slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Warga Dilarang ‘Ngopi’ di Rumah Calon Kades

Redaksi by Redaksi
04-08-2021 15:01:26
in Berita Utama, Umum
Warga Dilarang ‘Ngopi’ di Rumah Calon Kades
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemkab Serang resmi mengundur pelaksanaan Pilkades tahun ini dalam waktu yang belum ditentukan. Warga juga dilarang berkumpul di rumah calon kades.

Pelaksanaan Pilkades sebelumnya diagendakan pada 8 Agustus 2021 setelah terjadi penundaan dua kali. Pemkab Serang kembali menunda pelaksanaannya karena adanya perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, belum memutuskan waktu pelaksanaan Pilkades. Karena, masih menunggu keputusan berikutnya terkait PPKM dari pemerintah pusat.

Baca Juga :

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Meski demikian, kata dia, tahapan Pilkades di Kabupaten Serang sudah melewati masa kampanye dan tinggal menyisakan tahapan masa tenang dan pemilihan saja. “Penentuan tanggal nanti akan dilakukan setelah PPKM, kita tinggal tentukan pelaksanaan Pilakdes saja,” katanya di Gedung Setda Kabupaten Serang, Rabu (4/8).

Sambil menunggu penetapan tanggal, warga dilarang berkumpul di rumah calon kepala desa. “Perhari ini diberlakukan masa tenang, tidak boleh ada kerumunan di rumah calon kades, bacakan tidak boleh, ngopi bareng tidak boleh, nonton bareng tidak boleh, jalan-jalan juga tidak boleh,” tegasnya.

Ia mengatakan, bagi calon kades yang mengumpulkan masa, akan dikenakan sanksi. Karena, sudah melanggar peraturan. “Kalau melanggar berarti ada dua yang dilanggar, aturan masa tenang dan aturan PPKM,” ucapnya.

Dikatakan Entus, kebijakan itu juga dalam rangka membantu calon kades. Menurutnya, semakin seringnya berkumpul semakin besar juga pembiayaan yang dikeluarkan oleh calon kades. “Kita akan terbitkan edarannya,” pungkasnya. (Abdul Rozak)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pembunuh Perempuan Yang Ditimbun Pasir di Desa Julang Ditangkap

Next Post

Mobil Nggak Kuat Menanjak? Perhatikan Hal-hal Berikut Ini

Related Posts

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir
Kabupaten Serang

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 30 Juli 2026 16:37

Tangkapan layar kondisi hulu Bendungan Sindangheula mengalami sedimentasi.

Read moreDetails

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Tiga Pelaku Ganjal ATM di Pamulang Ditembak saat Kabur

Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Mandek, Kuasa Hukum Korban Keluhkan Kinerja Penyidik

DPUPR Cilegon Sertifikasi Puluhan Tukang Baja Ringan, Memperkuat Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

Satpol PP Bongkar Papan Reklame Iklan Rokok di Sepanjang Jalan Cigadung-Cikoneng

Next Post
Mobil Nggak Kuat Menanjak? Perhatikan Hal-hal Berikut Ini

Mobil Nggak Kuat Menanjak? Perhatikan Hal-hal Berikut Ini

Menko Airlangga: Menghadapi Pandemi Covid-19, Butuh Solidaritas Antar Negara

Menko Airlangga: Menghadapi Pandemi Covid-19, Butuh Solidaritas Antar Negara

Fahmi: Konsolidasi Program Kerakyatan, Kunci Kemenangan Airlangga di 2024

Ketua Golkar Serang: Program Kerakyatan Kunci Kemenangan Airlangga di Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Kamis, 30 Juli 2026 16:37
Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Kamis, 30 Juli 2026 16:27
Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Kamis, 30 Juli 2026 15:56
Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Kamis, 30 Juli 2026 15:31
Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28
Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Kamis, 30 Juli 2026 16:37
Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Kamis, 30 Juli 2026 16:27
Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Kamis, 30 Juli 2026 15:56
Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Kamis, 30 Juli 2026 15:31
Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 30 Juli 2026 16:37

Tangkapan layar kondisi hulu Bendungan Sindangheula mengalami sedimentasi.

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 30 Juli 2026 16:27

Ilustrasi gay. (Foto: AI)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak