Wakil Ketua II DPRD Pandeglang Tubagus Asep Rafiudin Arief mengatakan, selama pejabat yang bekerja dari luar Pandeglang bisa mendatangkan manfaat terhadap kemajuan daerah, sudah sepatutnya usulan tersebut dipertimbangkan oleh Pemkab Pandeglang. “Yang penting bisa membawa ilmu atau bekal untuk membangun Pandeglang, kita bukan tidak percaya, tetapi lebih kepada memberikan kesempatan untuk membangun Pandeglang,” katanya.
Asep mengatakan, selama ini open bidding Sekda Pemkab Pandeglang hanya dilakukan untuk kalangan pejabat Pemkab. Sementara, proses seleksi jabatan tinggi pratama (JPT) tersebut boleh dilakukan secara terbuka selama persyaratan terpenuhi. “Saya bukan berarti merendahkan atau tidak memilih pejabat lokal, artinya kita tidak menutup keran untuk semua pejabat. Selama dia warga Pandeglang apa salahnya,” katanya.
Sementara itu, Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Pemkab Pandeglang Ramadani mengatakan, pelaksanaan open bidding untuk jabatan Sekda Pemkab Pandeglang bisa dilakukan secara terbuka dan diikuti oleh pejabata diluar Pemkab Pandeglang. Dengan catatan, pejabat yang bersangkutan memenuhi kriteria dan persyaratan. “Bisa, selama persyaratannya terpenuhi. Tetapi, apakah yang bersangkutan juga mengerti dan memahami karakter Pandeglang?,” katanya.(Adib)











