SERANG – Jadwal Pilkades di Kabupaten Serang belum ada kejelasan. Panitia tingkat kabupaten belum bisa menentukan tanggal berapa pelaksanaannya.
Sekadar diketahui, Pemkab Serang sudah tiga kali mengundur pelaksanaan Pilkades. Terakhir, direncanakan pada 8 Agustus terpaksa harus diundur lagi seiring dengan perpanjangan PPKM Level 4.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, pihaknya belum mengambil keputusan pelaksanaan Pilkades. Karena, kebijakan PPKM dari Pemerintah Pusat yang belum bisa diprediksi.
Yang pasti, kata dia, pelaksanaan Pilkades pada 8 Agustus tidak bisa dilakukan karena terbentur aturan. “Tanggal 10 Agustus kita akan kumpul kembali, kalau PPKM diperpanjang maka keputusan hari ini masih berlaku penundaan pilkades,” katanya usai rapat koordinasi pilkades di Aula Brigjen KH Syamun, Pemkab Serang, Rabu (4/8).
Ia mengatakan, Meski penyelenggaraan pilkades diperpanjang, akan tetapi masa kampanye sudah dianggap selesai. “Karena hari ini tahapan kampanye sudah selesai, maka nanti tinggal masa tenang dan pelaksanaannya saja,” ujarnya. (Abdul Rozak)










