minuman keras, fraksi-fraksi Islam secara kompak menolak, padahal tidak ada ikatan kerjasama politik,” urai Tholabi.

Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia ini melanjutkan, secara teoritis jika kerjasama politik terajut maka akan memudahkan dalam penyusunan kebijakan hukum yang bernuanasa Islam melalui DPR. “Teorinya, jika kerjasama politik antarpartai Islam terajut maka akan memberi dampak signifikan dalam penyusunan legislasi yang dilandasi spirit Islam atau hukum Islam,” ungkap Tholabi.

Ia menyebutkan, sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dilandasi spirit Islam  dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021 seperti RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Perlindungan Tokoh Agama, dan Simbol Agama secara teoritis akan mudah dibahas dan disahkan. “Namun kembali pada kreativitas dan komunikasi politik fraksi Islam di DPR,” ujar Tholabi.

Bagian lain, Tholabi mengingatkan kerjasama politik yang diikat oleh ikatan keislaman harus tetap mengusung isu universal, sebagaimana tertuang dalam tujuan adanya syariat atau maqashid al-syariah.

“Islam itu mendorong keadilan atau ‘adalah, persamaan atau al-musawah, kebebasan atau al-hurriyah, dan kemanusiaan. Prinsip universal ini harus tetap menjadi pedoman. Dengan demikian, tidak mesti kerjasama pada RUU yang bernuansa Islam saja, tapi semua produk UU harus dilandasi nilai keislaman yang universal itu,” kata Tholabi mengingatkan.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terbuka untuk bisa berkoalisi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Pemilu 2024 mendatanag.

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al Habysi mengatakan, ada kemungkinan dua partai ini akan membentuk poros baru, yakni koalisi dua partai Islam.

Itu ide bagus, jadi PKS prinsipnya partai yang visinya rahmatan lil alamin. Kita akan menyambut siapapun yang akan bergabung dengan kita dan akan kita menyatukan kerja sama besar kita dengan partai lain,” ujar Aboe di DPP PKS, Jakarta, Rabu (14/4) malam.

Namun demikian, menurut anggota Komisi III DPR RI ini, untuk Pemilu 2024 masih panjang dan jauh. Sehingga penjajakan komunikasi masih terus dilakukan.

“Mungkin waktu masih panjang. Penjajakan-penjajakan ini masih ada 2,5 tahun. Sangat memungkinkan,” kata Aboe dikutip JawaPos.com.  (aas/jpc)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua Golkar Banten: Airlangga Calon Presiden, Andika Gubernur

Next Post

Pakaian Khas Adat Jawa

Related Posts

Mengenal Emas Cukim: Pengertian, Kadar, Harga, serta Kelebihan dan Kekurangannya untuk Investasi
Berita Utama

Mengenal Emas Cukim: Pengertian, Kadar, Harga, serta Kelebihan dan Kekurangannya untuk Investasi

by Mulyadi
Rabu, 6 Mei 2026 07:08

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Emas masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk investasi jangka panjang. Di pasaran, terdapat berbagai jenis emas, salah...

Read moreDetails

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5: Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka

Next Post

Pakaian Khas Adat Jawa

Menparekraf Ajak Masyarakat Sukseskan Hari Belanja Brand Lokal 2021

Menparekraf Ajak Masyarakat Sukseskan Hari Belanja Brand Lokal 2021

Harga Tiket Bus Naik Sebelum Larangan Mudik Berlaku

Harga Tiket Bus Naik Sebelum Larangan Mudik Berlaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Mengenal Emas Cukim: Pengertian, Kadar, Harga, serta Kelebihan dan Kekurangannya untuk Investasi

Mengenal Emas Cukim: Pengertian, Kadar, Harga, serta Kelebihan dan Kekurangannya untuk Investasi

Rabu, 6 Mei 2026 07:08
Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Rabu, 6 Mei 2026 06:46
Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

Rabu, 6 Mei 2026 06:24
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
Mengenal Emas Cukim: Pengertian, Kadar, Harga, serta Kelebihan dan Kekurangannya untuk Investasi

Mengenal Emas Cukim: Pengertian, Kadar, Harga, serta Kelebihan dan Kekurangannya untuk Investasi

Rabu, 6 Mei 2026 07:08
Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Rabu, 6 Mei 2026 06:46
Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

Rabu, 6 Mei 2026 06:24
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mengenal Emas Cukim: Pengertian, Kadar, Harga, serta Kelebihan dan Kekurangannya untuk Investasi

Mengenal Emas Cukim: Pengertian, Kadar, Harga, serta Kelebihan dan Kekurangannya untuk Investasi

by Mulyadi
Rabu, 6 Mei 2026 07:08

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Emas masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk investasi jangka panjang. Di pasaran, terdapat berbagai jenis emas, salah...

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 6 Mei 2026 06:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana mempercepat proses penyerahan aset kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Saat ini, masih...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak