• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Polda Banten Tetapkan 1 Tersangka Kasus Kecelakaan Tangki Kimia

Redaksi by Redaksi
Selasa, 9 November 2021 12:18
in Berita Utama, Umum
Polda Banten Tetapkan 1 Tersangka Kasus Kecelakaan Tangki Kimia

SERANG – Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten telah melakukan gelar perkara terkait perkara kecelakaan lalu lintas, pada Jumat (05/11) dan telah menetapkan 1 tersangka, RT (48) pengemudi truk tangki tronton yang mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Km 74.900 pada Minggu (17/10) sekira pukul 22.55 WIB yang berjalan dari arah Merak menuju Tangerang. “Benar, pasca gelar perkara, penyidik telah menetapkan RT, pengemudi truk tangki sebagai tersangka,” kata Dirlantas Polda Banten KBP Rudi Purnomo.

Sebelumnya, penyidik Ditlantas Polda Banten telah melalukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dan 1 orang ahli serta telah menganalisa surat jalan yang berisi informasi tentang muatan truk tangki B-9879-UFU. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan fakta bahwa total muatan truk tangki tersebut telah melebihi batas maksimal yang diijinkan. “Muatan truk tangki overload 14.300 Kg dari yang seharusnya dapat dibawa. Truk membawa cairan kimia sebanyak 25.460 kg, melebihi batas maksimal yang diijinkan yaitu 11.160 kg. Ini menjadi fakta yang muncul dalam gelar perkara,” kata Rudi Purnomo.

RelatedPosts

Operasional KDMP

Diskoumperindag Kabupaten Serang tunggu Arahan Pusat terkait Operasional KDMP

Minggu, 11 Oktober 2026 14:14
mitigasi bencana BMKG Banten

Gelar SLG, BMKG Bidik Zero Victim Bencana Lewat Edukasi

Minggu, 11 Oktober 2026 14:10
edukasi kebencanaan Banten

DPR RI Dorong Edukasi Bencana Masuk Kurikulum Sekolah

Minggu, 11 Oktober 2026 14:04
pendapatan daerah Banten

Pemprov Banten Genjot PAD, Pelayanan dan Kepastian Hukum Harus Ditingkatkan

Minggu, 11 Oktober 2026 14:00

Penyidik Ditlantas Polda Banten juga telah melakukan penyitaan terhadap 3 unit kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut beserta surat-surat kendaraan dan ijin mengemudi dari setiap pengemudi kendaraan. “Penyidik menerapkan persangkaan pasal berlapis terhadap RT yaitu Pasal 310 ayat 2, ayat 3 dan ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sesuai fakta hukumnya, RT lalai berkendara sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa dan korban luka lainnya. RT diancam sanksi hukum pidana 6 tahun penjara,” jelas Rudi Purnomo.

Terhadap tersangka RT telah dilakukan penahanan sejak Jumat (05/11) lalu, “Benar penyidik telah menahan tersangka RT sejak Jumat (05/11) lalu, dan penyidik akan segera menuntaskan berkas perkara untuk dikirim ke pihak kejaksaan tinggi banten,” kata Rudy Heriyanto

Sebagaimana diketahui kecelakaan maut truk tangki kimia B-9879-UFU terjadi pada Minggu (17/10) yang kemudian akibatkan tabrakan beruntun dari arah berlawanan. Satu orang meninggal dunia pada peristiwa tersebut dan Polda Banten bahkan menurunkan Unit Kimia Biologi Radiologi (KBR) Satbrimob untuk olah TKP dan membersihkan cairan kimia dari lokasi kecelakaan. “Kepada tiap pengendara, mari bersama kita patuhi ketentuan berlalu lintas baik terkait kelaikan jalan bagi tiap kendaraan, jumlah muatan, dan perlengkapan administrasi lainnya, sehingga tiap pengendara dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tutup Kabidhumas Polda Banten, Akbp Shinto Silitonga. (rbnn)

Tags: kecelakaan tangki kimiaPolda Bantensatu tersangka
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pejuang Muda Kemensos Diminta Berperan Aktif di Masyarakat

Next Post

Verifikasi Hibah Ponpes Lemah, Kajati: Biro Pemkesra Harus Aktif Bimbing Pesantren

Next Post
Verifikasi Hibah Ponpes Lemah, Kajati: Biro Pemkesra Harus Aktif Bimbing Pesantren

Verifikasi Hibah Ponpes Lemah, Kajati: Biro Pemkesra Harus Aktif Bimbing Pesantren

Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Kylian Mbappe Liverpool

Mbappe Berpotensi Hengkang dari Real Madrid, Liverpool Dikabarkan Jadi Tujuan Berikutnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:04
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Operasional KDMP

Diskoumperindag Kabupaten Serang tunggu Arahan Pusat terkait Operasional KDMP

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 11 Oktober 2026 14:14
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai rencana operasional Koperasi Desa...

mitigasi bencana BMKG Banten

Gelar SLG, BMKG Bidik Zero Victim Bencana Lewat Edukasi

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 11 Oktober 2026 14:10
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya menekan jumlah korban akibat bencana di Provinsi Banten membutuhkan kesiapsiagaan masyarakat, bukan hanya respons ketika bencana...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.