slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis Ekonomi

Mengenal Grace Period, Cara Kerja dan Syarat Pembayaran Kredit Tanpa Denda

Mulyadi by Mulyadi
07-02-2026 08:07:17
in Ekonomi
Mengenal Grace Period, Cara Kerja dan Syarat Pembayaran Kredit Tanpa Denda
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RADARBANTEN.CO.ID – Keterlambatan membayar cicilan tidak selalu terjadi karena kelalaian. Dalam banyak kasus, arus kas yang belum sejalan dengan tanggal jatuh tempo membuat nasabah berisiko terkena denda hingga catatan kredit buruk.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, lembaga keuangan menyediakan fasilitas grace period atau masa tenggang pembayaran. Fitur ini memberikan waktu tambahan bagi nasabah untuk melunasi kewajiban tanpa langsung dikenai sanksi finansial.

Dikutip dari laman resmi Pegadaian melalui Sahabat Pegadaian, grace period menjadi salah satu mekanisme penting dalam sistem pembayaran kredit modern.

Apa Itu Grace Period?

Grace period adalah masa tenggang setelah tanggal jatuh tempo pembayaran, di mana nasabah masih dapat membayar tagihan tanpa dikenai denda keterlambatan. Selama periode ini, pembayaran tetap dianggap sah dan tidak langsung dikategorikan sebagai tunggakan.

Dalam praktiknya, grace period banyak diterapkan pada produk kartu kredit, kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor, asuransi, hingga pinjaman perbankan lainnya. Ketentuan masa tenggang biasanya tercantum secara tertulis dalam perjanjian kredit.

Durasi grace period bervariasi, umumnya berkisar antara 5 hingga 30 hari, tergantung kebijakan masing-masing lembaga keuangan.

Mengapa Grace Period Penting?

Grace period berperan penting dalam menjaga stabilitas keuangan nasabah. Beberapa manfaat yang bisa dirasakan antara lain:

Terhindar dari denda keterlambatan, meski pembayaran melewati tanggal jatuh tempo awal

Baca Juga :

Pajak UMKM 2026: Hindari 7 Kesalahan yang Bisa Memicu Sanksi Administrasi

Emas Fisik Mulai Langka, Saatnya Nabung Emas Digital di Tring! Pegadaian

Begini Cara Cek dan Tukar Poin di Tring! by Pegadaian serta Berbagai Keuntungannya

Bijak Kelola Uang, Ratusan Orang Ikuti Edukasi Publik Literasi Keuangan

Menjaga reputasi kredit tetap baik, karena pembayaran selama masa tenggang tidak dicatat sebagai tunggakan

Memberi waktu menyesuaikan arus kas, terutama bagi nasabah dengan jadwal pemasukan tertentu

Mengurangi tekanan finansial mendadak, saat terjadi kebutuhan darurat

Memberikan fleksibilitas transaksi, khususnya pada kartu kredit yang memenuhi syarat tertentu

Bagaimana Cara Kerja Grace Period?

Secara teknis, grace period dimulai setelah tanggal jatuh tempo atau setelah periode penagihan ditutup. Selama masa tersebut:

Lembaga keuangan tidak mengenakan denda keterlambatan

Status pinjaman belum masuk kategori macet

Pada sebagian produk, bunga belum dihitung, meski ada pula yang tetap mengenakan bunga sesuai kontrak

Sebagai ilustrasi, jika tanggal jatuh tempo pembayaran adalah 10 Februari dan lembaga keuangan memberikan grace period 10 hari, maka nasabah masih dapat melakukan pembayaran hingga 20 Februari tanpa penalti.

Namun, nasabah perlu memahami bahwa grace period bukan izin menunda pembayaran tanpa batas. Jika pembayaran melewati masa tenggang, denda dan bunga biasanya langsung diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Aas Arbi 

Tags: cicilanGrace periodkartu kreditKreditLiterasi KeuanganPegadaian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Bulog untuk Petani Jagung

Next Post

Hari Ini Gubernur Banten Hadiri Muskerwil PKB di Gading Serpong

Related Posts

Pajak UMKM 2026: Hindari 7 Kesalahan yang Bisa Memicu Sanksi Administrasi
Berita Utama

Pajak UMKM 2026: Hindari 7 Kesalahan yang Bisa Memicu Sanksi Administrasi

by Yusuf Permana
Senin, 1 Juni 2026 10:17

RADARBANTEN.CO.ID – Kesadaran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap kewajiban perpajakan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Meski...

