CILEGON- Seorang warga dengan inisial AF diamankan Densus 88 dan Polres Cilegon karena diduga ikut dalam jaringan teroris.
Terduga teroris tersebut diamankan pada Jumat (13/8) sekira pukul 08.35 wib di Jalan Raya anyer, Kampung Luibadak, Desa Mancak, Kabupaten Serang.
Dari kartu identitas, terduga teroris tersebut merupakan warga kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
“Tapi yang bersangkutan saat ini ngontrak di alamat Kampung Tangis, Desa Labuan, Kecamatan Mancak Kabupaten Serang bersama istri inisial A dan orang tuanya inisial K,” ujar Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Sabtu (14/8).
Proses penangkapan dilakukan oleh Tim densus 88 Mabes Polri.
Sabtu (14/8) sekira pukul 11.00 wib telah dilakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Kecamatan Mancak oleh Densus 88 Mabes Polri.
“Terhadap dua kegiatan penangkapan dan penggeledahan tersebut kami Polres Cilegon Polda Banten melakukan back up dengan menurunkan 45 personel. Kegiatan berjalan dengan lancar. Untuk tindak lanjut penanganan perkara dilaksanakan oleh Densus 88,” papar Sigit. (Bayu Mulyana)











