SERANG – Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang membutuhkan anggaran Rp1,2 triliun. Pemprov Banten diminta ikut membantu proses pembangunannya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi mengatakan, pembangunan Puspemkab menjadi salah satu tanggung jawab Pemprov Banten. Karena, pemekaran Kota Serang dari Kabupaten Serang juga untuk kepentingan ibu kota Provinsi Banten.
Ia mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan jika pembangunan Puspemkab itu merupakan bagian tanggung jawab Pemprov Banten. “Tinggal bagaimana kemauannya saja dari provinsi,” katanya, Kamis (5/8).
Menurutnya, jika Pemprov Banten tidak membantu pembangunan Puspemkab, maka patut dipertanyakan kepeduliannya untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Serang. “Karena kita tidak hanya mengurus Puspemkab saja, tapi ada 1,5 juta warga yang harus kita urus,” ujarnya.
Dikatakan Mansur, pembangunan Puspemkab membutuhkan anggaran Rp1,2 triliun. Tahun ini, Pemkab Serang mengalokasikan anggaran Rp21 miliar untuk membangun satu gedung. Kemudian, tahun depan juga direncanakan Rp38 miliar untuk pembangunan Puspemkab.
“Artinya, kalau hanya mengandalkan APBD Kabupaten Serang, ini kapan selesainya, karena kemampuan mengalokasikan anggarannya juga hanya segitu setiap tahunnya,” pungkasnya. (Abdul Rozak)











