Bisnis maritim perdana Marine Fuel Oil (MFO) ini membuktikan strategi besar KIP untuk membangun ekosisistem bunkering migas sebagai strategi ekspansi dalam bisnis maritim di sepanjang Selat Sunda sangat berpotensi untuk direalisasikan. “Salah satunya ekspansi ke penjualan produk BBM untuk kapal yang rendah sulfur,” kata CEO KIP Akbar Djohan kepada wartawan, Sabtu (25/9)
MFO dengan kandungan sulfur maksimal 0,5 persen mass by mass (m/m) ini merupakan bahan bakar kapal yang sesuai dengan mandatori International Maritime Organization (IMO) mengenai bahan bakar kapal dengan kadar sulfur maksimal 0,5% wt yang berlaku mulai 1 Januari 2020.











