• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Jaksa Periksa Joko Waluyo di Rutan

Redaksi by Redaksi
Jumat, 1 Oktober 2021 13:16
in Berita Utama, Hukum
Mantan Sekretaris Dindik Banten Ditahan

Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Joko Waluyo (kedua dari kanan) dan tenaga honorer Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten Agus Aprianto (kedua dari kiri) memakai rompi tahanan bersiap menuju Rutan Klas IIB Pandeglang oleh penyidik Kejati Banten, Senin (27/9).

Setelah membayar sewa perusahaan, kedua tersangka membuat kontrak. Hasil pemeriksaan penyidik, perusahaan yang ditunjuk melaksanakan pekerjaan tersebut tidak pernah membuat FS. “Akan tetapi langsung dikerjakan sendiri oleh tersangka AS (Agus Aprianto-red) dan melaporkannya kepada tersangka J (Joko Waluyo-red) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK-red),” kata Ivan.

Dari hasil perhitungan penyidik, kerugian negara dari proyek tersebut sebesar Rp697,075 juta. “Adapun kerugian negara yang timbul dari tindak pidana korupsi tersebut sesuai dengan hitungan penyidik adalah total loss atau sebesar anggaran yang dicairkan yaitu Rp 697.075.972,” kata Ivan.

RelatedPosts

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Rabu, 16 September 2026 19:47
Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Rabu, 16 September 2026 19:32
Tunjang Kinerja Jurnalis, Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer

Tunjang Kinerja Jurnalis, Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer

Rabu, 16 September 2026 19:23
Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Jalan Poros Desa di Kecamatan Kaduhejo

Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Jalan Poros Desa di Kecamatan Kaduhejo

Rabu, 16 September 2026 19:15

Kejati Banten, sambung Ivan, memberikan atensi lebih dalam pengusutan perkara tersebut. Sebab, hasil dari kegiatan studi kelayakan sangat menentukan dalam pengambilan keputusan untuk memilih lahan yang benar-benar layak untuk dijadikan sekolah.

“Sehingga diharapkan pengadaan lahan ke depannya tidak bermasalah baik secara hukum maupun sosial sehingga tidak terulang kembali pengadaan tanah atau lahan yang bermasalah, seperti contohnya pengadaan Lahan SMKN 7 di Tangerang Selatan,” kata Ivan.

Sebelumnya, Kasi Penyidikan Kejati Banten Hendro mengatakan, Joko memerintahkan Agus untuk mengerjakan proyek studi kelayakan. Ia membantah, pemilik delapan perusahaan konsultan yang dilibatkan bekerjasama dengan kedua tersangka. “Perusahaan ini tidak tahu ketika company profile yang diminta AS (Agus-red) digunakan untuk ini (proyek studi kelayakan-red),” kata Hendro.

Dijelaskan Hendro, agar terhindar dari lelang, proyek tersebut dipecah menjadi delapan paket masing-masing bernilai Rp100 juta. “Menghindari lelang sehingga dipecah (proyek-red). Besarannya bervariasi mulai Rp96 juta, Rp97 juta. Sehingga kalau diakumulasikan nilainya Rp697,075 juta. Kontraknya ini direkayasa,” kata Hendro.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Dindik BantenDugaan Korupsi Dindik Bantenfeasibility studykejati bantenKorupsi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Pastikan Pejabat Dinsos Disanksi Tegas

Next Post

Bhayangkari Daerah Banten Kunjungi Pengrajin Sapu Lidi Desa Majau

Next Post
Bhayangkari Daerah Banten Kunjungi Pengrajin Sapu Lidi Desa Majau

Bhayangkari Daerah Banten Kunjungi Pengrajin Sapu Lidi Desa Majau

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 16 September 2026 19:47
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana.

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

by Syaiful Adha
Rabu, 16 September 2026 19:32
0

Petugas Damkar masih berjibaku padamkan api. (Foto : Damkar Kabupaten Tangerang).

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.