PANDEGLANG – Sebanyak 26 desa di Pandeglang rawan konflik dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 17 Oktober 2021. Untuk itu, pihak kepolisian melakukan pengawasan dan pengamanan intensif untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga mengatakan, 26 desa di Pandeglang yang rawan konflik menjelang dan setelah pilkades di zona satu, yakni Desa Palurahan, Sinarjaya, dan Giripawana. Zona dua, Desa Menes, Kananga, Tegalwangi, Cilentung, Sodong, Sindanghayu, Kubangkondang, dan Palembang. Zona tiga, Desa Pagelaran, Kertasana, Pasirgadung, Patia, Sukaresmi, Sidamukti, dan Pasirkadu.
Selanjutnya, zona empat, Desa Ciherang, Kadupandak, Bungurcopang, Pasirsedang, Citumenggung, dan Pasirlanca. Sedangkan zona lima, Desa Panimbangjaya dan Desa Mekarjaya. “Kita sudah petakan dan siapkan personel untuk mengamankan semua lokasi itu,” kata AKBP Shinto Silitonga kepada Radar Banten, kemarin.
Pertimbangan desa tersebut masuk dalam kategori rawan konflik, karena memiliki sejarah konflik, ada aksi protes, lokasi tempat pemungutan suara (TPS) jauh, akses sulit ditempuh, medannya berat, dan kondisi masyarakat homogen.
“Kita lakukan maping, kemudian ditindaklanjuti dengam penugasan kepada anggota dan optimalkan fungsi intelejen untuk berkomunikasi dengan tokoh,” ujarnya.











