slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Mandek, Kuasa Hukum Korban Keluhkan Kinerja Penyidik

Fahmi by Fahmi
30-07-2026 14:04:57
in Hukum, Utama
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Mandek, Kuasa Hukum Korban Keluhkan Kinerja Penyidik
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penanganan laporan dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan ke Polda Banten sejak Desember 2025 dikeluhkan karena dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. 

Hingga kini, penyidik disebut belum menetapkan tersangka dalam perkara yang dilaporkan dengan Nomor LP/B/526/XII/SPKT I.DITRESKRIMUM/2025/POLDA BANTEN tertanggal 19 Desember 2025.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kuasa hukum pelapor Trio Alberto mengatakan, persoalan yang dia laporkan tersebut terkait nama CV. Empat Pilar Utama diduga digunakan oleh pihak yang tidak berwenang untuk melakukan pengambilan unit alat berat di PT Zoomlion Indonesia Heavy Industry.

Menurut Trio, dugaan tersebut diketahui oleh pihak CV. Empat Pilar Utama pada 20 Maret 2025 setelah menerima surat elektronik dari pihak PT Zoomlion Indonesia Heavy Industry yang berisi sejumlah dokumen transaksi.

“Dokumen tersebut meliputi Faktur Pajak Nomor 040.003-25.89201822 tertanggal 13 Maret 2025, Commercial Invoice Nomor IND25031531 tanggal 13 Maret 2025, Commercial Invoice Nomor IND25031530 tanggal 13 Maret 2025, serta Faktur Pajak Nomor 040.003-25.89201893 tertanggal 27 Maret 2025,” katanya, Kamis, 30 Juli 2026.

Setelah menerima dokumen tersebut, pihak CV. Empat Pilar Utama mengaku tidak pernah melakukan transaksi maupun pembayaran atas pembelian unit alat berat sebagaimana tercantum dalam dokumen yang dikirimkan melalui email tersebut.

Merasa dirugikan, CV. Empat Pilar Utama melalui Law Office TA & Partners kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Banten untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami membuat pengaduan sejak tahun 2025 di Polda Banten. Hingga kini belum juga ada penetapan tersangka, padahal alat bukti yang kami ajukan lebih dari cukup untuk membuktikan adanya dugaan tindak pidana,” katanya. 

Menurut Trio, lambannya penanganan perkara diduga karena ketidakprofesionalan penyidik.

Baca Juga :

Hari Bakti TNI AU Ke-79, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri

Dugaan Penculikan Aktivis, Polda Banten Bakal Sita HP Ketua DPRD Lebak

Polda Banten Sita Handphone Suami Ketua DPRD Lebak, Terkait Kasus Dugaan Penculikan Aktivis

Penggunaan Dana Parpol Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten

Sampai saat ini dia belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) dari penyelidik yang menangani perkara tersebut. 

“Sebagai kuasa hukum, sampai sekarang kami belum menerima SP2HP,” ujarnya.

Trio menilai perkara yang dilaporkan sudah memiliki bukti yang cukup sehingga seharusnya dapat segera ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

“Perkara ini sudah cukup terang. Bahkan menurut kami, pihak terlapor telah mengakui adanya kesalahan terkait dugaan pemalsuan tersebut. Karena itu kami mempertanyakan mengapa sampai saat ini belum naik ke tahap penyidikan maupun penetapan tersangka,” katanya.

Trio berharap proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan profesional sehingga memberikan kepastian hukum bagi pelapor.

“Kami berharap penyelidik bekerja secara normatif, transparan, dan profesional demi terwujudnya rasa keadilan serta kepastian hukum. Kami juga memohon kepada Kapolda Banten agar perkara ini dapat segera dituntaskan,” katanya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait komplain penangan perkara tersebut. 

Editor: Agus Priwandono

Tags: Ditreskrimum Polda BantenPemalsuan SuratPolda BantenTrio Alberto
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPUPR Cilegon Sertifikasi Puluhan Tukang Baja Ringan, Memperkuat Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

Next Post

Tiga Pelaku Ganjal ATM di Pamulang Ditembak saat Kabur

Related Posts

Hari Bakti TNI AU Ke-79, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri
Umum

Hari Bakti TNI AU Ke-79, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri

by Fahmi
Kamis, 30 Juli 2026 08:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bakti TNI Angkatan Udara (AU) Ke-79 yang...

Read moreDetails

Dugaan Penculikan Aktivis, Polda Banten Bakal Sita HP Ketua DPRD Lebak

Polda Banten Sita Handphone Suami Ketua DPRD Lebak, Terkait Kasus Dugaan Penculikan Aktivis

Penggunaan Dana Parpol Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten

Warga Cikeusal Didakwa Edarkan 35 Gram Sabu

Polda Banten Tangkap Kurir Sabu di Hotel Abadi Serang

249 Siswa Ikut Diktukba di SPN Mandalawangi

TNI-Polri Solid Amankan Ibu Kota Banten

Pengamanan Objek Vital Mendukung Asta Cita

Kasus Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi, Polda Banten Tangguhkan Penahanan Ketua HNSI Kabupaten Serang

Next Post
Tiga Pelaku Ganjal ATM di Pamulang Ditembak saat Kabur

Tiga Pelaku Ganjal ATM di Pamulang Ditembak saat Kabur

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28
Tiga Pelaku Ganjal ATM di Pamulang Ditembak saat Kabur

Tiga Pelaku Ganjal ATM di Pamulang Ditembak saat Kabur

Kamis, 30 Juli 2026 14:11
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Mandek, Kuasa Hukum Korban Keluhkan Kinerja Penyidik

Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Mandek, Kuasa Hukum Korban Keluhkan Kinerja Penyidik

Kamis, 30 Juli 2026 14:04
DPUPR Cilegon Sertifikasi Puluhan Tukang Baja Ringan, Memperkuat Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

DPUPR Cilegon Sertifikasi Puluhan Tukang Baja Ringan, Memperkuat Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 13:56
Satpol PP Bongkar Papan Reklame Iklan Rokok di Sepanjang Jalan Cigadung-Cikoneng

Satpol PP Bongkar Papan Reklame Iklan Rokok di Sepanjang Jalan Cigadung-Cikoneng

Kamis, 30 Juli 2026 09:22
Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28
Tiga Pelaku Ganjal ATM di Pamulang Ditembak saat Kabur

Tiga Pelaku Ganjal ATM di Pamulang Ditembak saat Kabur

Kamis, 30 Juli 2026 14:11
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Mandek, Kuasa Hukum Korban Keluhkan Kinerja Penyidik

Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Mandek, Kuasa Hukum Korban Keluhkan Kinerja Penyidik

Kamis, 30 Juli 2026 14:04
DPUPR Cilegon Sertifikasi Puluhan Tukang Baja Ringan, Memperkuat Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

DPUPR Cilegon Sertifikasi Puluhan Tukang Baja Ringan, Memperkuat Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 13:56
Satpol PP Bongkar Papan Reklame Iklan Rokok di Sepanjang Jalan Cigadung-Cikoneng

Satpol PP Bongkar Papan Reklame Iklan Rokok di Sepanjang Jalan Cigadung-Cikoneng

Kamis, 30 Juli 2026 09:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

by Mulyadi
Kamis, 30 Juli 2026 15:06

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

by Purnama Irawan
Kamis, 30 Juli 2026 14:28

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin, melakukan salam komando dengan Iti Octavia Jayabaya di kantor DPC Partai...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak