slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi di PT PCM Rp 39,1 Miliar, Polda Banten Bakal Periksa Mantan Walikota Cilegon

Fahmi by Fahmi
21-05-2024 16:19:40
in Hukum, Utama
Korupsi di PT PCM Rp 39,1 Miliar, Polda Banten Bakal Periksa Mantan Walikota Cilegon
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Subdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Banten, bakal memeriksa mantan Walikota Cilegon, Edi Ariadi.

Pemeriksaan terhadap Ketua KONI Banten itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan beton Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahap 1 senilai Rp 39,1 miliar.

Baca Juga :

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Lima Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Pemkot Cilegon Percantik Wajah Kota, Revitalisasi Trotoar Sepanjang 1 Km di Jalan Protokol

“Iya benar, mau kita lakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di PT PCM (Pelabuhan Cilegon Mandri),” ujar Kasubdit III Tipikor Polda Banten, AKBP Ade Papa Rihi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, siang, 21 Mei 2024.

Pemeriksaan terhadap mantan Kepala Bappeda Kota Cilegon tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap yang bersangkutan. “Pemeriksaannya dalam minggu-minggu ini,” ujar alumnus Akpol 2006 ini.

Ia mengungkapkan, selain Edi Ariadi, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan direksi PT PCM. Pemeriksaan mereka juga dilakukan dalam minggu-minggu ini. “Direksi ketika itu juga kita periksa,” katanya.

Ade menjelaskan, dalam kasus tersebut, pihaknya belum menetapkan tersangka. Penyidik masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara atau PKN dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kita tidak bisa menetapkan tersangka kalau belum ada hasil auditnya. Kami masih menunggu auditnya,” ucapnya.

Meski belum menetapkan tersangka, namun penyidik diakui Ade, telah menemukan peristiwa pidana dalam kasus tersebut. “Sudah ada perbuatan melawan hukumnya, tapi tidak bisa saya sampaikan,” kata mantan Kasatreskrim Polresta Banjarmasin ini.

Ade membenarkan, proyek yang didanai oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Cilegon itu dimenangkan oleh PT Amarta Karya (AK). Dalam pelaksanaan pekerjaan itu, PT AK yang merupakan salah satu perusahaan BUMN ini menjalin kerjasama operasi atau KSO dengan PT Tri Kencana Sakti (TSU) dan PT Indec Internusa (II). “Iya benar yang mengerjakan PT Amarta Karya, perusahaan BUMN. Kemudian, ada KSO-nya,” ungkapnya.

Ade menambahkan, selain mengusut tersebut, pihaknya juga telah merampungkan penyidikan kasus proyek jalan beton Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahap 2 senilai Rp 48,4 miliar.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka. Meraka yakni, Direktur PT Arkindo Tb Abu Bakar Rasyid, pengusaha bernama Sugiman dan mantan Direktur Operasional PT PCM, Akmal Firmansyah.

Dari ketiga tersangka tersebut, dua orang atas nama Sugiman dan Tb Abu Bakar Rasyid telah divonis di Pengadilan Tipikor Serang beberapa waktu yang lalu. Sementara, Akmal Firmansyah baru dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten pada Senin, 6 Mei 2024.

“Penyidikannya sudah selesai, dan telah dilaksanakan tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka kepada jaksa),” tutur perwira menengah Polri ini. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Akpol 2006BUMD Pemkot CilegonEdi AriadiKasubdit III Tipikor AKBP Ade Papa Rihikasus korupsikorupsi jalan beton Pelabuhan warnasarikorupsi PT PCMmantan walikota cilegonPemkot CilegonPolda BantenPT Pelabuhan Cilegon MandiriSubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polres Cilegon Ringkus Kurir dan Bandar Sabu, Dua Kilogram Sabu Disita

Next Post

Anak Putus Sekolah, SKB Buka Pintu Cahaya Pendidikan untuk Warga Pandeglang

Related Posts

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik
cilegon

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

by Adam Fadillah
Selasa, 9 Juni 2026 17:44

Ketua APJII Banten, Syarifuddin, menyerahkan cendera mata kepada Walikota Cilegon, Robinsar, usai membuka Rakerwil APJII Banten di Aston Hotel Cilegon,...

Read moreDetails

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Lima Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Pemkot Cilegon Percantik Wajah Kota, Revitalisasi Trotoar Sepanjang 1 Km di Jalan Protokol

6 Nama Disodorkan, Ini Kriteria Komisaris PT PCM Menurut Walikota Cilegon Robinsar

Polda Banten Tegaskan Penerimaan Polri Terapkan Prinsip BETAH

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Hari Laut Sedunia 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel

Rakernis Ditsamapta Polda Banten 2026: Personel Dituntut Profesional, Humanis dan Tangguh

Next Post
Anak Putus Sekolah, SKB Buka Pintu Cahaya Pendidikan untuk Warga Pandeglang

Anak Putus Sekolah, SKB Buka Pintu Cahaya Pendidikan untuk Warga Pandeglang

10 Desa di Lebak Wangi Siap Sukseskan LKBA Kabupaten Serang 2024

10 Desa di Lebak Wangi Siap Sukseskan LKBA Kabupaten Serang 2024

Pilgub Banten 2024: Arief-Iti Berebut Restu AHY

Pilgub Banten 2024: Arief-Iti Berebut Restu AHY

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Camat Bojonegara Sebut Banyak Truk Tambang Melintas di Luar Jam Operasional

Camat Bojonegara Sebut Banyak Truk Tambang Melintas di Luar Jam Operasional

Rabu, 10 Juni 2026 16:19
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Camat Bojonegara Sebut Banyak Truk Tambang Melintas di Luar Jam Operasional

Camat Bojonegara Sebut Banyak Truk Tambang Melintas di Luar Jam Operasional

Rabu, 10 Juni 2026 16:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 18:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan bantuan mesin cultivator kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Flamboyan dan...

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 10 Juni 2026 17:46

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang melaksanakan rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pajak Daerah dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak