Terakhir, yakni akad jual beli. Proses ini merupakan pemindahtanganan properti dari penjual ke pembeli karena seluruh hak dan kewajiban telah terpenuhi, dengan syarat baik penjual dan pembeli telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Selain membeberkan lima tahapan pengajuan kredit ke bank, Vina juga menjelaskan kelebihan dan kekurangannya. Menurutnya, kelebihan mengajukan KPR melalui bank merupakan sebuah alternatif dengan nominal cicilan lebih rendah serta adanya pengecekan menyeluruh pada kelengkapan dokumen dan profil pengembang.
Sementara kekurangannya yaitu adanya pembengkakan biaya cicilan oleh bunga dan tenor yang cukup lama serta diiringi dengan proses pengajuan dan administrasi yang panjang.
Dalam beberapa kasus, ada yang proses pengajuannya cepat sekitar satu minggu sudah approved dan langsung proses akad. Tapi ada juga yang benar-benar lama (proses pengajuannya) bisa sampai sebulan-dua bulan dikarenakan dokumennya kurang lengkap, ada masalah di kartu kredit atau BI checking. Jadi hal-hal semacam itu bisa bikin prosesnya jadi lebih panjang, pungkas Vina. (bie)











