slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Banten Tetapkan 1 Tersangka Kasus Kecelakaan Tangki Kimia

Redaksi by Redaksi
09-11-2021 12:18:37
in Berita Utama, Umum
Polda Banten Tetapkan 1 Tersangka Kasus Kecelakaan Tangki Kimia
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten telah melakukan gelar perkara terkait perkara kecelakaan lalu lintas, pada Jumat (05/11) dan telah menetapkan 1 tersangka, RT (48) pengemudi truk tangki tronton yang mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Km 74.900 pada Minggu (17/10) sekira pukul 22.55 WIB yang berjalan dari arah Merak menuju Tangerang. “Benar, pasca gelar perkara, penyidik telah menetapkan RT, pengemudi truk tangki sebagai tersangka,” kata Dirlantas Polda Banten KBP Rudi Purnomo.

Sebelumnya, penyidik Ditlantas Polda Banten telah melalukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dan 1 orang ahli serta telah menganalisa surat jalan yang berisi informasi tentang muatan truk tangki B-9879-UFU. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan fakta bahwa total muatan truk tangki tersebut telah melebihi batas maksimal yang diijinkan. “Muatan truk tangki overload 14.300 Kg dari yang seharusnya dapat dibawa. Truk membawa cairan kimia sebanyak 25.460 kg, melebihi batas maksimal yang diijinkan yaitu 11.160 kg. Ini menjadi fakta yang muncul dalam gelar perkara,” kata Rudi Purnomo.

Baca Juga :

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Enam Tahun, Siswi SMP di Cipocok Jaya Dirudapaksa Ayah Tiri

Ditbinmas Polda Banten Bagi-bagi Beras, Minyak, dan Gula Gratis

Pengungkapan Kasus Kejahatan hingga Pembangunan SPPG

Penyidik Ditlantas Polda Banten juga telah melakukan penyitaan terhadap 3 unit kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut beserta surat-surat kendaraan dan ijin mengemudi dari setiap pengemudi kendaraan. “Penyidik menerapkan persangkaan pasal berlapis terhadap RT yaitu Pasal 310 ayat 2, ayat 3 dan ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sesuai fakta hukumnya, RT lalai berkendara sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa dan korban luka lainnya. RT diancam sanksi hukum pidana 6 tahun penjara,” jelas Rudi Purnomo.

Terhadap tersangka RT telah dilakukan penahanan sejak Jumat (05/11) lalu, “Benar penyidik telah menahan tersangka RT sejak Jumat (05/11) lalu, dan penyidik akan segera menuntaskan berkas perkara untuk dikirim ke pihak kejaksaan tinggi banten,” kata Rudy Heriyanto

Sebagaimana diketahui kecelakaan maut truk tangki kimia B-9879-UFU terjadi pada Minggu (17/10) yang kemudian akibatkan tabrakan beruntun dari arah berlawanan. Satu orang meninggal dunia pada peristiwa tersebut dan Polda Banten bahkan menurunkan Unit Kimia Biologi Radiologi (KBR) Satbrimob untuk olah TKP dan membersihkan cairan kimia dari lokasi kecelakaan. “Kepada tiap pengendara, mari bersama kita patuhi ketentuan berlalu lintas baik terkait kelaikan jalan bagi tiap kendaraan, jumlah muatan, dan perlengkapan administrasi lainnya, sehingga tiap pengendara dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tutup Kabidhumas Polda Banten, Akbp Shinto Silitonga. (rbnn)

Tags: kecelakaan tangki kimiaPolda Bantensatu tersangka
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pejuang Muda Kemensos Diminta Berperan Aktif di Masyarakat

Next Post

Verifikasi Hibah Ponpes Lemah, Kajati: Biro Pemkesra Harus Aktif Bimbing Pesantren

Related Posts

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya
Kota Serang

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

by Fahmi
Senin, 6 Juli 2026 17:41

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, saat memberikan sambutan tentang penghargaan Samkarya Nugraha Sakanti di Mapolda Banten.

Read moreDetails

Enam Tahun, Siswi SMP di Cipocok Jaya Dirudapaksa Ayah Tiri

Ditbinmas Polda Banten Bagi-bagi Beras, Minyak, dan Gula Gratis

Pengungkapan Kasus Kejahatan hingga Pembangunan SPPG

Polda Banten Sambut Samkarya Nugraha Sakanti

AKP Fredo Leonardo Ditunjuk Jadi Kasat Reskrim Polres Lebak, Gantikan AKP Wisnu Adicahya

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Polda Banten Amankan 13 Sepeda Motor Hasil Curanmor, Berikut Plat Nomor dan Nomor Mesinnya

Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Kasus Mafia Tanah Kota Serang Rp 24 Miliar, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Next Post
Verifikasi Hibah Ponpes Lemah, Kajati: Biro Pemkesra Harus Aktif Bimbing Pesantren

Verifikasi Hibah Ponpes Lemah, Kajati: Biro Pemkesra Harus Aktif Bimbing Pesantren

Optimalkan Pelayanan, Kapolda Banten Launching Aplikasi Pendekar Banten

Optimalkan Pelayanan, Kapolda Banten Launching Aplikasi Pendekar Banten

Sekolah Lima Hari dan Pulang Jam 4 Sore Akan Berlaku Nasional

Warga Kaligandu Keluhkan Jarak SDN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28
Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Senin, 6 Juli 2026 17:14
Borong Medali di Popda, Taekwondo Cilegon Banjir Apresiasi

Borong Medali di Popda, Taekwondo Cilegon Banjir Apresiasi

Senin, 6 Juli 2026 17:10
WALHI: Kebakaran TPA Jatiwaringin Diduga Akibat Abai, Minta Kinerja DLHK Dievaluasi

WALHI: Kebakaran TPA Jatiwaringin Diduga Akibat Abai, Minta Kinerja DLHK Dievaluasi

Senin, 6 Juli 2026 15:40
Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28
Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Senin, 6 Juli 2026 17:14
Borong Medali di Popda, Taekwondo Cilegon Banjir Apresiasi

Borong Medali di Popda, Taekwondo Cilegon Banjir Apresiasi

Senin, 6 Juli 2026 17:10
WALHI: Kebakaran TPA Jatiwaringin Diduga Akibat Abai, Minta Kinerja DLHK Dievaluasi

WALHI: Kebakaran TPA Jatiwaringin Diduga Akibat Abai, Minta Kinerja DLHK Dievaluasi

Senin, 6 Juli 2026 15:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

by Syaiful Adha
Senin, 6 Juli 2026 18:00

Pengukuhan dan Pembekalan Guru serta Karyawan SMA dan SMK Triguna Utama di Kota Tangsel, Senin, 6 Juli 2026.

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

by Fahmi
Senin, 6 Juli 2026 17:41

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, saat memberikan sambutan tentang penghargaan Samkarya Nugraha Sakanti di Mapolda Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak