CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) resmi menyiapkan layanan angkutan reguler untuk kendaraan barang dan kendaraan roda empat melalui rute penyeberangan Panjang–Cigading.
Layanan ini menjadi yang pertama bagi KBS. Sebelumnya, angkutan reguler pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) hanya dilayani oleh tiga pelabuhan, yakni Pelindo, ASDP, dan Bandar Bakau Jaya (BBJ).
Security and PTSO Manager KBS, Heri Setiawan, mengatakan bahwa KBS kini mulai mengambil peran dalam mendukung kelancaran mobilitas logistik dan kendaraan seiring meningkatnya aktivitas menjelang libur panjang.
“Untuk KBS, ini memang baru pertama kali melayani angkutan reguler untuk kendaraan barang dan roda empat. Biasanya hanya dilayani oleh tiga pelabuhan, yakni Pelindo, ASDP, dan BBJ,” ujar Heri usai Rapat Koordinasi (Rakor) Eksternal Kesiapan Operasi Lilin Maung 2025 yang digelar di Aula Wicaksana Leghawa, Mapolres Cilegon, Kamis (11/12/2025).
Sebagai bagian dari kesiapan operasional, KBS telah menyiapkan buffer zone guna mengantisipasi kepadatan kendaraan.
“Kami sudah menyiapkan buffer zone yang dilengkapi fasilitas seperti toilet dan kantin yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna jasa,” katanya.
KBS bekerja sama dengan mitra operator dengan menyiapkan dua kapal untuk melayani penyeberangan rute Panjang–Cigading.
“Saat ini KBS bekerja sama dengan mitra operator. Ada dua kapal yang disiapkan untuk melayani penyeberangan dari Panjang ke Cigading,” jelas Heri.
Sistem tiket menggunakan mekanisme daring (online) internal KBS dan belum terintegrasi dengan sistem Ferizy.
“Sistem tiketnya online, tetapi tidak terintegrasi dengan Ferizy karena operator pelaksananya berbeda,” ujarnya.
Meski demikian, KBS tetap membuka peluang kolaborasi dengan ASDP apabila terjadi kondisi darurat atau lonjakan kendaraan.
“Kami memiliki sistem sendiri. Namun, jika ada contingency plan dan pengemudi sudah memiliki tiket Ferizy, kami bisa berkolaborasi dengan ASDP untuk mengakomodasi kondisi tersebut,” tuturnya.
Saat ini, layanan reguler KBS didominasi oleh kendaraan berat.
“Kategori kendaraan reguler rata-rata adalah truk golongan lima ke atas. Namun, jika dalam kondisi tertentu memungkinkan, kendaraan roda empat masih dapat kami akomodasi,” terangnya.
Sementara itu, untuk kendaraan roda dua dan pejalan kaki, KBS belum membuka layanan penyeberangan.
“Untuk roda dua dan pejalan kaki, saat ini belum kami layani,” tegasnya.**