Read moreDetails

Emas Fisik Mulai Langka, Saatnya Nabung Emas Digital di Tring! Pegadaian

Begini Cara Cek dan Tukar Poin di Tring! by Pegadaian serta Berbagai Keuntungannya

Bijak Kelola Uang, Ratusan Orang Ikuti Edukasi Publik Literasi Keuangan

Berikut Pengertian Inklusi Keuangan, Tujuan, Elemen, dan Manfaatnya

Kredit Tanpa Agunan, Berikut Jenis, Kelebihan, hingga Kekurangannya

Paylater vs Kartu Kredit? Mana yang Lebih Untung

Teliti Dulu, Ini Cara, Syarat, hingga Keuntungan Over Kredit Mobil

Kamu Wajib Tahu! Ini Pengertian Jatuh Tempo, Jenis, dan Fungsinya

Ini Dia Pengertian Leasing dan Manfaatnya

Next Post
Hari Ini Gubernur Banten Hadiri Muskerwil PKB di Gading Serpong

Hari Ini Gubernur Banten Hadiri Muskerwil PKB di Gading Serpong

Kronologi Kecelakaan Maut di Rangkasbitung, Siswa SMK Tewas Terlindas Truk

Kronologi Kecelakaan Maut di Rangkasbitung, Siswa SMK Tewas Terlindas Truk

Satgas Pangan Polres Serang Periksa Harga dan Stok Pangan di Pasar Ciruas

Satgas Pangan Polres Serang Periksa Harga dan Stok Pangan di Pasar Ciruas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

KUA PPAS 2027 Cilegon

Pemkot Cilegon Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2027, Pendapatan Ditarget Rp2,03 Triliun

Kamis, 16 Juli 2026 15:19
perbup batas kecamatan

Pemkab Lebak Kebut Penyusunan Perbup Batas Kecamatan

Kamis, 16 Juli 2026 15:00
Penyakit kusta

Kasus Kusta di Lebak Turun pada 2026, Dinkes Temukan 21 Kasus

Kamis, 16 Juli 2026 14:51
HUT ke-19 Kota Serang

HUT ke-19 Kota Serang Bakal Libatkan Seniman dan UMKM, Pawai Budaya Tampil Berbeda

Kamis, 16 Juli 2026 14:36
Kasus TBC di Kabupaten Tangerang

Dinkes Kabupaten Tangerang Targetkan Temukan 11.368 Kasus TBC pada 2026

Kamis, 16 Juli 2026 13:57
Lamine Yamal dan Messi

Dulu Digendong dan Dimandiin, Sekarang Lamine Yamal Final Lawan Messi di Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 13:43
KUA PPAS 2027 Cilegon

Pemkot Cilegon Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2027, Pendapatan Ditarget Rp2,03 Triliun

Kamis, 16 Juli 2026 15:19
perbup batas kecamatan

Pemkab Lebak Kebut Penyusunan Perbup Batas Kecamatan

Kamis, 16 Juli 2026 15:00
Penyakit kusta

Kasus Kusta di Lebak Turun pada 2026, Dinkes Temukan 21 Kasus

Kamis, 16 Juli 2026 14:51
HUT ke-19 Kota Serang

HUT ke-19 Kota Serang Bakal Libatkan Seniman dan UMKM, Pawai Budaya Tampil Berbeda

Kamis, 16 Juli 2026 14:36
Kasus TBC di Kabupaten Tangerang

Dinkes Kabupaten Tangerang Targetkan Temukan 11.368 Kasus TBC pada 2026

Kamis, 16 Juli 2026 13:57
Lamine Yamal dan Messi

Dulu Digendong dan Dimandiin, Sekarang Lamine Yamal Final Lawan Messi di Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 13:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

KUA PPAS 2027 Cilegon

Pemkot Cilegon Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2027, Pendapatan Ditarget Rp2,03 Triliun

by Adam Fadillah
Kamis, 16 Juli 2026 15:19

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun...

perbup batas kecamatan

Pemkab Lebak Kebut Penyusunan Perbup Batas Kecamatan

by Nurabidin
Kamis, 16 Juli 2026 15:00

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Kecamatan. Pj Sekda Lebak...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak