Kata Widiarsa, data pegawai sekolah SMA dan SMK Negeri di Tangerang yang bocor bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini lantaran, data tersebut berisi nomor telepon, nomor rekening, NIK hingga nama ibu kandung.
Tidak hanya itu, Ombudsman mendesak Dindik Banten untuk berbenah dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kebocoran data pegawai sekolah. Ia menuturkan, pihak yang telah mengupload atau mengunggah data guru tersebut harus mendapat sanksi sebab telah merugikan orang banyak.
“Kalau sanksi bisa itu demosi atau direstrukturisasi. Tetapi itu kembali lagi bagaimana kebijakan atasan. Tetap kami di sini menekankan, dengan bocornya data guru dan pegawai sekolah di Tangerang menunjukan kurang kompeten dinas. Nanti kami akan kaji bersama pimpinan untuk investigasi,” paparnya.
Hasil validasi data dari sumber internal salah satu SMA Negeri di Kabupaten Tangerang kepada Tangerang Ekspres membenarkan, data yang bocor merupakan guru dan pegawai sekolah. “Iya betul itu data guru Mas. Itu ada nama teman saya di sekolah lain. Itu data intinya pegawai sekolah, iya guru juga kan,” paparnya. (nna/rbnn/air)