SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten meminta Komisi V untuk memberikan dukungan anggaran untuk kegiatan pemberdayaan panti sosial. Lantaran selama ini masih kurang mendapat perhatian yang optimal.
Hal itu terungkap saat Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten rapat koordinasi dengan Komisi V DPRD Provinsi Banten di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten pada Agustus 2021 lalu.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Koordinator Komisi V M Nawa Said Dimyati, Ketua Komisi V M Nizar, Wakil Ketua Komisi V Yeremia Mendrofa, Sekretaris Komisi V Fitron serta anggota Komisi V.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinsos Provinsi Banten Nurhana memaparkan beberapa hal yang harus diberikan diberikan perhatian lebih oleh DPRD Banten, diantaranya yaitu pemberdayaan panti sosial dan permasalahan bansos yang masih kurang.
“Kami sampaikan disini banyak hal yang masih kurang dan perlu diberikan perhatian lebih oleh komisi V, diantaranya terkait pemberdayaan panti sosial,” katanya.
Nurhana melanjutkan, Dinsos Banten melalui UPTD Panti Sosial melaksanakan Program Rehabilitasi Penyandang Disabilitas di dalam panti setiap tahun, namun dukungan anggarannya masih sangat minim. Padahal program tersebut tidak hanya memberikan bimbingan mental namun juga bimbingan sosial.
“Bimbingan mental diberikan untuk menumbuhkan kembali kepercayaan diri agar terbentuk mental yang kuat dan tidak merasa minder dengan kondisi yang dialami serta hidup mandiri. Sedangkan bimbingan sosial juga diberikan melalui pelatihan keterampilan-keterampilan umum yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Ia menambahkan, setelah diberikan bimbingan, para penyandang disabilitas diharapkan mampu mewujudkan keterampilannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Kegiatan ini juga diharapkan mampu menciptakan dan mengembangkan serta memberdayakan para penyandang disabilitas agar dapat bekerja di lingkungan masyarakat. Ini kegiatan yang membutuhkan dukungan anggaran dari Komisi V,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V M Nizar mengatakan, pihaknya sepakat untuk memperjuangkan serta fokus pada pemberdayaan panti serta bansos yang harus ditambah dan diperjuangkan guna kesejahteraan masyarakat Banten.
“Bila dukungan anggaran tidak bisa dilakukan pada Perubahan APBD 2021 lantaran dampak pandemi Covid-19, maka Komisi V akan mengusulkannya di APBD 2022,” katanya. (*)











